, Manado - Tim Resmob Polres Minahasa mengamankan seorang buron kasus pembunuhan terhadap sesama warga Desa Mahembang, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulut, yang terjadi di desa setempat pada Jumat (11/3/2022) malam.
"Pelakunya pria berinisial RP (40). Ditangkap di wilayah Dumoga Timur, Bolaang Mongondow, Sulut, pada Jumat (18/3) pagi," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Sulut.
Advertisement
Baca Juga
Diketahui, pelaku melarikan diri sesaat usai menikam DM (31) di bagian dada kiri atas menggunakan senjata tajam. Saksi di sekitar lokasi sempat melihat pelaku memegang senjata tajam sambil mengejar korban.
"Diduga motifnya antara pelaku dan korban saling menyimpan dendam karena keduanya sudah beberapa kali terlibat permasalahan," ungkap Abast.
Korban malam itu ditemukan warga dalam posisi tergeletak di jalan desa setempat. Kemudian dilarikan ke Puskesmas Kakas dan langsung mendapat tindakan medis, tetapi korban sudah meninggal dunia.
"Pelaku sudah diamankan di Markas Polres Minahasa untuk diproses lanjut," ujarnya.
Simak juga video pilihan berikut:
Terkini Lainnya
Pria di Manado Tepergok Bawa Ribuan Butir Obat Keras di Kantong Celana
Polisi Gulung Pria di Manado Pemilik 5 Paket Sabu-Sabu, Bos Besar Sedang Diincar
Kronologi Terbongkarnya Kasus Curanmor di Minahasa Utara
Simak juga video pilihan berikut:
Minahasa
Polres Minahasa
Sulut
buron
Rekomendasi
Kronologi Babhinkamtibmas Menangkap Pelajar Minahasa yang Buron Selama 3 Bulan
Merekam Diam-Diam, Satpam RS Ancam Sebarkan Video sang Pacar
11 Pasang Warga dari Kaki Gunung Ruang Menikah di Lokasi Pengungsian
Saat Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang bersama TNI Bersihkan Lokasi Pegungsian
Saat Anak-Anak Pengungsi Gunung Ruang Dihibur Badut Jalanan
Waruga Sawangan Minahasa, Situs Megalitikum yang Jadi Destinasi Wisata
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
PKS Minta Anggota DPRD DKI yang Terlibat Main Judi Online Dipecat
Pilkada 2024
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
Pilkada 2024, Perindo Serahkan 37 Rekomendasi ke Bakal Calon Kepala Daerah di Seluruh Indonesia
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
TOPIK POPULER
Populer
Liburan Sekolah, Ini 5 Spot Street Food di Kota Bandung yang Patut Dicoba
Fakta Unik Reog Ponorogo, Warisan Budaya Asal Jawa Timur
Usai Wamil, Jin BTS Ambil Bagian Jadi Pembawa Obor di Olimpiade Paris 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Gunung Ibu Meletus Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 3.000 Meter
Gunung Marapi Turun Status dari Siaga Jadi Waspada
Penting, Penyadaran Kesehatan Mata dan Mental di Masyarakat
Inovasi Layanan Deposit ala Desi Selviana, Mengenal Budaya Lokal Sulsel Jadi Lebih Seru
Mengenal Sape, Alat Musik Tradisional Masyarakat Dayak
Euro 2024
Euro 2024: Drama Penalti Cristiano Ronaldo, Air Mata Berubah Jadi Senyuman
UEFA Lakukan Penyelidikan, Bintang Inggris Jude Bellingham Terancam Larangan Bertanding di Euro 2024.
Pangeran William Girang Inggris Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Sebut Kayak Naik Rollercoaster
La Furia Roja Bersiap Hadapi Jerman di Perempat Final Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Austria vs Turki: Mencari Sejarah Baru
Berita Terkini
Tenda Pencari Suaka Depan Kantor UNHCR Ditertibkan, Heru Budi: Kita Kembalikan ke Tempat Layak
Membatalkan Pernikahan Setelah Lamaran Menurut Pandangan Islam, Begini Tuntunannya
Momen Liburan Chelsea Olivia dan Glenn Alinskie di Bali, Seru Bareng Keluarga
Adakah Hubungan Antara Kualitas Tidur dan Kesehatan Rambut? Ini Jawabannya
Ingat Alwi Assegaf di Sinetron ‘Raden Kian Santang’? 7 Potretnya Sudah Dewasa
Libur Sekolah di Bandara Soetta, Pergerakan Penumpang Naik hingga 183 Ribu
Kepala Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan Sambangi Mal Pelayanan Publik Jakarta
Solusi atau Fiksi, Apakah Katarak Bisa Sembuh dengan Obat Tetes?
Euro 2024: Drama Penalti Cristiano Ronaldo, Air Mata Berubah Jadi Senyuman
Pengamat Keamanan Siber Beberkan Cara Ampuh Agar Data Pemerintah Terlindung dari Ransomware
Istri Kanye West Bianca Censori Bantah Kirim Konten Pornografi ke Staf Yeezy
Afif Maulana Siapa dan Mengapa Kasusnya Harus Dikawal? Pahami Kronologinya
DPR Bakal Gelar Konser di Jakarta Akhir Tahun, Ada Waktu 1,5 Bulan Sebelum War Ticket
Satpol PP Tertibkan Tenda Pencari Suaka di Depan Kantor UNHCR Jakarta Selatan
Mengenal Apa Itu Debt Collector hingga Cara Penagihan Utang Sesuai Aturan