, Jakarta - Polisi menegaskan, pengusutan kasus video vulgar yang melibatkan wanita muda bersama anak kandung masih berjalan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam produksi video vulgar, termasuk penyebar video.
"Penyidik saat ini masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mencari semua pihak yang terlibat dalam penyebaran video tersebut, termasuk potensi keterlibatan jaringan atau sindikat didalam tindak pidana yang terjadi," kata Ade Safri dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/6/2024).
Baca Juga
Ade Safri mengatakan, penyidik saat ini juga sedang mengejar sosok M yang diduga mengelola akun facebook Vina Alvina. Akun tersebut diduga yang melakukan pembajakan terhadap akun Icha Shakila
Advertisement
"Sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan pencarian terhadap Sosok M," ujar dia.
Sebelumnya, S, pemilik asli akun media sosial Facebook Icha Shakila telah dimintai keterangan sebagai saksi. S ikut dimintai keterangan karena berdasarkan keterangan dari R, akun tersebut yang menyuruh untuk memproduksi video vulgar bersama anak kandung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, mengatakan, S ini adalah pemilik asli akun Facebook Icha Shakila.
Kepada polisi, S mengaku mendaftarkan akun Facebook Icha Shakila pada 2018. Namun, pada tahun 2021 saksi S tidak lagi mengakses akun Facebook Icha Shakila.
"Di mana akun Facebook Icha Shakila ini dibuat oleh saksi S mulai dari tahun 2018 kemudian tahun 2021 saksi S menutup akun Facebook Icha Shakila yang dimaksud karena tahun 2021 itu saksi S dihubungi oleh pengelola atau pemilik akun dalam hal ini adalah M dengan modus yang sama," ucap dia kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Iming-Iming Uang Besar
![Ilustrasi Garis Polisi (AFP)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/iL84WZnjKL5FaZVq6ukgXBL0_dg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1592251/original/098062600_1494590046--mayat.jpg)
Ade kemudian mengungkap alasan S menutup akun. Awalnya, S dihubungi oleh pengelola atau pemilik akun facebook inisial. Ketika itu, M menjanjikan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar. Namun, syarat membuat video atau foto yang mengandung unsur asusila.
"Pada saat itu dituruti dengan janji akan diberi sejumlah uang Namun setelah konten video dan foto dikirim, dia tidak diberi sejumlah uang yang dijanjikan dan selanjutnya diperintah kembali oleh pelaku untuk melakukan hubungan lawan jenis dengan mengirimkan video yang dimaksud," ujar dia.
Ade Safri mengatakan, S menolak permintaan dari pemilik akun M. Kala itu, diancam bakal menyebarkan video atau foto yang sudah dikirim sebelumnya.
"Dan itu diwujudkan oleh pelaku, pengelola akun M, dengan cara menyebarkan ke suami atau teman-temannya," dia ujar dia.
Ade Safri mengatakan, penyidik dalam kasus ini sedang memburu dua target yang diduga sebagai penyebar video vulgar bersama anak kandung. Salah satunya pemilik akun insial M.
"Kita sedang melakukan tracing," ucap dia.
Advertisement
Polisi: Ibu Muda yang Buat Video Vulgar dengan Anak Tidak Alami Gangguan Jiwa
![Ilustrasi Pelecehan Pencabulan Anak](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/9TSkE3Hy8Zz3HMk_q5SHHWt1u0M=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3276071/original/013936200_1603437779-word-stop-with-child-s-hand-dark-wall.jpg)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, R (22) ibu muda yang memproduksi video vulgar bersama anak kandung dinyatakan dalam kondisi sehat baik secara fisik maupun mental.
Hal itu diungkap Ade Safri berdasarkan hasil pemeriksaan psikolog.
"Tidak terdapat gangguan kejiwaan ataupun psikologis terhadap tersangka R," kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Ade mengatakan, pemeriksaan kejiwaan dilakukan pada 10 Juni 2024. Dalam hal ini, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Biddokkes Polda Metro Jaya dan SDM Polda Metro Jaya menggandeng psikolog.
Berdasarkan rangkaian pemeriksaan yang dilakukan dari tim psikolog maupun psikiatri kejiwaan maka tersangka R tak bisa lolos dari jerat hukum.
"Tersangka R dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas dugaan tindak pidana yang dilakukan," tandas dia.
Marak Ibu Muda Buat Video Vulgar, Ini Imbauan Polisi
![KPAI Tegaskan Peran Tri Pusat Pendidikan Guna Akhiri Kekerasan pada Anak](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/hxBkHJ9YBjYB-UFjM375e5e6c1I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4644707/original/082805500_1699698089-Stop_Kekerasan_pada_Anak.jpg)
Kasus pembuatan video vulgar bersama anak kandung marak akhir-akhir ini. Sejauh ini, total ada dua ibu muda yang ditetapkan sebagai tersangka. Adapun, mereka adalah AK (26) dan R (22).
Kepada polisi, mereka mengaku nekat melakukan hal itu karena terpedaya iming-iming dari teman Facebook atas nama Icha Shakila.
Terkait hal ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak pada saat menggunakan media sosial.
"Imbauan untuk masyarakat agar tidak terjadi lagi kejadian serupa, agar berhati-hati dan waspada, serta jangan mudah percaya, tergiur dan terjebak oleh janji-janji manis ataupun iming-iming diberikan uang dalam jumlah besar, namun harus melakukan sesuatu perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum, agama, dan sosial di masyarakat," kata Ade Safri dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024).
Ade Safri mengatakan, hal itu karena berdasarkan hasil penyidikan modus dari para pelaku biasanya menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar kepada calon target.
"Selanjutnya calon korbannya akan disuruh utk foto dengan memegang KTP didepan dada (modus pelaku untuk dapatkan identitas lengkap calon korbannya). selanjutnya pelaku kejahatan juga akan menyuruh calon korbannya untuk foto setengah telanjang atau telanjang dengan iming-iming diberikan uang jutaan rupiah dan selanjutnya mengirim foto tersebut ke pelaku kejahatan," ujar dia.
Ade Safri mengatakan, ketika permintaan pelaku dituruti maka si calon target akan diarahkan untuk membuat video vulgar. Pelaku akan mengancam menyebarkan video korban apabila keinginan tak dituruti oleh si calon target.
"Setelah permintaan ini dipenuhi oleh calon korbannya, maka selanjutnya pelaku kejahatan akan kembali menyuruh calon korbannya untuk melakukan hubungan intim dan direkam serta dikirimkan video tersebut ke pelaku kejahatan, jika korban menolaknya, maka pelaku kejahatan akan mengancam menyebarkan video setengah telanjang/telanjang sebelumnya untuk diketahui umum," ucap dia.
![INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual ( / Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Aezo10bAsHdXkRCR2PtvrKZEJV8=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3485569/original/017601500_1623927112-210618_content_spesial__6_Tips_Lindungi_Diri_dari_Pelecehan_Seksual_P.jpg)
Terkini Lainnya
Polisi Akan Tes Mental dan Kejiwaan Ibu Pelaku Pencabulan Anak di Bekasi
Polisi: Ibu Muda yang Buat Video Vulgar dengan Anak Tidak Alami Gangguan Jiwa
Selidiki Maraknya Video Vulgar Ibu Muda dan Anak, Polisi Dalami Keterlibatan Sindikat
Iming-Iming Uang Besar
Polisi: Ibu Muda yang Buat Video Vulgar dengan Anak Tidak Alami Gangguan Jiwa
Marak Ibu Muda Buat Video Vulgar, Ini Imbauan Polisi
Video Vulgar
Ibu Muda
Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Polisi: Ibu Muda yang Buat Video Vulgar dengan Anak Tidak Alami Gangguan Jiwa
Selidiki Maraknya Video Vulgar Ibu Muda dan Anak, Polisi Dalami Keterlibatan Sindikat
Kasus Video Vulgar Ibu dan Anak Kandung, Polisi Buru Sosok M Diduga Palsukan Akun Icha Shakila
Kasus Video Vulgar Ibu Muda, Polisi Sebut Akun Facebook Icha Shakila Diduplikasi
Polisi Periksa S, Pemilik Akun Asli Icha Shakila Terkait Video Vulgar Ibu dan Anak
Metro Sepekan: Warga Digegerkan Penemuan Bayi Hidup di Dekat Makam Keramat di Bogor Jabar
Top 3 News: Hotel di Kawasan Alam Sutera Tangerang Terbakar, 3 Orang Tewas Terjebak dalam Lift
Marak Ibu Muda Buat Video Vulgar Lewat Media Sosial, Ini Imbauan Polisi
Polisi Sudah Temukan Pemilik Akun Facebook Icha Shakila Terkait Kasus Video Vulgar, Namun Hasilnya Ini
Copa America 2024
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Copa America 2024: Kolombia Pecundangi Paraguay di Laga Perdana Grup D
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kosta Rika, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
Promosikan Situs Judi Online, Segini Upah yang Didapat 2 Selebgram Lampung
Kronologi Penangkapan Dua Selebgram Lampung yang Promosikan Judi Online
Haji 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
13 Bandara Siap Sambut Kepulangan 216 Ribu Jemaah Haji hingga 22 Juli 2024
Timwas DPR Dapat Keluhan dari Jemaah Haji: Tidur Kayak Ikan Pindang
TOPIK POPULER
Populer
Syahrul Yasin Limpo: Firli Bahuri Proaktif WA Saya
Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami
Jokowi: Jangan Ada Turbulensi Politik, Agar Transisi Pemerintahan Mulus
Viral Juru Parkir Liar di Istiqlal Patok Tarif Rp 300 Ribu, Polisi Buru Pelaku
Dewan Kehormatan PWI Desak Ketum Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi Kasus UKW BUMN
Server PDN Diserang, Komisi I DPR Pertanyakan Kinerja BSSN
Mendagri Minta Pemda Genjot Vaksinasi Polio dan Respon Cepat Kasus Polio
Banggar DPR Setuju Anggaran Program Makan Bergizi Prabowo Rp71 Triliun: Tak Ganggu Fiskal
Euro 2024
Denmark Vs Serbia: Tim Dinamit Bakal Berjuang Demi Tiket 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Polandia: Bungkam Kritik
Inggris Vs Slovenia Euro 2024: The Three Lions Incar Hasil Maksimal
Jadi Pencetak Gol Tertua di Euro, Harga Pasar Luka Modric Masih Mentereng
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Slovenia: Tim 3 Singa Merespon Kritik
Prancis Vs Polandia: Les Bleus Usung Misi Kunci Juara Grup D Euro 2024
Berita Terkini
Polisi Sebut Fakta Persidangan SYL Serahkan Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri Sudah di Proses BAP
Tim Siber TNI Dalami Dugaan Peretasan Data BAIS
Itel Vista Tab 30, Tablet 11 Inci Rp 1 Jutaan yang Punya Memori Lega
BSSN Sebut Brain Cipher Ransomware Serang Pusat Data Nasional Sementara di Surabaya
Delta Dunia Makmur Raih Pendapatan USD 426 Juta Pada Kuartal I 2024
Pelemahan Rupiah Hajar Industri Makanan dan Minuman, Beban Impor Sentuh Rp 500 Triliun
Surah Al-Mulk Full Lengkap Ayat 1-30, Pahami Keutamaannya
Atta Halilintar dan Lenggogeni Faruk Debat soal Gelar Haji Thariq Halilintar, Simak Penjelasannya
Heru Budi Sebut 3 Pelaku Penjarahan Rusun Marunda Sudah Diproses Hukum
Big Ocean, Grup K-Pop Tuna Rungu Berkolaborasi dengan WHO untuk Membuat Konten Edukasi
Nasib Industri Kripto Jadi Sorotan Jelang Pilpres AS, Begini Harapan Pengusaha
Polisi Dalami Dugaan Sindikat Pencabulan Anak Lewat Medsos: Kita Kejar Semua yang Terlibat
Daftar Warisan Masalah yang Jadi Beban Pemerintahan Prabowo-Gibran
Cair Bulan Ini, Cek Bansos di dtks.kemensos.go.id dan Cek KTP Login
Brando PDIP: Putusan MK soal Rekapitulasi Ulang Cilincing Perkuat Pernyataan Sekjen Hasto