uefau17.com

Emosi Gagal Kencan dengan Wanita, Pemuda Bitung Tikam Pelanggan Sebelumnya - Regional

, Bitung - Tim Resmob Polres Bitung menangkap seorang pria berinisial DW (22). Pria yang berdomisili di Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulut ini diduga telah menganiaya AY (24), pada hari Minggu (27/11/2022) pagi, di Kelurahan Bitung Tengah.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pria inisial DW sudah diamankan pada hari Jumat (16/12/2022) siang, di Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

“Penyebab penganiayaan diduga karena salah paham antara pelaku dan korban, di salah satu hotel di Kota Bitung,” kata Abast.

Peristiwa itu bermula ketika usai menonton pertandingan sepak bola, pelaku pergi ke salah satu hotel yang berada di Bitung Tengah.

DW kemudian bertemu dengan seorang perempuan yang mengadu bahwa ia habis melayani seorang pria tapi belum dibayar.

Pelaku kemudian mencari AY dan menagih uang yang dimaksud. Korban pun memberikan uang sebanyak Rp500 ribu kepada pelaku.

 

Simak juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Penikaman

Dari uang tersebut, pelaku kemudian menerima bayaran Rp200 ribu dari sang perempuan. Kemudian pelaku bermaksud ingin mengajak perempuan tersebut untuk kencan.

“Ajakan untuk kencan tidak dilayani oleh perempuan tersebut dan ia langsung lari menghindar,” kata Abast.

Saat itu juga pelaku mengejar perempuan tersebut, dan kemudian bertemu dengan AY kembali. Melihat hal tersebut, AY lantas mendorong pelaku, namun dibalas oleh pelaku dengan tikaman.

Tikaman pelaku dengan menggunakan pisau badik mengarah ke bagian perut sebelah kiri, dan pelaku pun langsung melarikan diri.

“Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat, sedangkan terduga pelaku menghilang sejak kejadian tersebut,” kata Abast.

Pelaku yang diketahui bersembunyi di Gorontalo, akhirnya bisa tangkap Tim Resmob Polres Bitung. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah berada di Mako Polsek Maesa, Kota Bitung, untuk dilakukan pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat