, Pemalang - Kepala Desa Kelangdepok, Bodeh, Pemalang MA menjadi korban pemerasan dan pengancaman oleh empat orang yang mengaku berprofesi sebagai wartawan alias wartawan abal-abal di Kabupaten Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, keempat tersangka ditangkap sesaat setelah menerima uang sebesar Rp10 juta dari korban pemerasan di rumah makan Prima Desa Purwoasri, Comal, Pemalang.
Advertisement
Baca Juga
“Keempat tersangka dengan inisial BS (55), AJSS (53), PN (43) dan CD (42) melakukan aksinya dengan cara mendatangi dan menunjukan dokumen, lalu mengancam dan menakut-nakuti akan melaporkan korban kepada aparat penegak hukum, padahal mereka tidak memiliki kapasitas untuk menentukan kerugian negara,” kata AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2020).
Keempat tersangka memiliki perannya masing-masing, tersangka BS berperan menyuruh PN untuk membuat dokumen surat pengaduan, serta mengancam dan menakut-nakuti korban seolah-olah akan melaporkan ke inspektorat atau penegak hukum.
“Tersangka AJSS memiliki peran untuk mempertemukan korban dengan para tersangka, serta menakut-nakuti akan memberitakan ke surat kabar,” ungkapnya.
Kapolres mengungkapkan, tersangka pemerasan lainnya, PN berperan dalam membuat dokumen dan menerangkan tentang dokumen infografis analisa penyimpangan ADD tentang siltap tunjangan dan dokumen lainnya yang merupakan hasil perkiraan sendiri.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Modus Investasi Katering, Emang-Emak Muda di Kebumen Menipu Korban Nyaris Rp1 Miliar
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
OTT Wartawan Abal-Abal
![Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) empat orang wartawan abal-abal yang mengancam dan memeras kepala desa di Pemalang. (Foto: /Humas Polres Pemalang)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/QyLUvzRTPoBQmNeKEyfKQ0LHCdU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3159492/original/003188700_1592830267-WARTAWAN_ABAL-ABAL_2-ridlo.jpg)
“Sedangkan tersangka CD berperan untuk mengambil foto dan video saat pertemuan, jika tidak menuruti keinginan keempat tersangka, foto dan video tersebut akan diberitakan,” ujarnya.
Semula, sekitar awal bulan Juni 2020, BS menyuruh PN untuk membuat dokumen infografis analisa penyimpangan ADD tentang Siltap, tunjangan Kecamatan Bodeh serta surat pengaduan untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Selanjutnya, Jumat (19/06), tersangka AJSS mempertemukan korban MA, para kades dan Camat Bodeh dengan keempat tersangka di rumah makan Prima Desa Purwoasri, Comal, Pemalang.
“Petugas melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) sesaat setelah tersangka menerima uang Rp10 juta dari korban,” katanya.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 368 KUHP subsider pasal 369 KUHP jo pasal 55 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Terkini Lainnya
Wartawan Abal-Abal Peras Kepala Sekolah di Cilegon Lewat Dana BOS
Aksi Berani Kepala Desa Menjebak Wartawan Abal-Abal
Peras Kepsek, Wartawan Abal-Abal Tabloid 'KPK' Beli Mobil
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
OTT Wartawan Abal-Abal
Wartawan Abal-Abal
wartawan palsu
Wartawan Palsu Peras Kades
OTT Pemerasan
pemalang
Kriminal
Rekomendasi
Tayang di HBO Max, Trailer Perdana Serial 'The Penguin' Ungkap Aksi Colin Farrell Jadi Penguin
Super Beruntung, Foto Selfie Ini Selamatkan Pria dari Tuntutan Penjara 99 Tahun
Bahaya Main Judi Online, Pencurian Data hingga Gangguan Mental
Detik-Detik Warga Bolmong Timur Ditikam Mendadak dan Tewas saat Nongkrong dengan Rekannya
Nonton Series Kriminal BG: Personal Bodyguard Season 2 di Vidio, Petualangan Menegangkan Akira Shimazaki
Geng Kriminal Kembali Bikin Onar Setelah Perdana Menteri Baru Haiti Diumumkan
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Siap Debut Solo, Lee Seung Hoon WINNER Siapkan Mini Album MY TYPE
Dico Ganinduto Jadi Top of Mind Versi LSI
IBCA-MMA Kapolres Cup 2024, Upaya Tekan Tindak Kekerasan di Jalan Raya
Apa Itu Ketindihan? Berikut Penjelasannya dari Sisi Medis dan Cara Mengatasinya
Viral Video Penampakan Pocong di Mobil Pikap Tanjakan Slumprit Gunungkidul, Ternyata Begini Faktanya
Deretan Idol Kpop Pria yang Lahir di Bulan Juli, Ada Leeteuk Super Junior dan Taemin SHINee
Liburan Sekolah, Ini 5 Spot Street Food di Kota Bandung yang Patut Dicoba
Simak, Cara Efektif Membangun Kemampuan Sosialisasi yang Baik
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
Euro 2024
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Link Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda: Uji Kelayakan Koeman
Euro 2024: Drama Penalti Cristiano Ronaldo, Air Mata Berubah Jadi Senyuman
UEFA Lakukan Penyelidikan, Bintang Inggris Jude Bellingham Terancam Larangan Bertanding di Euro 2024.
Pangeran William Girang Inggris Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Sebut Kayak Naik Rollercoaster
Berita Terkini
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
5 Olahraga yang Tepat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
Gempa Hari Ini Selasa 2 Juli 2024 Getarkan Kepulauan Tanimbar Maluku
Kisah Sukses Jarot Setiawan, Mantan PMI Banyuwangi yang Sukses Jadi Pengusaha Susu Kambing Perah
Bupati Bandung Bertemu Ipar Raffi Ahmad, Ada Kerja Sama Politik?
3 Inovasi Karya Universitas Bangka Belitung Dilindungi Hak Paten
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Peta Politik Pilgub Banten 2024, Airin-Andra Semakin Seru
Syaikhu Tegaskan Anies Harus Gandeng Sohibul Iman Jika Ingin Bersama PKS di Pilgub Jakarta
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Spanyol Minta Bergabung dengan Afsel Gugat Israel di Mahkamah Internasional