uefau17.com

Kata KPK Soal Kusnadi Mengaku Pernah Bertemu Buronan Korupsi Harun Masiku - News

, Jakarta - Kusnadi, Staf dari Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus pencarian buronan korupsi Harun Masiku (HM).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu (19/6/2024) kemarin, Kusnadi dicecar soal isi dari barangnya yang disita KPK, seperti ponsel dan buku catatan. Pemeriksaan Kusnadi berlangsung selama delapan jam.

Saat ditanya awak media, Kusnadi berkata jujur soal dirinya pernah berjumpa dengan sosok buronan KPK yang hilang rimbanya selama hampir lima tahun tersebut. Dia mengaku pernah bertemu dengan Harun Masiku.

“Ya, pernah (bertemu Harun Masiku),” kata Kusnadi singkat, Rabu 19 Juni 2024 malam.

Namun saat ditegaskan kapan kali terakhir Kusnadi bertemu Harun Masiku dan di mana lokasinya, Staf Sekjen PDIP ini enggan menjawab dan menyudahi sesi wawancaranya dengan memilih langsung masuk ke dalam mobil.

Terkait hal itu, Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya belum dapat menyampaikan secara detil ke publik terkait hasil pemeriksaan Kusnadi. Menurut dia, pencarian buron Harun Masiku masih berporses dan publik diharap bersabar.

“Secara detail kami belum bisa memberi informasi, karena masih berproses kita tunggu aja prosesnya,” singkat Tessa kepada awak pers, seperti dikutip Kamis (20/6/2024).

Tessa menjelaskan, pemeriksaan belum bisa dibuka ke publik karena menjadi kewenangan penyidikan. Dia berharap, keterangan Kusnadi bisa menyibak misteri di mantan mantan caleg PDIP tersebut bersembunyi.

“Kita harap apapun keterangan yang bersangkutan dapat memperkuat kerja teman-teman penyidikan di perkara dimaksud,” kata Tessa menandasi.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dicecar 15 Pertanyaan

Sebelumnya diberitakan, Kusnadi, Staf dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus pencarian buronan korupsi, Harun Masiku (HM).

Menurut pengacara Kusnadi, Petrus Salestinus, ada sekitar 15 pertanyaan yang disampaikan KPK kepada kliennya dalam pemeriksaan hari ini.

“Ada 15 pertanyaan,” kata Petrus kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024) malam.

Namun terkait detik tiap pertanyaan tersebut, Petrus mengaku belum berbicara banyak dengan kliennya sebab kondisinya yang kelelahan.

“Soal itu (detik 15 pertanyaan belum dibicarakan), tentu pemeriksaan hari ini sangat melelahkan, dalam situasi Kusnadi yang masih ada sisa-sisa trauma ya dia penuhi semua pertanyaan dan baru selesai di pukul berapa ya jam 7 kurang 15 menit (sejak kedatangan pukul 10 pagi),” jelas Petrus.

Petrus menjelaskan, pemeriksaan Kusnadi hari ini tidak lagi dilakukan oleh penyidik bernama Rossa.

 

3 dari 3 halaman

Kusnadi Merasa Ditipu Penyidik KPK

KPK, kata dia, menempatkan penyidik bernama Priyatno yang dinilai memeriksa dengan wajar dan baik.

“Yang memeriksa Kusnadi adalah Pak Priyatno sendiri dan menurut Kusnadi pemeriksaannya berjalan baik-baik saja, dia ditanya dengan baik-baik,” ungkap Petrus.

“Rossa sama sekali tidak ikut. Hanya Priyatno. Kesan dari Kusnadi suasananya baik, dia dilayani dengan baik, dia dikasih makan siang dan makan malam,” kata Petrus menandasi.

Sebagai informasi, keterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku. 

Saat Hasto diperiksa, Kusnadi dipanggil penyidik KPK untuk memenuhi panggilan Hasto. Kusnadi yang menunggu saat Hasto diperiksa menuruti apa yang diperintahkan penyidik. Dia pun diminta masuk ke dalam gedung KPK dengan tanpa membawa apa pun, termasuk barang pribadinya.

Namun sesampainya di dalam, Kusnadi mengaku Hasto tidak memanggilnya. Kendati demikian, barang pribadi Kusnadi yang sudah dititipkan sebelum masuk ke ruangan tidak lagi boleh diambil olehnya dengan alasan disita penyidik.

Kusnadi merasa apa yang dilakukan penyidik adalah tindakan melanggar standar prosedur kerja dan tidak beretika. Karena sengaja menipu untuk melucuti barang pribadinya tanpa persetujuan.

  

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat