, Surabaya - Seorang mahasiswa di Surabaya berinisial FM, diduga diperkosa oleh pacarnya di hotel. Si pacar diduga memiliki kelainan seksual, karena sebelum diperkosa, ia terlebih dulu menyiksa sang pacar secara fisik.
"Penyiksaan secara fisik tersebut terjadi, setelah kamar hotel yang ditempati, dikunci oleh tersangka. Tersangka yang sudah dikuasai nafsu bejat, langsung melayangkan tamparan berkali-kali pada tubuh korban," tutur Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Tinton Yudha Riambodo, Jumat, 9 Maret 2018.
Dia mengatakan, korban yang sudah lemas tak berdaya, diseret ke kamar mandi. Di dalam kamar mandi, rambut korban dijambak dan kepalanya dibenamkan ke dalam wastafel yang sudah berisi air.
Advertisement
"Merasa puas lantaran melihat korban tak berdaya, tersangka melucuti pakaian korban. Tubuh korban yang sudah lemas, kemudian dihempaskan begitu saja ke atas ranjang," katanya.
Baca Juga
Dia menjelaskan, korban sempat meminta pacarnya agar tidak memperkosanya. Namun, tersangka tidak mempedulikan hal tersebut dan tetap menyutubuhi korban secara paksa.
"Sekali memperkosa korban, tersangka ternyata masih tidak puas dan perbuatan itu diulanginya sekali lagi," ucap Yudha.
Dia menegaskan, setelah tersangka merasa puas, dia mengancam korban agar tidak menceritakan pemerkosaan tersebut ke orang lain.
"Setelah lepas dari penguasaan tersangka, korban melapor ke orangtuanya, kemudian dilanjutkan ke kami. Selanjutnya, kami melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka di halaman kampusnya," ujarnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengakuan Pacar Bejat
Kepada penyidik polisi, FM mengakui perbuatannya. Selama dua tahun berpacaran, ia mengaku baru kali ini memperkosa pacarnya di sebuah kamar hotel kawasan Pabean Cantikan Surabaya, pada 6 Januari 2018 lalu.
Tinton menjelaskan, pada saat menyetubuhi korban, pasangan ini memang sedang bertengkar terkait permasalahan di kampusnya. FM lantas mengajak korban untuk keluar bersama dengan berboncengan sepeda motor untuk menyelesaikan masalahnya.
Belakangan, FM membelokkan sepeda motornya ke sebuah hotel. Pemuda berusia 21 tahun itu berdalih biar bisa menyelesaikan masalah sambil ngobrol santai di dalam kamar hotel.
Namun di dalam kamar hotel, FM justru memaksa kekasihnya untuk bercinta.
"Korban sempat berontak tapi tak berdaya karena kalah tenaga. Menurut keterangan korban, di dalam kamar itu FM memperkosanya sebanyak dua kali," ujarnya.
Polisi menjerat FM dengan Pasal 285 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang tindakan mengancam dan memaksa perempuan bukan istri untuk bersetubuh. "Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," ucap Tinton.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Terkini Lainnya
Gadis Korban Perkosaan di Kampar Panggil Bayinya dengan Sebutan 'Adik'
Tengkleng Yu Tentrem, Kuliner di Gang Kampung Langganan Keluarga Cendana
3 Barang yang Tak Laku di Ambon tapi Berharga Mahal di Aru
Pengakuan Pacar Bejat
Surabaya
Pemerkosaan
Kejahatan Seksual
Kekerasan dalam Pacaran
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
Populer
Heboh Ada Jasa Joki Strava, Apa Itu?
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Lagi, Kolom Abu Teramati 900 Meter
Jangan Coba-Coba Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar yang Terlibat Bakal Kena Sanksi
Untuk Pecinta Tahu, Kota Bandung Gelar Festival Kuliner Serba Tahu: Ada Moci hingga Donat Tahu
Wadir CV Inawah Pratama Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gedung South Sulawesi Creative Hub
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Viral! Paduan Suara SMK di Sukabumi Bernyanyi Lagu Sunda 'Jang', Instrumen dan Dirigen Energik Jadi Sorotan
Jelang Rilis, Lee Seung Hoon Bagikan Tracklist Album MY TYPE
Sinopsis Red Swan, Drakor Baru Kim Ha Neul dan Rain
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Viral, Pengemudi Berpelat Dinas Cekcok dengan Sopir Taksi di Semanggi Jakpus
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
Lumut Berpotensi Dapat Tumbuh di Mars
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Kisah Keajaiban Surah Al-Isra yang Sebabkan Davina Karamoy Mualaf
Sidik Faqih, Sosok Influencer yang Membangun Bisnis dan Menginsiprasi Anak Muda