, Palangka Raya - Oknum anggota polisi berpangkat AKP bernama Mahmud bin Hadi Mulyono akan segera diadili di Pengadilan Negeri Palangka Raya atas dugaan kekerasan seksual. Mahmud yang sebelumnya bertugas di Subbag Renmin Polda Kalteng ini telah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
Jaksa penuntut umum Dwinanto Agung Wibowo mengatakan, berkas perkara telah dibawa ke pengadilan untuk menjalani persidangan. Kasus ini mencuat pada tahun 2022 lalu setelah adanya laporan dari orang tua korban yang masih berusia di bawah umur.
Mahmud diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di kantornya yang berada di Mapolda Kalteng. Setelah adanya laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menyita barang bukti yang cukup untuk menetapkan Mahmud menjadi tersangka.
Advertisement
Kasus ini telah menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, terutama dalam hal perlindungan terhadap anak-anak yang harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah dan masyarakat.
"Apalagi dalam kasus ini tempat kejadian berada di kantor kepolisian dan dilakukan oleh oknum polisi yang seharusnya memberikan rasa aman," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Palangka Raya, Aryo Nugroho, Rabu (4/4/2023).
Penyelidikan dan penyidikan kasus ini sebelumnya mendapatkan atensi khusus dari Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi yang menjabat Wakapolda Kalteng kala itu. Kepolisian Kalteng sendiri telah menegaskan pasti akan menindak tegas setiap anggota yang terlibat dalam tindakan kriminal, termasuk kekerasan seksual.
Sidang perdana dalam kasus ini digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya pada Kamis (5/4/2023) dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Jika terbukti bersalah, Mahmud bisa diancam hukuman penjara yang cukup berat dan pemecatan secara tidak hormat sebagai polisi.
Simak juga video pilihan berikut:
Dalam rangka mengamankan G20 di Bali pada November mendatang, Kepolisian Republik Indonesia mendapat dukungan transportasi baru berupa mobil listrik Hyundai Ioniq Signature.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Lebih dari Satu Korban
![AKP Mahmud](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/T3e-kfGuMMoLSVhcGDuZCKO8KGs=/0x0:601x329/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4383440/original/000617600_1680628849-180132-akp_mahmud.jpeg)
Korban dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang menyeret oknum perwira polisi bernama Mahmud diduga lebih dari satu orang. Dalam dakwaan jaksa disebutkan setidaknya ada dua korban yang membuat laporan.
Peristiwa pertama yakni pada Rabu, 27 April 2022, dimana korban yang merupakan siswi sebuah SMK di Palangka Raya dipanggil oleh terdakwa. Setelah masuk ke dalam ruangan, terdakwa menutup pintu dan memeluk korban secara tiba-tiba.
Kemudian, pada Selasa, 10 Mei 2022, terdakwa kembali melakukan tindakan yang sama terhadap korban. Saat itu, korban sedang mengerjakan surat disposisi dalam kondisi ruangan yang sedang sepi.
Kejadian ini berulang pada Jumat, 21 Oktober 2022 dengan korban lain, yang sedang melaksanakan praktek kerja lapangan di Biro SDM Polda Kalteng. Tidak disebutkan secara jelas apa yang terjadi pada kejadian tersebut namun diduga kuta terdakwa melakukan tindakan cabul.
Advertisement
Tewaskan Tiga Mahasiswa
![AKP Mahmud](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/OLRz8XJZ3YxcR7qTlYT3E_DyU3M=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4383441/original/004776400_1680628849-57798805_2278205995737721_401616731082063872_n.jpg)
Mahmud bukan kali ini saja berhadapan dengan hukum. Sebelumnya ia sempat dijatuhi hukuman 4 bulan penjara setelah menghilangkan nyawa tiga mahasiswa Universitas Palangka Raya.
Peristiwa naas itu terjadi pada 21 April 2019, sekitar Jam 23.30 Wib di Jalan Yos Sudarso Palangka Raya. Mahmud yang sedang mengendarai Chevrolet Corolado KH 8337 AW mengalami microsleeping.
Akibatnya mobil tersebut berbelok ke tepi jalan dan menghantam sejumlah mahasiswa yang sedang menikmati malam di depan sebuah toko waralaba. Tiga mahasiswa atas nama Lamtio Kebrina Siburian, Sharil Harsono Malau dan Ricson Pangaribuan pun tewas.
Dengan dalil terdakwa telah mengurus segala administrasi pengiriman jenazah ketiga korban kembali ke kampung halaman, kemudian pemberian bantuan duka Rp 10 juta hingga Surat Perjanjian Perdamaian antara terdakwa dengan Keluarga para korban, Liliwati dan Nona Vera Kristanty kemudian menutut Mahmud dengan hukuman 4 bulan penjara. Hakim pun mengamini putusan tersebut.
Terkini Lainnya
Di Palangkaraya, Ada Oknum Polisi Dipolisikan Atas Dugaan Pelecehan Seksual
Lebih dari Satu Korban
Tewaskan Tiga Mahasiswa
Polisi
Kekerasan Seksual
Polda Kalteng
Terdakwa
pengadilan negeri palangka raya
Rekomendasi
Kasus Tewasnya Wanita Dalam Kos, Polisi: Laki-Laki yang Terakhir Masuk Kamar Kini di Malaysia
Pria Tewas di Kantor RW Koja Diduga Bunuh Diri, Polisi Temukan Surat Wasiat
Polisi Selidiki Laporan Driver Ojol yang Dapat Orderan Paket Berisi Narkoba di Cengkareng
Kasus Video Vulgar Ibu Muda dengan Anak Kandung, Polisi: Orang yang Suruh Suka Bikin Akun Fake
Polisi Ungkap Pembunuh Istri di Pulogadung Jaktim Karyawan PT KAI
Polisi Australia Tangkap Remaja 14 Tahun Pelaku Penusukan di Universitas Sydney
Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Naraya untuk 7 Anggota Polisi
Hacker Klaim Bobol Data Institusi Keamanan RI, Nama Personel hingga Dokumen Rahasia Bocor
Polisi Ungkap Kendala Usut Kematian Akseyna, Begini Respons Keluarga
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
Populer
Hasil Jajak Pendapat Sanrio, Karakter Hello Kitty Ternyata Kalah Pamor, Siapa Unggulannya?
Untuk Pecinta Tahu, Kota Bandung Gelar Festival Kuliner Serba Tahu: Ada Moci hingga Donat Tahu
Kebakaran Hanguskan Ruko Beserta Mobil di Kotarih Sergai, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
Liburan Sekolah, Ini Jadwal Acara Seru di Perpustakaan Bung Karno Expo 2024
Wadir CV Inawah Pratama Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gedung South Sulawesi Creative Hub
Ada Layanan Angkut Sampah Besar Secara Gratis di Kota Bandung, Simak Cara Aksesnya
Mystic Story Bakal Debutkan Boygrup Baru 7 Orang
Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU RI, Jokowi Pastikan Pilkada Serentak Berjalan Baik
Mengeksplorasi Keindahan Alam Situ Wulukut di Kabupaten Kuningan Jawa Barat
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Viral, Pengemudi Berpelat Dinas Cekcok dengan Sopir Taksi di Semanggi Jakpus
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
Lumut Berpotensi Dapat Tumbuh di Mars
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final