, Jakarta Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 227 entitas peer to peer (P2P) landing ilegal ditemukan di Indonesia. Platform tersebut sebagian besar berasal dari China.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida menegaskan, semua penyelenggara peer to peer lending wajib mendaftarkan diri dan mendapatkan izin dari OJK.
Hal ini tertuang dalam Peraturan OJK No 77/POJK 01/2016, tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (peer-to-peer lending) untuk mendukung pertumbuhan industri fintech.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau ada misalnya fintech company yang akan beroperasi di Indonesia harus ada izin dari OJK, harus terdaftar. Dan saat ini, tingkatannya itu terdaftar kemudian setelah setahun mereka akan memperoleh disyaratkan punya izin," kata Nurhaida, saat ditemui di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (31/7/2018).
Dalam aturan tersebut juga tertulis jika perusahaan fintech harus lebih transparan antara pemberi pinjaman atau kreditor dengan nasabah yang meminjam (borrower).
"Dalam mengatur fintech regulation ini atau peer to peer secara khusus, yang diatur itu kewajiban dari platform ini mensyaratkan transparansi kedua belah pihak. Dan ini akan berlaku juga bagi seluruh fintech dan crowdfunding," sebutnya.
Sebelumnya, OJK mencatat baru 63 perusahaan fintech peer to peer lending yang sudah mendaftar dan mengantongi izin.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing menemukan bahwa 227 fintech peer to peer lending yang tidak memiliki izin.
"Satgas Waspada Investasi menemukan 227 entitas yang tidak memiliki izin, sehingga berpotensi merugikan masyarakat," ungkap dia.
Karena itu, dia meminta masyarakat untuk lebih waspada dan teliti sebelum memanfaatkan produk yang ditawarkan fintech peer to peer lending, karena tidak berada di bawah pengawasan OJK.
"Kami pun akan rutin menyampaikan informasi terkait perusahaan peer to peer lending yang tidak berizin. Selain itu peran serta masyarakat sangat diperlukan terutama untuk tidak menjadi peserta kegiatan entitas tak berizin tersebut," tandasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
OJK akan Luncurkan Fintech Center
![20151104-OJK](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/MKqX498a8dVVhltPeHx8lQPzWqM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1043410/original/011837300_1446625161-20151104-OJK-Jakarta-Angga-Yuniar.jpg)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk meluncurkan Financial Technology Center (Fintech Center). Kehadiran Fintech Center ini diharapkan menjadi tempat berkembangnya perusahaan teknologi yang ada di Tanah Air.
"Fintech Center ini akan dibangun oleh OJK, mudah-mudahan kita akan soft launching dalam waktu dekat," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida saat ditemuk di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (31/7/2018).
"Dari situ akan ada diskusi dan kerja sama dengan institusi lain, dengan players dan juga dengan asosiasi lain-lain," tambahnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Ketua Asosiasi FinTech Indonesia, Niki Luhur mengatakan, saat ini ada sekitar 235 perusahaan fintech yang beroperasi di Indonesia. Lebih dari setengahnya didirikan dalam dua tahun terakhir.
Sementara pembayaran digital oleh fintech telah mencapai nilai total transaksi sebesar USD 21 juta di Indonesia.
"Menurut Findex 2017, hanya 49 persen orang dewasa di Indonesia yang memiliki akses ke lelayanan finansial normal. Asosiasi fintech berkomitmen untuk membantu mendorong cita-cita strategis pemerintah Indonesia yaitu menyetarakan 75 persen masyarakat Indonesia ke dalam sistem finansial formal di 2018," ujarnya.
Dengan demikian, dirinya yakin ke depan fintech dapat bekerjasama dengan istitusi finansial yang ada untuk memperluas jangkauan dan secara signifikan dapat meningkatkan kecocokan produk dan pasar.
"Industri fintech sudah meningkat dengan cepat dan sudah memiliki lebih dari 30 juta pemakai, lebih dari tiga juta agen menjangkau 350 negara atau kota," tandasnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
63 Startup Fintech Baru Kantongi Izin OJK, Ini Daftarnya
Fintech Lokal Ini Klarifikasi Terkait P2P Lending Tak Berizin
Sebagian Besar Fintech Ilegal di Indonesia Berasal dari China
OJK akan Luncurkan Fintech Center
63 Startup Fintech Baru Kantongi Izin OJK, Ini Daftarnya
Fintech Lokal Ini Klarifikasi Terkait P2P Lending Tak Berizin
Sebagian Besar Fintech Ilegal di Indonesia Berasal dari China
OJK
FinTech
Satgas Waspada Investasi
Merdeka.com
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Realisasi Anggaran Bantuan TJSL Asuransi Jasindo Capai Lebih Rp 1 Miliar hingga Kuartal II-2024
Bisnis Pernikahan di India Tembus Rp 2.116 Triliun, Kok Bisa?
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
Biaya Kuliah Makin Mahal, Hal Ini Bisa jadi Solusi
Segini Hadiah Juara Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Top 3: Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun