uefau17.com

Pembangunan di Purwakarta Lambat, Pospera: Akibat Ketimpangan Porsi APBD - Regional

, Purwakarta Pemkab Purwakarta, Jawa Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat beberapa waktu lalu telah menyepakati penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun 2024 sebesar Rp2,65 triliun.

Adapun porsi APBD 2024 sendiri, sebagian di antaranya akan digunakan untuk 12 program prioritas. Dari program prioritas ini, ada yang sifatnya wajib. Yaitu, sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

Terkait pengelolaan APBD yang dilakukan pemerintahan setempat, sejumlah aktivis di Kabupaten Purwakarta juga turut menyoroti. Terutama, yang berkaitan dengan komposisi penggunaannya selama beberapa tahun terakhir ini.

Salah satu aktivis yang menyoroti soal penggunaan APBD Kabupaten Purwakarta ini, adalah organisasi massa Posko Perjuangan Rakyat (Pospera). Mereka menilai, selama ini ada ketimpangan yang sangat jauh dalam penggunaan APBD antara kebutuhan publik dan belanja pegawai.

Ketua Pospera Kabupaten Purwakarta, Sutisna Sonjaya menuturkan, pihaknya menduga dalam pengelolaan APBD tersebut selama ini komposisi anggaran yang dialokasikan untuk belanja tidak langsung, terutama yang berkaitan dengan belanja pegawai, itu disinyalir angkanya lebih besar ketimbang untuk kebutuhan belanja langsung yang berkaitan dengan kebutuhan publik.

"Menurut kami, ada ketimpangan dalam penggunaan anggaran ini. Jadi sangat wajar saja, jika sejak beberapa tahun ini pembangunan dan beberapa program pemerintah untuk masyarakat terkesan jalan ditempat," ujar Sutisna kepada awak media, akhir pekan kemarin.

Dugaannya itu bukan tanpa dasar. Sebagai contoh, kata dia, selama ini ada beberapa dinas yang pegawainya mendapat tiga sumber pendapatan pemerintah. Hal mana, para pegawai di dinas-dinas ini tak hanya mendapat hak gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) saja dalam setiap bulannya. Melainkan ada pendapatan lain, berupa honor tambahan.

"Bayangkan, satu pegawai di dinas itu dapat satu sumber penghasilan lain di luar gaji dan TPP. Belum lagi untuk kebutuhan gaji pegawai THL (non-ASN). Ini kan jelas membebani APBD," jelas.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengutamakan Belanja Pegawai

Yang lebih ironis, kata dia, mereka yang mendapat tambahan honor itu merupakan para pegawai di dinas atau OPD yang selama ini telah mendapat besaran tujangan (TPP) lebih besar dari dinas lainnya.

Sutisna mencontohkan data yang ia miliki untuk 2023 misalnya. Pihaknya menemukan, porsi APBD untuk gaji dan tunjangan pegawai pemerintahan di Kabupaten Purwakarta itu angkanya nyaris mencapai Rp 1 Triliun.

Selain itu, pihaknya pun banyak menampung pertanyaan dari publik, mulai dari soal efektivitas kerja hingga transparansi penggunaan anggaran yang digunakan untuk membayar gaji pegawai terutama THL.

"Kami jadi penasaran dinas mana yang menggunakan tenaga THL paling banyak. Jangan-jangan datanya ada tapi orang nya gak pernah kerja atau lebih parah malah gak ada," seloroh dia.

Atas dasar itu, pihaknya akan mengagendakan audiensi dengan pihak BKAD atau bila perlu dengan Sekda dan Pj Bupati terkait hal-hal tersebut.

"Kami ingin menanyakan, pegawai di dinas mana saja sih yang selama ini mendapat tiga sumber pendapatan. Kemudian, dinas mana saja yang banyak THL-nya," tegas dia.

Menurut dia, jika benar kondisinya demikian pihaknya mendesak Pj Bupati untuk melakukan evaluasi terkait penggunaan APBD ini. Jangan sampai, ada ketimpangan antara porsi belanja langsung dan belanja tidak langsung di pemerintahan.

Dia menambahkan, dari informasi yang ia terima penggunaan APBD selama ini porsinya itu 70:30. Yakni, 70 persen untuk belanja tidak langsung dan 30 persen untuk belanja langsung. Adapun belanja langsung ini, meliputi belanja kegiatan pemerintah. Misalnya untuk pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan dan lainnya.

"Kalau benar porsi APBD untuk kebutuhan publik-nya hanya 30 persen saja, ini saangat ironis," seloroh dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha belum berkomentar saat dimintai tanggapan mengenai pengelolaan APBD selama ini. Bahkan, pesan singkat yang dilayangkan awak media, sampai saat ini belum direspon oleh yang bersangkutan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat