, Denpasar - Setiap tanggal 21 Maret diperingati sebagai Hari Hutan Sedunia. Misi utama dari penetapan dan peringatan Hari Hutan Sedunia adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya arti hutan bagi kehidupan. Pada tahun 2022 tema Hari Hutan Sedunia adalah “Hutan dan Produksi dan Konsumsi Berkelanjutan”.
Menurut Direktur Program SPOS Indonesia, Irfan Bakhtiar, tidak dipungkiri bahwa sumber kehidupan manusia sangat terkait erat dengan keberadaan hutan, mengingat salah satu fungsi terpenting dari hutan adalah produksi oksigen, selain mengatur sistem tata air.
“Dengan demikian, pemanfaatan hutan berlebihan hingga menimbulkan deforestrasi tidak terkendali dapat berujung pada kerusakan alam yang mengancam kehidupan, seperti peningkatan gas rumah kaca dan perubahan iklim global,” katanya melalui keterangan yang diterima , Senin (21/3/2022).
Advertisement
Baca Juga
Di Indonesia, isu deforestrasi tidak bisa dilepaskan dari besarnya gelombang ekspansi perkebunan sawit yang akhir-akhir ini terjadi di segenap wilayah dan ditengarai masuk, untuk tidak mengatakan merambah ke dalam kawasan hutan.
Data statistik menunjukkan bahwa kini total luas tutupan sawit nasional telah mencapai 16,8 juta hektare dan sekitar 20,23 persen atau 3,4 juta hektar adalah kebun-kebun sawit yang berlokasi di dalam kawasan hutan, baik yang berstatus sebagai kebun perusahaan maupun kebun rakyat.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Minyak goreng kelapa sawit jadi polemik. Berbagai jurus kebijakan pemerintah yang dikeluarkan sejak Januari hingga kini, belum benar-benar memulihkan ketersediaan minyak goreng. Siapa bermain di balik panasnya minyak goreng sawit?
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ekspansi Perkebunan Sawit
![Ilustrasi Perkebunan Sawit](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Eb-Fng47S9x0Hxy7vSuae-2mf6E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1592090/original/088601800_1494583361-1.jpg)
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) 2018, ekspansi perkebunan sawit yang luar biasa ini, tidak heran kalau pada 2018, pendapatan nasional dari ekspor minyak sawit bisa menyalip minyak bumi dan gas, dengan nilai total mencapai USD 20,5.
Pada saat yang sama, di tingkat global, Indonesia juga menyalip Malaysia dalam hal produsen dan eksportir minyak sawit, sekaligus menempatkan diri sebagai negara produsen minyak nabati terbesar di dunia, mengalahkan Cina, Malaysia, Uni Eropa, dan Amerika Serikat.
Untuk merespon dinamika isu lingkungan, khususnya hutan dan singgungannya dengan kelapa sawit, Yayasan Kehati bersama Kementerian Bidang Perekonomian yang didukung oleh pemerintah Inggris mengembangkan Program Penguatan Kelapa Sawit Indonesia Berkelanjutan/Strengthening Palm Oil Indonesia Sustainability Indonesia (SPOS Indonesia).
Hal ini sudah dilakukan sejak 2019 hingga saat ini. Misi utama program ini adalah untuk memperkuat tata kelola (sektor) kelapa sawit yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan petani kecil, pengurangan deforestasi dan degradasi lahan gambut.
“Untuk bisa mencapai misi tersebut, beberapa program strategis perlu dijalankan secara konsisten, baik di tingkat kebijakan, kelembagaan, maupun di lapangan. Misalnya saja, untuk mengerem laju ekspansi perkebunan kelapa sawit, perlu ada upaya pengembangan sistem sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan yang baru (ISPO baru),” tutur Irfan.
Irfan melanjutkan, di lapangan bersama masyarakat, desa, petani, dan pemerintah desa, SPOS Indonesia mempromosikan Rencana Tata Guna Lahan Desa (RTGLD). Selain itu, pihaknya juga mendorong pemerintah desa dan masyarakat untuk menempatkan dan mempertahankan sisa hutan yang ada sebagai bagian dari kawasan lindung desa.
Advertisement
Strategi Jangka Benah
![20160308-Ilustrasi-Kelapa-Sawit-iStockphoto](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/i02jg5kPZO4Uq0tUryWcCZAvOfs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1164238/original/070121400_1457408004-20160308-Ilustrasi-Kelapa-Sawit-iStockphoto6.jpg)
Upaya lain untuk mengurangi deforestrasi karena ekspansi sawit yang terlanjur masuk dalam kawasan hutan, yaitu melalui konsep Jangka Benah. Strategi Jangka Benah (SJB) yang dikembangkan oleh Program SPOS Indonesia-Yayasan KEHATI bersama mitra Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada merupakan upaya sosio-teknis-kebijakan untuk memperbaiki struktur dan fungsi ekosistem hutan yang telanjur rusak.
“Penerapannya saat ini dimulai dengan membenahi keberadaan kebun sawit rakyat monokultur di dalam kawasan hutan yang dapat mengganggu dan merusak struktur dan fungsi ekosistem hutan,” ujarnya.
“Kerusakan tersebut dapat diperbaiki secara bertahap (periodik) dengan penguatan kelembagaan, tindakan silvikultur yang terjadwal, dan dukungan kebijakan,” kata Irfan menambahkan.
SJB juga merupakan instrumen untuk mempercepat pencapaian program perhutanan sosial (PS), sekaligus menjadi salah satu alternatif penyelesaian penguasaan lahan di dalam kawasan hutan.
Tidak bisa dipungkiri bahwa SJB adalah salah satu inisiasi yang berhasil diadopsi menjadi kebijakan pemerintah dalam penyelesaian pekebunan sawit yang terlanjur masuk dalam kawasan hutan. SJB tertuang pada UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan turunannya.
Peraturan Pemerintah Nomor 23/2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan pada pasal 82 ayat 2 menyebutkan bahwa perubahan fungsi pokok kawasan hutan konservasi hanya dilakukan dalam hal diperlukan jangka benah untuk optimalisasi fungsi dan manfaat kawasan hutan.
Pada pasal 213 juga dijelaskan bahwa pemilik kebun rakyat yang berada di kawasan hutan sebelum berlakunya UU 11/2020 dapat mengajukan persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial dalam jangka waktu tertentu yang selanjutnya dilakukan penanaman pohon dalam rangka jangka benah.
Sementara menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24/2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan, jangka benah menjadi salah satu instrument denda administratif.
Pada pasal 27 ayat 4 (a) disebutkan bahwa dalam hal penerbitan persetujuan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang tumpang tindih dengan perizinan di bidang kehutanan di kawasan hutan produksi, maka memuat kewajiban kepada setiap orang untuk melakukan kegiatan jangka benah.
Pada pasal 28 ayat 3 (a) dijelaskan mengenai persetujuan melanjutkan kegiatan usaha yang memuat kewajiban untuk menerapkan jangka benah dan tidak melakukan penanaman sawit baru.
Sasaran Implementasi Jangka Benah
![20160304-Kelapa Sawit-istock](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/dv1vc4k2zGWc6v_o79mgsgU0ePo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1161463/original/021633800_1457095246-20160304-kelapa-sawit-istock-5.jpg)
Dalam konteks perhutanan sosial, target atau sasaran implementasi jangka benah adalah kawasan hutan yang terlanjur bersawit yang telah dibebani izin perhutanan sosial (PS).
Permen LHK No. 09/2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial telah memberi momentum untuk penyelesaian kebun kelapa sawit monokultur di dalam Kawasan hutan melalui jangka benah dalam skema Perhutanan Sosial.
Dalam pandangan permen tersebut, pelaksanaan jangka benah merupakan bagian dari rencana kelola perhutanan sosial.
“Sejak diadopsinya SJB sebagai kebijakan pemerintah, upaya melakukan penyelesaian kebun-kebun sawit di kawasan hutan, terutama kebun rakyat, kini menjadi terbuka dari yang sebelumnya mengalami kebuntuan atau deadlock,” ujar Irfan.
“Kami berharap ini adalah salah satu bentuk kontribusi yang kami lakukan bersama semua pihak seperti Fakultas Kehutanan UGM untuk penguatan kebun-kebun sawit rakyat dalam rangka menyongsong era baru sawit berkelanjutan di Indonesia,” tutupnya
Terkini Lainnya
Hari Hutan Sedunia 2022, Anak Muda Medan Kampanye Penyelamatan Alam Lewat Mural
Hari Hutan Internasional 2021: Manusia Sangat Berutang Budi kepada Hutan
Hari Hutan Hujan Tropis Sedunia 2021: Ingatkan Bumi dari Dampak Perubahan Iklim
Saksikan Video Pilihan Ini:
Ekspansi Perkebunan Sawit
Strategi Jangka Benah
Sasaran Implementasi Jangka Benah
Sawit
Hutan
Hari hutan sedunia
Hutan Sawit
Kebun Sawit
Kehati
Rekomendasi
Anak Kurang Mampu di Wilayah Perkebunan Sawit Dapat Beasiswa
Bos Surveyor Indonesia Sebut Aturan Anti-deforestasi Eropa Sering Berubah, Apa Solusinya?
Marak Penjarahan di Kebun Sawit, Pengamanan Langsung Diperketat
Pemerintah Siapkan Roadmap Sawit Indonesia Emas 2045
PalmCo Cetak Rekor Tanam Ulang Kelapa Sawit Tercepat Nasional
BUMN Ini Bisa Loloskan Sawit RI dari Kebijakan Anti-Deforestasi Uni Eropa, Gimana Caranya?
Peran Vital Industri Sawit, Mampu Menghidupi Puluhan Juta Warga Indonesia
Belajar dari Kelangkaan Minyak Goreng di 2022, PTPN Lakukan Strategi Ini
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
TOPIK POPULER
Populer
Bantah Salah Tangkap, Polda Jabar Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Sudah Sesuai Prosedur
Pembunuh Siswi SMK di Mesuji Lampung Akhirnya Berhasil Ditangkap
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Kenalkan 'Si Jelita', Inovasi yang Mudahkan Pustakawan Mengolah Data Besutan Orang Magelang
Bagaimana Menangkal Paparan HIV? Lakukan 11 Cara Pencegahannya
Memajukan Jurnalisme Warga dan Jurnalisme Pangan Berkualitas
Sinopsis The Scorpion King, Kisah Aksi Petualangan Dwayne Johnson
Yuk Jalan-Jalan Menikmati Sajian Festival Baso Aci Terbesar Se-Indonesia di Garut
Profil Audrey Davis, Putri David Bayu Eks Naif
Perjuangan Pustakawan Hery Ciptakan Inovasi Bangun Minat Baca di Parepare
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Yunani Tambah Jam Kerja Karyawan Jadi 6 Hari Kerja Sepekan
Jumlah Penonton Ipar Adalah Maut 3,8 Juta, Resmi Kalahkan Ayat-ayat Cinta dan Sekuelnya
Mau Selamat saat Dihisab di Hari Kiamat? Ini Kuncinya dari Buya Yahya
6 Resep Daging Kambing Bumbu Kecap Pedas Manis, Bikin Keluarga Ketagihan
VIDEO: Di-PHK Sepihak, Massa Buruh Duduki Pabrik Tekstil di Pekalongan Tuntut Gaji dan Pesangon
Berapa Gaji Parkir Pesawat? Segini Nominal dan Tugasnya
Sempat Diretas, Bagaimana Nasib Data Penumpang KAI Commuter?
Gunung Ibu Meletus Dahsyat Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 3.000 Meter
Jalan Kaki 10 Menit Habis Makan Siang Bikin Kurus, Begini Tips dan Triknya
Driver Ojol Lapor Polisi Usai Dapat Orderan Paket Berisi Narkoba di Cengkareng
4 Resep Sop Kambing Betawi yang Enak dan Tidak Prengus, Mudah Dipraktikkan
Matthijs de Ligt Beri Lampu Hijau untuk Kepindahan ke Manchester United, Berapa Harga Pasarnya?
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Lagi, Kolom Abu Letusan Capai 800 Meter
Bukan Minyak dan Air, PKS dan PDIP Sudah Sering Koalisi di Pilkada
Hizbullah Serang Israel Utara dengan Puluhan Roket Katyusha, Balas Kematian Warga Sipil