uefau17.com

Indosiar Tegaskan Poster Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali adalah Hoaks dan Melanggar Hukum - ShowBiz

, Jakarta Setelah Lesti Kejora mencabut laporannya terhadap Rizky Billar atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya, media sosial langsung dibuat heboh oleh poster bergambar Rizky Billar dan Lesti Kejora. Disebut dalam poster itu, mereka akan tampil kembali dalam sebuah konser yang mengudara di Indosiar pada 23 Oktober 2022.

Atas beredarnya poster tersebut, Indosiar secara tegas menyatakan bahwa semua tulisan yang ada dalam gambar tersebut merupakan informasi palsu alias hoaks. Indosiar bahkan tak ragu-ragu untuk menempuh jalur hukum jika kabar hoaks konser Leslar ini terus diedarkan.

Dalam poster hoaks tersebut, si pembuat mencatut logo Indosiar serta memasukkan kalimat yang disusun seolah merupakan judul konser: 'Konser Cinta Leslar: Bersemi Kembali'. Dituliskan juga hari Minggu tanggal 23 Oktober 2022, pukul 20.00 WIB yang sejatinya adalah jadwal tayang acara Dangdut Academy 5.

"Halo bestie Indosiar, menanggapi berita yang beredar, yang dibuat oleh akun yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan logo Indosiar maka dengan ini Indosiar meluruskan bahwa itu adalah HOAX ATAU TIDAK BENAR. Pada tanggal tersebut, Indosiar menayangkan Live D’ACADEMY 5 TOP 18 GROUP 2 – SHOW pkl 20.30 wib," tulis pihak Indosiar, mengutip akun Instagram @indosiar, hari ini, Senin (17/10/2022).

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Hanya Percaya Akun Resmi

Menyusul pengumuman tersebut, pihak Indosiar juga mengimbau agar masyarakat selalu memeriksa media sosial dan situs resmi Indosiar agar bisa mendapatkan informasi yang lebih valid.

"Bestie Indosiar untuk mendapatkan informasi resmi hanya lihat Promo On Air yang tayang di Indosiar dan di akun social media & website resmi Indosiar," tulis tim Indosiar.

 

3 dari 4 halaman

Pelanggaran Hukum

Indosiar juga tak ragu untuk menempuh jalur hukum kepada para pembuat dan pihak-pihak yang masih menyebarkan poster hoaks tersebut.

"Sesuai dengan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) melarang: Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik," tulis mereka menyantumkan undang-undang terkait.

"Untuk itu kami juga mengingatkan kepada siapapun bahwa penggunaan logo dan identitas Indosiar tanpa izin dan menyebarkan HOAX adalah melanggar hukum!" sambung Indosiar menegaskan.

 

4 dari 4 halaman

Sempat Jadi Cibiran

Sikap Lesti yang memaafkan Rizky Billar dan mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 14 Oktober 2022 padahal telah mengaku sebagai korban KDRT suaminya, tengah menjadi cibiran publik.

Bahkan ketika menelusuri media sosial, sejumlah warganet menuding adanya orang-orang tertentu yang bermain di belakang Lesti.

Beredarnya poster hoaks seperti disampaikan di atas setelah keputusan Lesti itu, sempat membuat nama Indosiar menjadi gunjingan oleh warganet yang tak meninjau informasi di media sosial secara utuh.

Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan warganet bisa menjadi lebih bijaksana lagi dalam bermedia sosial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat