, Banyumas - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas tetap melanjutkan penyidikan kasus tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, meskipun upaya evakuasi terhadap delapan penambang yang terjebak telah dihentikan tanpa membuahkan hasil.
"Perlu saya sampaikan untuk proses penyidikan saat ini masih terus berjalan. Kami masih terus melakukan langkah-langkah penyidikan, sehingga proses penyidikan bisa segera selesai dan kita limpahkan ke Kejaksaan," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu di Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Selasa siang.
Kapolresta mengatakan hal itu saat memberi keterangan pers usai apel penutupan operasi SAR dalam upaya evakuasi terhadap delapan penambang yang terjebak di dalam sumur tambang, Grumbul Tajur, sejak Selasa (25/7) malam.
Advertisement
Baca Juga
Terkait dengan proses penambangan di lokasi tersebut, dia mengatakan hal itu sangat jauh dari kaidah-kaidah keselamatan dan sangat berbahaya.
"Saya selaku Kapolresta mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan penambangan di lokasi ini," katanya, dikutip Antara.
Ke depan, kata dia, pihaknya akan melakukan penjagaan dan penutupan lokasi tambang tersebut.
Dalam hal ini, lanjut dia, pihaknya akan meminta agar rumah atau bedeng-bedeng di lokasi tambang emas untuk dirobohkan sehingga tidak ada lagi masyarakat yang melakukan penambangan di tempat tersebut.
"Karena kita tidak mau lagi ada korban seperti ini. Cukup yang ini saja," tegasnya.
Ia mengharapkan masyarakat di sekitar lokasi tersebut untuk pro-aktif memberikan informasi sekecil apa pun apabila ada kegiatan-kegiatan penambangan
Kendati demikian, dia mengakui jika dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan penelitian terkait dengan kelayakan penambangan di tempat tersebut.
Saat ditanya mengenai jumlah tersangka dalam kasus tambang emas ilegal tersebut, Kapolresta mengatakan hingga saat ini masih berjumlah empat orang.
"Yang masuk DPO (daftar pencarian orang) masih kami cari," jelasnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengejar salah seorang tersangka berinisial DR yang diketahui kabur keluar wilayah Banyumas.
Menurut dia, hingga saat ini jumlah saksi yang diperiksa masih sebanyak 23 orang.
Simak Video Pilihan Ini:
Operasi SAR 8 Pekerja Terjebak Sumur Tambang Emas di Banyumas Ditutup
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
UU Minerba dan LH
![Tabur bunga di lokasi tempat 8 pekerja terjebak di sumur tambang, di Pancurendang, Banyumas. (Foto: /Basarnas)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/8ZX23Z_pAm4m6jcXHuSqp0aU01Y=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4522129/original/025493700_1690892501-TABUR_BUNGA_2.jpg)
Oleh karena kasus penambangan ilegal tersebut menimbulkan korban jiwa, kata dia, pihaknya juga akan menjerat para tersangka dengan Pasal 359 KUHP selain Pasal 158 subsider Pasal 161 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO9 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diterapkan sebelumnya.
Bahkan, lanjut dia, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup.
"Kami juga akan lapiskan dengan TPPU (tindak pidana pencucian uang)," tegasnya.
Sebelumnya, Polresta Banyumas telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, yakni SN (76) selaku pemilik lahan, KS (43) dan WI (43) selaku pengelola Sumur I serta DR (40) selaku pengelola Sumur II.
Akan tetapi hingga saat ini, tersangka DR masih dalam pengejaran karena yang bersangkutan diketahui melarikan diri.
Kasus tambang emas ilegal tersebut terungkap setelah 8 penambang dilaporkan terjebak di dalam sumur tambang sejak hari Selasa (25/7), pukul 23.00 WIB, karena adanya air yang menggenangi lubang sumur.
Delapan penambang yang terjebak itu terdiri atas Cecep Suriyana (29), Muhammad Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40) dan seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Akan tetapi setelah dilakukan upaya evakuasi yang dilakukan oleh tim SAR gabungan sejak Rabu (26/7), air yang menggenangi sumur tambang tidak kunjung surut.
Hingga akhirnya operasi SAR yang dikoordinasi Kantor SAR Cilacap dinyatakan ditutup pada Selasa (1/8) siang meskipun 8 penambang yang terjebak di dalam sumur tersebut tidak dapat dievakuasi.
Terkini Lainnya
Top 3 Islami: Alissa Wahid di Jalsa Salana, Pertemuan Ahmadiyah Sedunia
4 Karomah Gus Dur yang Menakjubkan, Bikin Geleng Kepala
Cetak Sejarah, Ini Sosok Nouhaila Benzina Pesepakbola Berhijab Pertama di Ajang Piala Dunia Wanita
Simak Video Pilihan Ini:
UU Minerba dan LH
Banyumas
tambang emas
Tambang Emas Ilegal
Operasi SAR
Terjebak di Sumur Tambang
Rekomendasi
Melihat Kebangkitan Lukisan Mooi Indie dengan Balutan Teknik Modern di Banyumas
Kemendikbudristek Sukses Gelar Keroncong Svaranusa 2024, Harapkan Dampak Nyata Bagi Seniman dan Masyarakat
Kemendikbudristek Siap Gelar Keroncong Svaranusa 2024 di Pantura dan Banyumas, Jateng
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
Populer
Perang Terhadap Judi Online, ASN Pemda Garut Teken Pakta Integritas
Ada SBY di Line Up Konser Pestapora 2024, Segini Daftar Harga Tiketnya
Mengeksplorasi Keindahan Alam Situ Wulukut di Kabupaten Kuningan Jawa Barat
Gibran Rakabuming Raka Blusukan 'Belanja Masalah' Bareng Raffi Ahmad di Jakarta
Gunung Ibu Meletus Lagi Kamis Malam 4 Juli 2024, Semburkan Abu Vulkanik 3.000 Meter
Inovasi Pustakawan Iswadi dan Cita-Cita Masyarakat Sumbar Literat
Sinopsis Red Swan, Drakor Baru Kim Ha Neul dan Rain
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
Amsakar Achmad Dijagokan 3 Partai Dalam Pilwakot Batam
Heboh Ada Jasa Joki Strava, Apa Itu?
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Video Viral Pemilik Restauran di Hanoi Vietnam Mengusir Influencer Yahudi untuk Tunjukan Dukungan pada Warga Palestina
Wahana Banana Boat di Pantai Pasir Putih Trenggalek Dihentikan Buntut Wisatawan Terjatuh dan Meninggal
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Mengenal 55 Cancri e, Planet Berlian
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Ayu Ting Ting Putus Pertunangan, Bagaimana Hukum Batal Nikah setelah Lamaran dalam Islam?
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari