uefau17.com

UIN Sunan Ampel Juga Larang Mahasiswinya Bercadar - Regional

, Surabaya - UIN Sunan Ampel Surabaya, Jawa Timur, juga meminta mahasiswinya tak mengenakan cadar selama di lingkungan kampus. Rektor UIN Sunan Ampel Profesor Abdul A’la mengatakan, rektorat tidak menjadikan permintaan membuka cadar itu sebagai kebijakan tertulis.

"Soal boleh atau tidak mengenakan cadar itu sebenarnya kebijakan masing-masing kampus. Tidak seragam. Kami telah menerapkan aturan yang sama seperti UIN Sunan Kalijaga. Hanya, cara yang saya lakukan berbeda," tuturnya, Selasa, 6 Maret 2018.

BACA JUGA: VIDEO: Jadi Anggota Gangster dan Tawuran, Pelajar di Surabaya Diguyur Ibu Gunakan Air Cucian
BACA JUGA: VIDEO: Jadi Anggota Gangster dan Tawuran, Pelajar di Surabaya Diguyur Ibu Gunakan Air Cucian

Ia mengatakan, telah memerintahkan kepada setiap dekan fakultas untuk menyampaikan langsung larangan mengenakan cadar kepada mahasiswi yang bersangkutan.

"Secara lisan, saya meminta dekan untuk menyampaikan kepada semuanya untuk tidak memakai cara yang menutup muka. Karena hal itu akan mengganggu komunikasi yang efektif," katanya.

Sebenarnya, kata dia, UIN Sunan Ampel telah menerapkan kebijakan itu lebih dulu daripada UIN Sunan Kalijaga. Yakni, sejak sekitar dua tahun lalu.

"Dan dalam rapat-rapat sering saya sampaikan. Nah, sejauh ini belum ada laporan mengenai mahasiswi memakai cadar," ujarnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Larangan di UIN Sunan Kalijaga

Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta merilis sejumlah alasan melarang mahasiswi bercadar. Pernyataan itu dikeluarkan rektorat menyusul pro-kontra yang muncul di masyarakat akibat kebijakan itu.

Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi menandatangani Surat Edaran Nomor B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 perihal Pembinaan Mahasiswa Bercadar. Surat edaran itu ditujukan kepada dekan fakultas, direktur pascasarjana, dan kepala unit atau lembaga pada 20 Februari 2018.

Mereka diminta untuk mendata dan membina mahasiswi bercadar dan data diberikan kepada Wakil Rektor III paling lambat 28 Februari 2018.

"Surat edaran dibuat untuk menertibkan kampus mengingat Kementerian Agama ingin kampus menyebarkan Islam moderat, yakni Islam yang mengakui dan mendukung Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI," ujar Yudian dalam jumpa pers di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Senin, 5 Maret 2018.

Sebagai perguruan tinggi negeri, UIN Sunan Kalijaga meyakini legitimasi tertinggi setelah Rasulullah adalah konsensus atau perjanjian yang sangat kokoh merangkul berbagai kepentingan. Ia mengingatkan warga kampus untuk tidak sampai terseret ke aliran-aliran radikal karena tidak sesuai dengan legitimasi tersebut.

Yudian mengajak untuk kembali ke inti Alquran,yakni keadilan. "Kami menggunakan kata keadilan sebagai pondasi peradaban dan Islam di sini adalah Islam yang adil," ucapnya.

Melarang mahasiswi bercadar yang identik dengan gerakan radikal juga bertujuan untuk menyelamatkan kepentingan umum ketimbang kepentingan khusus.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat