, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak akan menghapus iuran yang dikenakan terhadap emiten. Hal ini menyusul keluhan dari sejumlah emiten terhadap adanya pungutan tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan Anggota Dewan Komisioner OJK, Hoesen mengatakan, pihaknya memang akan mengkaji soal keberatan yang disampaikan emiten. Namun untuk saat ini, iuran tersebut tetap akan diberlakukan.
"Iya kita sudah bilang, nanti kita kaji. Tapi sekarang tetap seperti itu. Saya bilang tidak akan turun dulu dalam waktu dekat. Tidak akan diubah dan ditinjau lagi," ujar dia di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (1/8/2018).
Advertisement
Baca Juga
Menurut dia, iuran tersebut masih sangat dibutuhkan untuk pengembangan yang dilakukan OJK. Terlebih, saat ini OJK sudah tidak lagi mendapatkan alokasi anggaran dari APBN.
"Saat ini tidak akan melihat itu dulu. Kita masih butuh untuk pengembangan. Mudah-mudahan pasarnya tumbuh dengan baik dan emiten dapat mencari dana di pasar modal. Bisa tumbuh sehingga investor dapat manfaatnya," kata dia.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Franky Welirang menilai iuran yang diterapkan tidak adil bagi pada emiten yang bergerak di sektor riil. Menurut dia, iuran seperti ini cocok jika dikenakan pada perusahaan di sektor jasa keuangan.
"Sektor keuangan itu fair, yang nonemiten juga bayar. Yang sektor riil dianggap sebagai keuangan, enggak fair dong. Industri semen, industri makanan, kawannya yang di luar (bukan emiten) yang industri semen enggak bayar. Yang ini lebih transparan terbuka dan semuanya bahkan oke ujung-ujungnya ada insentif pajak, ya insentif pajak ya sama saja lari semua," ujar dia.
Meski demikian, Franky memahami jika OJK tidak mampu untuk mengubah aturan tersebut. Sebab, iuran ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pungutan OJK.
"Itu peraturan pemerintah di luar yang OJK. Jadi itu PP, yang harus berubah itu Peraturan Pemerintah. OJK enggak bisa. jadi itu dalam proses kepada pemerintah sendiri," ujar dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Asosiasi Emiten Minta Ubah Acuan Biaya Pencatatan di BEI
![Akhir tahun 2017, IHSG Ditutup di Level 6.355,65 poin](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ZRPLK73irVra92RznRENm4vWXdw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1816142/original/003612700_1514544768-20171229-ISHG-AY4.jpg)
Sebelumnya, Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengubah struktur acuan penerapan listing fee atau biaya pencatatan dari kapitalisasi pasar (market capitalization/market cap) menjadi modal disetor.
Direktur Eksekutif AEI, Isakayoga, mengatakan acuan listing fee dengan menggunakan kapitalisasi pasar akan membebani perusahaan-perusahaan besar.
"Kami usulkan listing fee menggunakan rumus lama, yakni berdasarkan modal disetor tidak seperti saat ini yang menggunakan market cap. Ini membuat perusahaan yang besar seakan dapat hukuman, semakin besar maka biayanya semakin tinggi," ujar di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa 24 Juli 2018.
Dia mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan ke jajaran direksi bursa. Namun, hingga kini otoritas pasar modal tidak pernah membahas dan mengubah mekanisme listing fee tersebut.
"Belum ada keputusan, belum ada hasil. Kita tidak tahu," kata dia.
Selain itu, AEI juga mengusulkan kepada OJK untuk menurunkan pungutan emiten atau menghapus pungutan terhadap emiten.
Dia menjelaskan, di zaman Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), emiten tidak dibebani dengan iuran.
"Makanya kami usulkan rasionalisasi, arahnya menurunkan pungutan atau menghapus pungutan. Karena dulu pungutan emiten ini tidak ada," kata dia.
Harapannya, usulan tersebut dapat dijawab melalui revisi PP No 11/2014 tentang Pungutan Oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kelihatannya itu masih dalam proses untuk direvisi, kita enggak tahu. Karena sekarang semangatnya sama efisiensi. Tapi semangatnya itu mulai dipikirkan apakah pungutan itu tidak dilakukan atau diturunkan," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kiat Investasi Reksa Dana Saham Saat IHSG Bergejolak
Terkini Lainnya
Strategi Emiten Properti Saat BI Relaksasi Uang Muka Kredit Rumah
OJK Beri Izin MUFG Kuasai 40 Persen Saham Bank Danamon
63 Startup Fintech Baru Kantongi Izin OJK, Ini Daftarnya
Asosiasi Emiten Minta Ubah Acuan Biaya Pencatatan di BEI
OJK
emiten
Iuran Emiten
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
Populer
IHSG Berpeluang Rawan Koreksi, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 3 Juli 2024
Mengekor Wall Street, Bursa Asia Dibuka Cerah
MIND ID Genggam Saham Mayoritas Vale Indonesia, Dapat Hak Beli Bijih Nikel Mulai 2026
IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah, Saham TINS Menghijau
Melantai Perdana di BEI, Saham Soraya Berjaya Indonesia Melenggang di Zona Hijau
UNVR Beli Mesin Produksi Kecap, Segini Nilainya
Jurus Citra Tubindo Kerek Pendapatan dan Laba pada 2024
BEI Bidik 62 IPO di 2024, tapi Baru Terealisasi Segini
Pendapatan Real Estate Lippo Karawaci Naik 50% di Kuartal I 2024
Bursa Incar IPO Perusahaan Mercusuar dengan Aset di Atas Rp 3 Triliun
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Berita Terkini
Ayu Ting Ting Batal Nikah padahal Sudah Lamaran, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Melacak Rekam Jejak Civitas Akademika Universitas Brawijaya Melalui Pameran QR Art
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Rekrutmen Pimpinan KPK Sepi Peminat, Ancaman Bagi Pemberantasan Korupsi?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Bus Ranau Indah Masuk Jurang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Malam Tari Inai, Prosesi Penting dalam Adat Perkawinan Masyarakat Melayu Timur
Begini Bentuk Kunci Dekripsi Ransomware yang Dikasih Brain Cipher ke PDN
Saatnya Ibu-Ibu Berjaya di Dunia Digital, Berkreasi dengan Teknologi AI
Bukan Air Galon, Psikolog Klinis Ungkap Penyebab Autis Pada Anak
Ini Penyebab Mobil Ford Terbakar di Depan Pos Polisi Masjid Cut Meutia Jakarta