, Maros - Tak hanya lembaga pegiat anti korupsi, kalangan akademisi di Provinsi Sulsel pun ramai-ramai mendukung upaya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel menyelidiki adanya bau korupsi pada maraknya kegiatan tambang galian C di Kabupaten Maros.
Jermias Rarsina, Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar (UKI Paulus Makassar) menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan tindak pidana korupsi, tentunya tak lepas dari adanya unsur penyalahgunaan kewenangan dan jabatan.
Penyalahgunaan kewenangan dan jabatan yang dimaksud, lanjut dia, berkaitan dengan adanya unsur kesengajaan yang terbagi dalam kategori sengaja sebagai niat atau maksud, sengaja sebagai insyaf kemungkinan kepastian dan mengetahui tetapi tidak mengambil tindakan sehingga menghendaki terjadinya tindak pidana.
Advertisement
Selain unsur kesengajaan, kata Jermias, penyalahgunaan kewenangan dan jabatan juga bisa disebabkan karena unsur kelalaian (culpa lata) sehingga terjadi perbuatan tindak pidana.
"Nah dalam kebijakan penambangan yang dimaksud, tentunya berkaitan dengan zona atau area penambangan itu sendiri. Maka, pemerintah setempat harus mengetahui masalah atau kegiatan aktivitas di wilayahnya atau lokasi beroperasinya penambangan tersebut," jelas Jermias, Jumat (23/8/2019).
Berkaitan dengan masalah tambang galian C khususnya yang ilegal di Kabupaten Maros misalnya, jika prakteknya sudah terjadi dalam waktu yang begitu lama, maka sangat irasional atau tidak masuk akal ketidaktahuan Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Maros (Pemkab Maros).
Baca Juga
Sekalipun, kata Jermias, kewenangan penerbitan izin penambangan yang ada, itu melekat pada Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Sulsel.
"Tapi karena zona area penambangan itu ada pada pemerintah setempat dalam hal ini Kabupaten Maros, maka setidak-tidaknya keberadaan lokasi itu diketahui oleh Pemkab Maros," urai Jermias.
Ia mengatakan persoalan dengan praktek kegiatan ilegal tambang galian C yang begitu lama beroperasi di Kabupaten Maros, dapat dipastikan bukan lagi berpotensi. Akan tetapi realitasnya sudah terjadi kerugian negara dan tentunya unsur kerugian negara tersebut, berkaitan erat dengan tindak pidana korupsi.
"Jadi tidak sekedar pemberian sanksi yang sifatnya administrasi, penutupan atau sebagainya. Karna ada kerugian uang negara, tinggal kita melihat dari subtansi unsur-unsur penyalahgunaan kewenangan atau jabatan berkaitan dengan fungsi-fungsi pemerintahan dan tata kelola penambangan itu," ucap Jermias.
"Apakah memang memenuhi unsur sengaja ada perbuatan melawan hukum yaitu penyalahgunaan kewenangan ada, apakah ada kerugian keuangan negara disitu atau ekonomi negara dirugikan," lanjut Jermias.
Tapi praktisnya, menurut Jermias, dengan adanya penambangan ilegal galian C yang begitu lama, tentunya tak terlepas dari adanya keuntungan.
"Kegiatan tambang berarti ada pemanfaatan yang didapatkan, yaitu soal keuntungan. Maka kalau ada keuntungan dan keuntungan itu ilegal, berarti sudah pasti ada bentuk kerugian negara," Jermias menandaskan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penyidik Dalami Peran Bupati Maros dan Kadis ESDM
Sebelumnya, Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Maros dan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Maros serta Provinsi Sulsel terkait kasus dugaan korupsi pada maraknya kegiatan penambangan galian C di Kabupaten Maros.
"Kemarin penyidik sudah layangkan surat pemanggilan untuk diambil keterangannya, tapi Bupati lagi ada di luar daerah sehingga akan dijadwalkan ulang," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.
Ia mengatakan penyidik akan berupaya maksimal dalam menyelidiki adanya bau korupsi pada maraknya kegiatan tambang galian C ilegal di Kabupaten Maros. Tak hanya itu, dampak kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktifitas penambangan galian C ilegal yang dimaksud juga menjadi fokus perhatian penyidik dengan menggandeng tim subdit sumber daya alam dan lingkungan (Sumdaling)
"Jadi penyidik akan mendalami semua aspek. Termasuk kemungkinan dampak kerusakan lingkungan serta adanya dugaan korupsi atau gratifikasi dalam pusaran kegiatan tambang galian C di Kabupaten Maros tersebut," ucap Dicky.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono berjanji akan memaksimalkan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pusaran aktifitas penambangan galian C di Kabupaten Maros tersebut.
"Kita akan cek ada perizinannya atau tidak. Tambang galian C utamanya yang ilegal ini kita proses semua, itu nggak ada izinnya tapi kenapa disana banyak ilegal yang beroperasi sudah sejak lama. Itu perlu ada izin dari ESDM dan Bupati," terang Yudhiawan.
Tak hanya itu, pasca dinyatakan resmi diselidiki, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel langsung menurunkan tim mengecek ke lapangan.
Dari hasil cek lapangan yang dilakukan tim, ditemukan sejumlah aktifitas penambangan galian C yang tak berizin dan hal itu akan diproses lebih lanjut.
"Semua yang tak berizin sudah kami data dan akan diproses lebih lanjut," jelas Yudhiawan.
Tim juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terkait dalam pusaran kegiatan penambangan galian C di Kabupaten Maros tersebut.
"Sudah ada beberapa pihak yang kami periksa sejak pekan lalu dan itu akan terus berlanjut," terang Yudhiawan.
saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement
Mendapat Perhatian Serius Pegiat Anti Korupsi
Maraknya aktifitas penambangan galian C di Kabupaten Maros mendapat perhatian serius beberapa lembaga pegiat anti korupsi di Sulsel. Salah satunya dari lembaga Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi).
Kadir Wokanubun, Direktur Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) mengatakan maraknya aktifitas penambangan galian C di Kabupaten Maros tak terlepas dari mudahnya pelaku penambangan mendapatkan rekomendasi pengurusan izin penambangan oleh Pemerintah Kabupaten Maros (Pemkab Maros) dalam hal ini dinas-dinas terkait yang kemudian dijadikan dasar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerbitkan izin penambangan.
Padahal menurut Kadir, sebelum mengeluarkan rekomendasi atau izin yang dimaksud, perlu ada kajian secara mendalam. Selain mempertimbangkan aspek lingkungan juga aspek pendapatan negara yang dihasilkan dari adanya kegiatan aktifitas penambangan galian C tersebut.
"Saya kira pemberian izin penambangan ini sangat ketat. Kalau dipermudah justru patut dicurigai adanya kemungkinan gratifikasi didalamnya," terang Kadir via telepon.
Ia berharap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel segera mengusut adanya aroma korupsi di balik mudahnya penerbitan izin aktifitas tambang galian C di Kabupaten Maros tersebut.
"Kami juga sesalkan sikap dingin Komisi II DPRD Maros yang sebelumnya menyidak langsung beberapa titik kegiatan penambangan galian C di Kabupaten Maros diantaranya di Kecamatan Moncongloe," ujar Kadir.
Komisi II DPRD Maros yang menyidak lokasi penambangan saat itu, kata Kadir, seakan tak berkutik saat diperlihatkan dokumen perizinan oleh beberapa diantara pelaku penambangan galian C di lokasi yang disidaknya.
Padahal, kata Kadir, para anggota Komisi II DPRD Maros tersebut tak boleh begitu saja langsung menyerah setelah diperlihatkan dokumen perizinan.
"Kan bisa ditelusuri apakah betul izinnya terbit melalui proses yang benar atau telah memenuhi syarat ketentuan yang berlaku dan sejauh mana pelaksanaan izin yang dikeluarkan itu di lapangan. Bukan terima begitu saja," ungkap Kadir.
Kadir mencurigai penerbitan izin penambangan galian C di Kabupaten Maros tak melalui prosedur yang benar. Karena kata dia, masyarakat setempat sendiri hampir tak menginginkan adanya aktifitas tambang galian C di daerahnya itu.
"Proses pengurusan izin prinsip itu kan dasar dan pembahasannya harus melibatkan masyarakat setempat sebagai masyarakat yang terkena dampak langsung. Nah ini mereka justru menolak tapi kok penambangan tetap berlangsung," ungkap Kadir.
Ia tak sepakat jika Komisi II DPRD Maros hanya memberikan sangsi berupa rekomendasi penutupan sementara terhadap aktifitas penambangan galian C di Kabupaten Maros khusus di wilayah Kecamatan Moncongloe yang belakangan sangat diresahkan oleh masyarakat setelah aktifitas lalu lalang truk pengangkut hasil tambang galian C menelan korban jiwa. Dimana dikabarkan ada seorang warga tertabrak oleh truk pengangkut galian C tersebut.
"Aktifitas penambangan galian C di wilayah tersebut juga ditemukan banyak yang ilegal alias tak mengantongi izin atau izinnya sudah kadaluarsa tapi tetap beraktifitas. Ini kan jelas merugikan negara dan sangat patut diusut sebelum menelan kerugian negara lebih besar," tutur Kadir.
Ia yakin hasil yang didapatkan para pelaku penambangan galian C di Kabupaten Maros tak sebanding dengan nilai yang disetorkan ke kas negara.
"Aktifitas eksploitasi SDA dan minerba di sana sudah berlangsung lama dan bisa dicek berapa besaran kontribusi kegiatan itu terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maros khususnya. Kami yakin tak sebanding," jelas Kadir.
ACC Sulawesi, terang Kadir, sangat berharap Dit Reskrimsus Polda Sulsel segera mengusut kasus ini agar aktifitas penambangan galian C di Kabupaten Maros tak menimbulkan lebih besar kerugian negara serta ancaman lebih besar terhadap lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar dan pada umumnya masyarakat Kabupaten Maros.
"Coba bayangkan jika terjadi dampak bencana akibat keberadaan tambang galian C disana, tentunya Pemda Maros kembali menggelontorkan anggaran besar untuk pemulihan. Kenapa sejak awal tak diantisipasi karena hasil dari kegiatan tambang yang ada tak sebanding dengan pendapatan yang masuk ke kas daerah/negara," Kadir menandaskan.
Terkini Lainnya
Bau Korupsi Tambang Galian C, Polda Sulsel Periksa Sejumlah Pejabat
Sejumlah Perusahaan Tambang di Samarinda Didatangi KPK
KPK Bidik Aktivitas Tambang Ilegal di Daerah yang Rugikan Negara
Penyidik Dalami Peran Bupati Maros dan Kadis ESDM
Mendapat Perhatian Serius Pegiat Anti Korupsi
Makassar
Korupsi
Kabupaten Maros
tambang
Tambang Galian C
Sulsel
Rekomendasi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Saya Gagal Berantas Korupsi
Sunat Hibah Majelis Taklim, Mantan Anggota DPRD Kota Dumai Dibui
Jaksa Pasang Alat Khusus ke Tersangka Korupsi BPR Gemilang, Kenapa?
Polisi Tuntas Usut Korupsi Kredit Usaha Rakyat Pimpinan BNI, Siapa Berikutnya?
Dituntut 12 Tahun, SYL: Jaksa Tak Pertimbangkan Kondisi Indonesia dalam Ancaman Luar Biasa
KPK Tidak Akan Banding untuk Bebani Uang Pengganti Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Bansos Jokowi Dikorupsi Rp125 Miliar, KPK: Isi Beras, Minyak Goreng, Biskuit
Bintang Emon Pengin Punya Sahabat Seperti SYL yang Diduga Beri Uang Persahabatan Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
Populer
Hujan Rintik Tak Halangi Warga Medan Nikmati Semarak Colorful Medan Carnaval
Ribuan Warga Bolmong Terdampak Banjir, BNPB Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok
Per 1 Juli 2024, Tarif Tiket KA Bandara Kualanamu-Stasiun Medan Sebaliknya Rp 40.000
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Terbaru per 1 Juli 2024
Mantan Mahasiswi UIN Lampung Kembali Viral, Dilabrak Istri Sah saat Berduaan dengan Suami Orang di Dalam Mobil
Gesit Berprestasi dan Jejak Dianita Rohmatin Bangun Literasi di Mojokerto
1 Juli Hari Humor Internasional, Berikut Sejarah dan Cara Merayakannya
Wisatawan Tenggelam di Pantai Rio by The Beach, Kadis Pariwisata Lampung Selatan: Pengelola Pantai Lalai
Wisatawan yang Hilang Terseret Ombak di Pantai Rio by The Beach Ditemukan Tewas
Euro 2024
Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Selasa 2 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Berita Terkini
HUT ke-78 Bhayangkara, Paulus Sinambela: Polri Semakin Presisi dan Dicintai Rakyat
Praktisi Kesehatan Olahraga Wajib Miliki Sertifikasi
Momen HUT Bhayangkara, Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Tangerang
Top 3 Berita Hari Ini: Wanita Terpaksa Servis Motor sampai Jutaan Rupiah karena Utamakan Beli Skincare Dibanding Ganti Oli
Harvest City Lakukan Serah Terima Kunci kepada Konsumen Rukan Hana Business Square
Tentang Visa Italia dan Tempat Mengurusnya di Jakarta
Generasi Ini Diramal Jadi Generasi Terkaya dalam Sejarah, tapi Dinilai Tak Bisa Mengelolanya
Penting, Penyadaran Kesehatan Mata dan Mental di Masyarakat
Sah, MIND ID Genggam Saham Mayoritas Vale Indonesia
Rangkaian HUT Bhayangkara, Divisi Humas Polri Gelar Khataman Alquran 78 Kali
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Wali Kota Cilegon Resmikan Sumber Air Bersih ke-9 di Kelurahan Gerem
Aturan Baru Gunung Fuji: Pendaki Dikenakan Tiket Masuk Rp202 Ribu
Selebgram Zendha Refitra Bagi 6 Tips Bikin Konten Jutaan Views, dari Review Jujur Hingga Before and After
Ratusan Mahasiswa dan Akademisi Berbagai Kampus, Kumpul di Banyuwangi Perkuat Jejaring Geopark