, Jakarta - Pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Marwata yang mengatakan sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku dan dapat menangkap dalam waktu sepekan justru dapat menghambat penyidikan. Menurut Ketua IM57+ institute, Praswad Nugraha, Alex justru seakan memberikan kode kepada Harun Masiku.
"Pernyataan Alex Marwata malah menghalang-halangi proses penyidikan dengan mengumumkan keseluruh dunia tentang keberadaan Harun Masiku sudah di ketahui, sehingga menghambat kerja-kerja penyidik yang sudah susah payah melakukan identifikasi keberadaan buronan HM. Alex seakan memberikan kode kepada Harun Masiku dengan membuat pernyataan semacam itu," kata Praswad Nugraha dalam keterangannya, Selasa, (18/6/2024).
Baca Juga
Peristiwa ini, kata Praswad justru menegaskan sulitnya menangkap Harun Masiku justru dikarenakan oleh pimpinan KPK sendiri. Dirinya kemudian menyinggung soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang telah menggugurkan 75 pegawai KPK.
Advertisement
"Ini sebetulnya menegaskan bahwa upaya menghalangi terus dilakukan oleh Pimpinan KPK, mulai melalui TWK sampai membuat pernyataan yang menghambat penegakan hukum," jelas dia.
Sebetulnya, menurut Praswad penyidik anti rasuah bukan belum mampu menangkap, tapi pimpinan KPK sendiri yang belum mau menangkap Harun Masiku.
"Harun Masiku tidak akan tertangkap kecuali adanya pergantian kepemimpinan KPK karena sesuai pernyataan pertama, Pimpinan tidak berhenti menghalangi. Apabila Harun Masiku ingin betul-betul ditangkap maka langkah pertama adalah memberhentikan Pimpinan KPK saat ini," pungkasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Alexander Marwata Ralat Pernyataan Segera Tangkap Harun Masiku: Kan Saya Bilang Semoga
![Alexander Marwata](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/G8RJKHrXfvWopC4bEvfHmla2X6U=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4660405/original/021934400_1700732237-Wakil_Ketua_KPK_Alexander_Marwata_berikan_keterangan_terkait_penetapan_Tersangka_Ketua_KPK-FANANI_6.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meralat pernyataannya tentang keberadaan buron kasus korupsi Harun Masiku sudah diketahui dan dapat tertangkap pekan ini.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihaknya tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku dan soal ditangkap pekan ini hanyalah harapan dirinya.
"Kan saya bilang semoga, mudah-mudahan. Posisi HM dimana saya gak tahu," kata Alex saya dikonfirmasi, Rabu, (12/6/2024).
Alex mengatakan pencarian Harun merupakan tugas dari penyidik KPK. Sementara dirinya bersama jajaran pimpinan antirasuah lain hanya dapat mendukung upaya penyidik saja.
"Biar penyidik yang mencari. Pimpinan selalu mendorong penyidik untuk mencari keberadaan HM dan tangkap yang bersangkutan," imbuh dia.
Sebelumnya, Alex menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dilakukan karena keberadaan Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP yang buron sejak 2019 sudah diketahui.
"Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan gitu kan, sehingga apa muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, (11/6/2024).
Dia pun berharap agar, minggu depan Harus Masiku sudah ditangkap.
"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," imbuh Alex.
Alex menegaskan pemeriksaan Hasto Kristiyanto tak ada kaitannya dengan posisi politik PDIP.
"Sebenernya enggak ada hubungannya ya karena kalau dari pimpinan sendiri enggak sampai ke sana. Enggak ada yang menghubungi satu pun pimpinan di antara empat, dan saya sudah tanya apakah ada perintah dari siapa pun pihak di luar? 'Enggak ada Pak Alex. Ini normatif saja," kata Alex.
Advertisement
Akan Periksa Hasto Lagi
![Hasto Kristiyanto](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/64AR2YHXqWozYu2TE3UjTbjM9Nc=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4858558/original/080385900_1717992432-Hasto_Kristiyanto_ke_kpk-HERMAN_6.jpg)
KPK sendiri membuka peluang kembali memeriksa Hasto Kristiyanto sebagai saksi kasus Harun Masiku. Rencana pemeriksaan disampaikan oleh Tim jubir KPK Budi Prasetyo. Dia mengatakan, tak menutup kemungkinan penyidik akan melayangkan panggilan Hasto Kristiyanto sebagai saksi. Namun, Budi membeberkan secara gamblang jadwal pemeriksaan terhadap Hasto.
"Penyidik akan mengagendakan pemeriksaan saksi H (Hasto) berikutnya," kata Budi kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Hasto sebelumnya telah hadir dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang sudah buron sejak 2019.
Dalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto. Ketika itu, disampaikan alat komunikasi ada di stafnya.
"Penyidik meminta staf dari Saksi H (Hasto) dipanggil, dan setelan dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik (handphone), catatan dan agenda milik saksi H (Hasto)," ujar dia.
Budi menegaskan, penyitaan ponsel Hasto Kristiyanto bagian dari upaya penyidik untuk mencari alat bukti terkait kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.
"Terkait penyitaan handphone milik alat bukti saudara H (Hasto) disampaikan bahwa barang bukti elektronik adalah salah satu alat bukti dalam pembuktian perkara tindak pidana korupsi. Penyitaan handphone adalah bagian dari kewenangan Penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tindak pidana korupsi dimaksud," tandas dia.
Kuasa Hukum Hasto Sebut Terjadi Intimidasi
Penasihat Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Joy Tobing mengungkapkan terjadi intimidasi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan Hasto sebagai saksi atas kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.
Pasalnya, Joy mengatakan penyidik KPK atas nama Rossa Purbo Bekti telah melakukan pelanggaran dengan turut memeriksa, menggeledah, dan menyita barang pribadi milik Staf Hasto, Kusnadi. Padahal, Kusnadi bukan lah objek pemanggilan dan pemeriksaan KPK.
"Ini kan kasusnya dipanggil sebagai saksi, tapi hari ini penyidik yang bernama Rossa, sudah secara ugal-ugalan melakukan penyitaan terhadap barang milik staf Pak Hasto, dengan semena mena, dibentak-bentak dan diintimidasi," kata Joy dalam konferensi pers Senin (10/6/2024).
Menurut Joy, penggeledahan terhadap Kusnadi tak disertai pendampingan. Sejumlah barang pribadi berupa ponsel hingga buku tabungan milik Kusnadi disita penyidik KPK.
"Ini kan nggak ada urusannya sama perkara dan tidak didampingi, dan semua yang disita itu milik pribadinya Mas Kusnadi, ada ATM, buku tabungan. Jadi kami sangat keberatan atas perilaku yang dilakukan saudara Rossa," jelas dia.
Advertisement
Lapor ke Dewan Pengawas
Oleh karenanya, penasihat hukum akan melaporkan kejadian tersebut kepada Dewan Pengawas KPK. Joy bilang, sikap penyidik terhadap Kusnadi merupakan pelanggaran etik berat.
"Hari ini kami akan melakukan tindakan yang tegas bahwa memang akan kami laporkan ke Dewas bahwa ini adalah pelanggaran etik berat," ujar dia.
Penasihat Hukum Hasto, Ronny Berty Talapessy menambahkan, total ada tiga ponsel yang disita KPK. Rinciannya dua milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan satu lainnya milik Kusnadi.
"Yang disita HP dari Pak Hasto dan Pak Kusnadi. Dan juga ada 3. 2 HP-nya Pak Hasto, 1 HP-nya Pak Kusnadi dan ada buku, buku tabungan. Buku tabungan itu ATM isinya Rp700.000 punyanya saudara Kusnadi," kata dia.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka
![Infografis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bicara Koalisi Besar. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/qRs3FELTtLOpm-bhDRv2izMRfOs=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4398589/original/099532100_1681726995-Infografis_SQ_Sekjen_PDIP_Hasto_Kristiyanto_Bicara_Koalisi_Besar.jpg)
Terkini Lainnya
Menkumham Bantah Lindungi Harun Masiku: Mana Berani, Itu Pelanggaran Hukum
ICW Desak KPK Terbitkan Sprinlidik Obstruction of Justice dalam Pencarian Harun Masiku
Istana Bantah Anggapan Sekjen PDIP Diperiksa KPK karena Kritik Pemerintah
Alexander Marwata Ralat Pernyataan Segera Tangkap Harun Masiku: Kan Saya Bilang Semoga
Akan Periksa Hasto Lagi
Kuasa Hukum Hasto Sebut Terjadi Intimidasi
Lapor ke Dewan Pengawas
KPK
Harun Masiku
pimpinan kpk
Rekomendasi
ICW Desak KPK Terbitkan Sprinlidik Obstruction of Justice dalam Pencarian Harun Masiku
Istana Bantah Anggapan Sekjen PDIP Diperiksa KPK karena Kritik Pemerintah
Istana Sebut Seharusnya Harun Masiku Bisa Ditangkap dalam Waktu Dekat
Kata Menkumham Yasonna Laoly soal Keberadaan Harun Masiku
Kata KPK Soal Kusnadi Mengaku Pernah Bertemu Buronan Korupsi Harun Masiku
Kubu Kusnadi Staf Sekjen PDIP Klaim Penyidik Minta Maaf Soal Penyitaan, KPK Membantah
Kusnadi, Staf Sekjen PDIP Dicecar KPK 15 Pertanyaan Soal Harun Masiku
Kusnadi Staf Hasto PDIP Akui Pernah Bertemu Harun Masiku
Copa America 2024
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Copa America 2024: Kolombia Pecundangi Paraguay di Laga Perdana Grup D
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kosta Rika, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
Promosikan Situs Judi Online, Segini Upah yang Didapat 2 Selebgram Lampung
Haji 2024
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
13 Bandara Siap Sambut Kepulangan 216 Ribu Jemaah Haji hingga 22 Juli 2024
TOPIK POPULER
Populer
Sudah Masuk DPO, Polisi Buru Bandar Pemasok Narkoba Sabu ke Virgoun
Kemendagri Sabet Penghargaan Lembaga Peduli Penyiaran dari KPI
Mensos Risma Soroti Pentingnya Pendekatan Inklusif dan Holistik dalam Penanganan Disabilitas
Viral Juru Parkir Liar di Istiqlal Patok Tarif Rp 300 Ribu, Polisi Buru Pelaku
Jabat Kepala Imigrasi Bekasi, Uckhy Adhitya Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
SYL Akui Pernah Belikan Tas Balenciaga untuk Biduan Nayunda
Kuasa Hukum Firli Bahuri Bantah Kliennya Terima Uang Rp 1,3 Miliar dari SYL
Polisi Buru Pengemudi Ojol yang Ribut dengan Bocah karena Terobos Jalur Sepeda
Rangkaian Hari Bhayangkara ke-78, Polri Bedah 558 Rumah Tak Layak Huni
Usut Kasus Pinjol Ilegal, Polisi: Masih Yang Terkait Pengancaman
Euro 2024
Daftar Top Skor Euro 2024: Dikuasai 4 Pemain
Luka Modric Bertekad Terus Bermain Meski Kroasia Telan Pil Pahit Lawan Italia
Lolos ke 16 Besar Euro 2024, Italia Bersiap untuk Pertandingan Lebih Berat
Denmark Vs Serbia: Tim Dinamit Bakal Berjuang Demi Tiket 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Polandia: Bungkam Kritik
Inggris Vs Slovenia Euro 2024: The Three Lions Incar Hasil Maksimal
Berita Terkini
Posting Media Sosial Dianggap Hina Agama dan Keadilan Raja Salman, Guru di Arab Saudi Divonis Penjara 20 Tahun
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Selasa 25 Juni 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
USD Hari Ini Loyo, Rupiah Diramal Perkasa Rabu besok
Mengenal dan Bermain Bersama Robot di Robopark Indonesia
Kode Redeem Hari Ini 25 Juni 2024, Ini Link dan Cara Klaimnya
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Selasa 25 Juni 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Sahroni DPR Sebut Digitalisasi Perizinan Event Bakal Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Berkah Efisiensi, Darma Henwa Cetak Laba Rp 35,29 Miliar di 2023
Tangkap Dua Orang, Polres Blitar Amankan Sabu Senilai Rp 1,5 Miliar
Aspira Premio Luncurkan Ban Baru Sportivo RS-01, Cocok untuk Balap
Huawei MateBook X Pro dan MateBook 14 Dirilis, Cek Harga dan Spesifikasnya
Daftar Top Skor Euro 2024: Dikuasai 4 Pemain
OJK Pamer Ketahanan Perbankan Indonesia di Tengah Gejolak Keuangan Global
Menjajal Kereta Cepat Woosh, Sudah Ramah Disabilitas atau Belum?