, Yogyakarta - Kedatangan Menteri Perhubungan Budi Karya dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian ke Satpas SIM Polresta Yogyakarta sudah ditunggu-tunggu ratusan driver taksi online, Minggu (11/3/2018). Mereka memadati jalan raya sejak dua jam sebelum Menhub dan Kapolri tiba di lokasi.
Kedatangan mereka bukan untuk mencari SIM A secara cuma-cuma seperti yang dipromosikan hari ini. Mereka ingin menonton aksi Menhub menjalankan Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 yang dianggap melanggar kesepakatan.
Sekitar pukul 12.30, rombongan Menhub dan Kapolri tiba di lokasi. Siulan dan sapaan "Halo Pak Budi" terdengar dari kerumunan driver taksi online yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Indonesia (Aliando) dan Front Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
Namun, mereka tidak bisa mendekati Menhub dan Kapolri yang berjalan memasuki ruangan Satpas SIM. Sebelum rombongan datang, polisi sudah mengatur jarak dan memberi batas supaya driver taksi online itu menjauh dari lokasi.
"Kami hanya ingin menonton Menhub saja, tidak ada niat rusuh, kami ingin menonton Menhub yang sudah melanggar status quo," ujar Babe Bowie, koordinator Aliando.
Status quo yang dimaksud adalah kesepakatan antara driver taksi online dengan Kementerian Perhubungan pada 19 Februari lalu.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Aturan-aturan yang Merugikan
![Menhub dan Kapolri di Yogyakarta](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/W9dxEuDUu5SsNVHILY_Y2vAdIqw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1983267/original/030856700_1520755074-IMG_20180311_113233.jpg)
Kala itu, driver taksi online dan Kemenhub sepakat untuk membekukan kegiatan terkait Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 sampai ada aturan selanjutnya. Artinya, driver taksi online sepakat untuk tidak melakukan aksi apapun selama Kemenhub juga tidak menerapkan aturan-aturan yang tercantum di Permenhub tersebut.
"Permenhub itu banci, aturan sebelumnya sudah dianulir MA, kenapa muncul peraturan baru," tutur Bowie.
Ia merasa driver taksi online dirugikan dengan Permenhub yang baru. Pasalnya, peraturan itu menyuruh driver taksi online untuk mengikuti uji KIR, memiliki sertifikasi dari LPK setir mobil, dan membuat SIM A umum.
Aturan itu memberatkan driver taksi online karena harga jual mobil menjadi jatuh mengingat status mobil sebagai kendaraan umum. Selain itu, mereka juga harus tergabung dalam koperasi jika ingin tetap beroperasi.
Padahal, kuota yang tersedia jauh di bawah populasi driver taksi online. Bowie menyebutkan di Jabodetabek, kuota yang tersedia hanya 36.000, sementara populasinya mencapai 170.000. Demikian pula halnya dengan di DIY, kuota hanya 496 dari 5.000-an driver taksi online.
"Artinya akan muncul banyak pengangguran," ucapnya.
Menurut Bowie, driver taksi online tidak akan berhenti memperjuangkan nasibnya. Ia menganalogikan pekerjaannya seperti pion dalam catur, hanya bisa maju dan tidak pernah mundur.
Rencananya, Front Indonesia juga akan bergabung bersama Aliando di Jakarta untuk melakukan aksi.
Advertisement
Kapolri dan Menhub Tinjau Proses Pembuatan SIM
![Menhub dan Kapolri di Yogyakarta](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/hv_1MWfLx-Z2IHWkBpyOgtoQ_i4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1983278/original/033777200_1520755253-IMG_20180311_124423.jpg)
Tito Karnavian bersama dengan Budi Karya melihat setiap proses pembuatan SIM A, mulai dari pendaftaran sampai ujian praktik. Tito juga sempat menanyai pembuat SIM.
Pertanyaannya seputar pungutan liar sampai tingkat kesulitan tes tertulis. Ia sempat bertanya juga kepada petugas foto SIM, apakah menarik pungutan atau tidak.
"Kalau sampai ada pungutan, saya pindahkan ke Papua Nugini," ujar Tito disambut tawa orang-orang.
Saat menilik ruangan tes tertulis, ia bertanya kepada salah satu pemohon SIM dan diketahui jumlah soal yang harus dikerjakan sebanyak 30 buah.
Jangan Ada Keributan Lagi
![Menhub dan Kapolri di Yogyakarta](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/TSICpV3BT4Sv2JKxEr5gmMRWcv0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1983268/original/092044300_1520755133-IMG_20180311_123839.jpg)
Tito mengatakan keberadaan taksi online merupakan fenomena global yang memanfaatkan kemajuan teknologi
"Teman-teman taksi konvensional menanyakan aturan-aturan terkait operasional taksi online," kata Tito.
Ia tidak menampik publik mencari layanan taksi murah tetapi jangan sampai merugikan taksi konvensional. Oleh karena itu, identitas taksi online yang belum jelas diatur oleh Menhub.
Menurut Tito, lewat terobosan pemberian SIM A umum bisa menjadi jalan tengah supaya kepentingan masyarakat bisa terakomodasi.
"Kami mengimbau komunitas online dan konvensional jangan sampai ribut ribut," ucapnya.
Advertisement
Alasan Menhub Tabrak Status Quo
![Menhub dan Kapolri di Yogyakarta](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/CW-70HGt9x-B49i331sw8fKXyV8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1983276/original/046417500_1520755187-IMG_20180311_124152.jpg)
Budi Karya berpendapat apa yang dilakukannya tidak melanggar status quo.
"Masa berbuat baik dianggap sebagai status quo, kalau orang berbuat baik jangan dianggap status quo kecuali saya mengejar-ejar taksi online," ujarnya.
Kebijakan ini sudah diterapkan di 10 kota besar, antara lain, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Ujung Pandang, Medan, Pekanbaru, dan Palembang.
Terkait kuota yang terbatas, Budi mengaku akan membahasnya kembali dengan Kantor Staf Presiden (KSP) dan Kemenko Maritim.
"Biar nanti mereka yang memutuskan, bukan saya," kata Budi.
Order fiktif, driver taksi online ditangkap
Terkini Lainnya
Pengamat: Pemerintah Harus Kompak Tuntaskan Masalah Taksi Online
Subsidi Pembuatan SIM A Sopir Taksi, Kemenhub Kucurkan Rp 15 Miliar
Kadin Dukung Kemenhub Atur Taksi Online
Aturan-aturan yang Merugikan
Kapolri dan Menhub Tinjau Proses Pembuatan SIM
Jangan Ada Keributan Lagi
Alasan Menhub Tabrak Status Quo
Yogyakarta
Driver Taksi Online
Menhub Budi Karya
Kapolri Tito Karnavian
Rekomendasi
Sakral dan Penuh Pantangan, Ini 5 Larangan Malam 1 Suro
Jelang Rilis, Lee Seung Hoon Bagikan Tracklist Album MY TYPE
Mystic Story Bakal Debutkan Boygrup Baru 7 Orang
Peringatan 3 Juli, Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia
Comeback Jepang, TXT Rilis Album Chikai
Debut Jepang, aespa Rilis 'Hot Mess' Hari Ini
Travel Show Terbaru Jimin dan Jungkook BTS 'Are You Sure?!' Segera Tayang 8 Agustus 2024
Wayang Alien di Lokasi Crop Circle Jadi Penanda Indonesia UFO Festival 2024
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Populer
Tayang Juli 2024, Cerita Suka Duka Gadis Pemandu Sorak dalam Anime Nanare Hananare
Kader Gerindra di Kampar Siap Alokasikan APBD Dukung Program Susu Gratis Prabowo Subianto
Jaksa Jebloskan 3 Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi di Bengkalis
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi hingga Jumat Pagi 5 Juli 2024, Kolom Abu Capai 3.000 Meter
Tips Penting bagi Peminat Jogging, Perhatikan dengan Seksama Urutannya Agar Tidak Cedera
Kebakaran Hanguskan Ruko Beserta Mobil di Kotarih Sergai, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Spesifikasi Zenless Zone Zero, Game Action RPG Baru dari HoYoverse
Ada SBY di Line Up Konser Pestapora 2024, Segini Daftar Harga Tiketnya
Untuk Pecinta Tahu, Kota Bandung Gelar Festival Kuliner Serba Tahu: Ada Moci hingga Donat Tahu
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Studi: Jalan Kaki Terbukti Bisa Bantu Atasi Masalah Nyeri Punggung
Jangan Diambil Hati, 3 Zodiak Ini Mungkin Lupa Ulang Tahunmu Tanpa Disengaja
Pemkab Gresik Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online, ASN Diharap Jadi Contoh
Beraksi Puluhan Kali, Sindikat Pencuri AC di Bandar Lampung Akhirnya Mati Kutu
Proses Pengobatan Panjang, Anak dengan Kanker Rentan Alami Masalah Psikososial
Influencer Bagikan Resep Sunscreen Buatan Rumah, Pakar Tegaskan Bahayanya
6 Potret Cassandra Lee Liburan Bareng Keluarga di Singapura, Ajak Ryuken Lie
Jadi Kloter Terakhir yang Lolos, Atlet Renang Joe Aditya Akui Kaget Bisa Amankan Tiket Olimpiade Paris 2024
Periksa 26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Jelang Akhir Pekan, Jumat 5 Juli 2024
Populasi Menurun jadi Risiko Hambatan Kinerja Ekonomi China
Amanda Rawles Nyaman Adu Akting dengan Chicco Kurniawan di Film 1 Kakak 7 Ponakan, Apa Alasannya?
Hujan Masih Bertahan di Tengah Musim Kemarau, BMKG Jelaskan Alasannya
Pasar Tablet Ramai Bikin Poco Tergiur Boyong Poco Pad ke Indonesia
Top 3: Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda Bikin Penasaran
Ini Alasan KY Pantau Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan