, Jakarta - PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) mendapatkan penambahan fasilitas pinjaman dan pemberian jaminan tambahan dari PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) pada 12 Juli 2021.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Jumat (16/7/2021), PT Pyridam Farma Tbk telah memperoleh tambahan fasilitas pinjaman perbankan dari Rp 54,71 miliar ditingkatkan menjadi Rp 108,41 miliar.
Rincian pinjaman tersebut antara lain fasilitas kredit rekening koran dengan jumlah batas Rp 5 miliar, demand loan 1 senilai Rp 35 miliar, demand loan 2 senilai Rp 30 miliar, fasilitas term loan 2 senilai Rp 8,41 miliar, fasilitas term loan 4 senilai Rp 12,50 miliar.
Advertisement
Selain itu, fasilitas trade gabungan dengan jumlah batas Rp 17,50 miliar terdiri dari fasilitas letter of credit sight/usance atau fasilitas LC line senilai Rp 10 miliar, fasilitas trust receipt dengan jumlah batas Rp 10 miliar dan fasilitas purchase financing dengan jumlah batas Rp 17,50 miliar.
Tujuan pinjaman ini antara lain fasilitas RK dan DL1 untuk pemenuhan kebutuhan modal kerja perseroan, fasilitas trade gabungan untuk impor bahan baku dari supplier, fasilitas TL 2 untuk membiayai pembelian tanah.
Selanjutnya fasilitas TL ditujukan untuk membiayai pembelian gudang. Fasilitas ini untuk penyimpanan barang persediaan perseroan dan fasilitas DL 2 untuk pembiayaan modal kerja perusahaan yang bersifat jangka pendek.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Produk syariah banyak dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia yang berkeinginan untuk berinvestasi secara halal, sesuai dengan kaidah-kaidah agama Islam. Apakah di pasar modal Indonesia telah ada produk syariah dan seperti apa bentuknya?
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tambahan Jaminan
![IHSG Menguat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/zZsFvd_HOwQWnseADHgNH6A0Yv4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3146518/original/041680700_1591597611-20200608-Pagi-Ini-IHSG-Menguat--ANGGA-6.jpg)
PT Pyridam Farma Tbk setuju memberikan tambahan jaminan antara lain hak tanggungan peringkat pertama atas gudang dan tanah terkait yang akan dibeli dengan fasilitas TL 4 berupa sertifikat hak guna bangunan. Selain itu, hak tanggungan peringkat kedua atas sebidang tanah dan bangunan berupa sertifikat hak guna bangunan. Kemudian gadai atas simpanan deposito senilai Rp 30 miliar.
Sekretaris Perusahaan PT Pyridam Farma Tbk, Nadia Miranty Verdiana menuturkan, penambahan fasilitas pinjaman berdasarkan perjanjian pinjaman dilaksanakan untuk menunjang kebutuhan modal, pembelian gudang baru, dan kegiatan operasional perseroan.
“TIdak ada dampak material dari kejadian, informasi atau fakta material terjadap kondisi keuangan perseroan, kecuali adanya kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman secara periodik, kata dia.
Pada penutupan perdagangan Kamis, 15 Juli 2021, saham PYFA melemah 6,85 persen ke posisi Rp 1.155 per saham. Saham PYFA naik 20 poin ke posisi Rp 1.260 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 4.424 kali dengan volume perdagangan 168.004. Nilai transaksi harian saham Rp 20,1 miliar.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Tambahan Jaminan
Saham
pinjaman
pyridam farma
Bank OCBC NISP
PT Pyridam Farma Tbk
Saham PYFA
OCBC NISP
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Gajah Tunggal Bakal Tebar Dividen Rp 50 per Saham, Cek Jadwalnya
Bursa Gembok Sementara Saham TOYS, Ini Alasannya
Berkat Pocong Gundul, MD Entertainment Mau Sebar Dividen Rp 25 per Saham
BEI Optimistis Kinerja Pasar Modal Indonesia pada Semester II 2024
Bayan Resources Tebar Dividen Rp 4,92 Triliun, Catat Tanggalnya
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 2 Juli 2024
Bursa Gembok 53 Emiten yang Belum Setor Laporan Keuangan 2023
Informasi Teknologi Indonesia Perluas Portofolio Klien di Bidang Kripto
Daftar Saham yang Bisa Diborong Hari Ini Kalau Mau Dapat Kucuran Dividen
Proses Akuisisi BTN ke Muamalat Dikabarkan Tidak Lanjut, Diduga Penyebabnya Ini
Euro 2024
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Link Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda: Uji Kelayakan Koeman
Euro 2024: Drama Penalti Cristiano Ronaldo, Air Mata Berubah Jadi Senyuman
UEFA Lakukan Penyelidikan, Bintang Inggris Jude Bellingham Terancam Larangan Bertanding di Euro 2024.
Pangeran William Girang Inggris Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Sebut Kayak Naik Rollercoaster
Berita Terkini
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
5 Olahraga yang Tepat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
Gempa Hari Ini Selasa 2 Juli 2024 Getarkan Kepulauan Tanimbar Maluku
Kisah Sukses Jarot Setiawan, Mantan PMI Banyuwangi yang Sukses Jadi Pengusaha Susu Kambing Perah
Bupati Bandung Bertemu Ipar Raffi Ahmad, Ada Kerja Sama Politik?
3 Inovasi Karya Universitas Bangka Belitung Dilindungi Hak Paten
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Peta Politik Pilgub Banten 2024, Airin-Andra Semakin Seru
Syaikhu Tegaskan Anies Harus Gandeng Sohibul Iman Jika Ingin Bersama PKS di Pilgub Jakarta