uefau17.com

Ayah Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar dengan Delik Biasa, Hotman Paris: Polisi Bisa Lanjutkan Kasus KDRT - ShowBiz

, Jakarta Pengacara kondang Hotman Paris bisa memahami kejengkelan netizen +62 atas keputusan Lesti Kejora memaafkan tersangka tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.

Salah satu alasan yang digunakan, tersangka KDRT yakni Rizky Billar adalah ayah dari anak kandungnya. Lesti Kejora kemudian mencabut laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Setelahnya, Rizky Billar bebas dengan dikenai wajib lapor. Hotman Paris menyebut keputusan Lesti Kejora tak berdampak positif terhadap perjuangan para wanita korban KDRT di Tanah Air.

Belakangan diketahui yang melaporkan Rizky Billar adalah ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana. Hotman Paris menguliti pasal yang dipakai untuk menjerat perilaku bejat sang aktor kepada istri.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Delik Aduan

“Saya tertarik hanya pasal hukumnya. Bahwa pasal yang dilaporkan oleh Lesti itu kan pasal 44 ayat 1 tentang KDRT, yang bukan delik aduan. Delik biasa,” Hotman Paris mengulas.

“Yang delik aduan itu pasal 44 ayat 4 Undang-undang KDRT,” imbuhnya, kami lansir dari video jumpa pers yang diunggah kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (17/10/2022).

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Delik Biasa

Presenter program Hotroom mengingatkan, karena yang dilaporkan delik aduan, maka Polres Metro Jakarta Selatan berwenang melanjutkan perkara tindak pidana KDRT.

“Karena yang dilaporkan itu adalah delik biasa, pasal 44 ayat 1, maka penyidik dalam hal ini Polres Jakarta Selatan berwenang untuk melanjutkan perkara dan juga berwenang untuk tidak segera mengeluarkan dari tahanan walaupun ada pencabutan laporan,” Hotman Paris menyambung.

4 dari 4 halaman

Drama Unfaedah

Diberitakan sebelumnya, mayoritas warganet muak dengan keputusan Lesti Kejora membuka pintu damai bagi tersangka tindak pidana KDRT. Mereka meminta KPI Pusat mendaftarhitamkan pasangan ini seraya menyebut kasus KDRT Lesti-Billar tak lebih dari drama unfaedah.

Boikot lesti billar penuh drama UNFAEDAH lesti penuh drama seantero,” cetus @vybe**** di kolom komentar unggahan sematan akun Instagram terverifikasi KPI Pusat. “KDRT: konten dalam rumah tangga,” akun @gfian**** menyindir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat