, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap pada pada 17-18 Juni 2024. Oleh sebab itu, semua kendaraan bebas melintas pada tanggal tersebut.
Adapun informasi ini disampaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui unggahan di laman Instagram @dishubdkijakarta.
Baca Juga
"Sehubungan dengan adanya libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, penyelenggaraan ganjil genap pada 17-18 Juni ditiadakan," demikian informasi tersebut, dikutip Kamis (13/6/2024).
Advertisement
Dishub DKI Jakarta menerangkan bahwa ketentuan ganjil genap yang ditiadakan pada 17-18 Juni 2024 mendatang sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri serta peraturan gubernur (Pergub).
"Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024," katanya.
"Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 dalam Pasal 3 Ayat (3), yang menyebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres)," sambungnya.
Meski ganjil genap bakal ditiadakan, para pengguna jalan tetap diimbau untuk menjaga keselamatan serta mematuhi rambu lalu lintas (lalin) yang ada saat berkendara pada 17-18 Juni 2024.
"Pantau terus media sosial Dishub DKI Jakarta untuk informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan ganjil genap," kata dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Periksa Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Ini Kamis 13 Juni 2024
![Ganjil Genap Gantikan Penyekatan di Jakarta](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/dGASuvdZnZ6SB9JaZAmb3JDzRZY=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3537364/original/019283900_1628661077-20210811-Penyekatan-PPKM-Jakarta-Ditiadakan-Mulai-Besok_-Diganti-Ganjil-Genap-FANANI-6.jpg)
Peraturan ganjil genap di Jakarta merupakan kebijakan yang terus diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (Pemprov DKJ) bersama para pemangku kepentingan hingga saat ini. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur lalu lintas, mengurangi kemacetan, serta menurunkan polusi udara di ibu kota.
Pada hari ini, Kamis (13/6/2024), kebijakan ganjil genap Jakarta masih diberlakukan di beberapa ruas jalan tertentu pada waktu-waktu yang telah ditentukan.
Peraturan tersebut diterapkan pada hari kerja, sementara pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu), hari libur nasional, dan tanggal merah, peraturan ganjil genap tidak berlaku.
Sebanyak 26 titik jalan utama di Jakarta menjadi fokus pembatasan kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Jadwal penerapan ganjil genap dibagi menjadi dua sesi yaitu pagi dan sore hingga malam hari.
Sesi pertama dimulai pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, sementara sesi kedua berlangsung dari pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Perluasan kawasan ganjil genap di Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.
Kebijakan ini juga sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2022, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mengatur lalu lintas, mengurangi kemacetan, serta menurunkan polusi udara di kota Jakarta.
Sejak Juni 2022, penerapan sanksi tilang di seluruh titik ganjil genap telah diberlakukan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi umum, sehingga berdampak positif terhadap kualitas udara dan kenyamanan lalu lintas di Jakarta.
Dengan adanya peraturan ganjil genap, diharapkan masyarakat Jakarta dapat merasakan manfaat dari pengurangan kemacetan dan polusi udara, serta semakin menyadari pentingnya penggunaan transportasi umum demi kelestarian lingkungan dan kenyamanan bersama.
Advertisement
26 Titik Ganjil Genap Jakarta
![Aturan Ganjil Genap Bakal Dikaji Pemprov DKI Jakarta](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/B_w4aib_xZ64_bJoQmCg_gjK7sA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4605884/original/081368000_1696940945-20231010-Ganjil_Genap_Motor-ANG_4.jpg)
Berikut lokasi 26 ruas ganjil genap di Jakarta:
1. Jalan Pintu Besar
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat
23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
24. Jalan Kramat Raya
25. Jalan Stasiun Senen
26. Jalan Gunung Sahari
![Infografis Perluasan Ganjil Genap](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/IY4wnPe7gyeAWrMg10MkA7aePZ0=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2875583/original/075346400_1565170883-Infografis_Perluasan_Ganjil_Genap.jpg)
Terkini Lainnya
Semua Bebas Melintas, Tak Ada Ganjil Genap Jakarta di Akhir Pekan Minggu 23 Juni 2024
26 Titik Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Rabu 19 Juni 2024, Cek Selengkapnya!
Masih Libur Idul Adha, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Selasa 18 Juni 2024
Periksa Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Ini Kamis 13 Juni 2024
26 Titik Ganjil Genap Jakarta
Ganjil Genap
DKI Jakarta
Rekomendasi
26 Titik Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Rabu 19 Juni 2024, Cek Selengkapnya!
Masih Libur Idul Adha, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Selasa 18 Juni 2024
Polda Metro Jaya Tak Berlakukan Ganjil Genap Selasa 18 Juni 2024
Libur Hari Raya Idul Ada, Tak Ada Ganjil Genap Jakarta pada Senin 17 Juni 2024
Akhir Pekan Sabtu 15 Juni 2024 Tak Aturan Ganjil Genap Jakarta, Semua Kendaraan Bebas Melintas
Periksa Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Ini Kamis 13 Juni 2024
Simak 26 Titik Ganjil Genap Jakarta pada Hari Ini Rabu 12 Juni 2024, Jangan Sampai Salah!
Periksa 26 Titik Ganjil Genap yang Berlaku Hari Ini Selasa 11 Juni 2024
26 Titik Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku di Awal Pekan Senin 10 Juni 2024, Cek Lagi!
Copa America 2024
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Copa America 2024: Kolombia Pecundangi Paraguay di Laga Perdana Grup D
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kosta Rika, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
Promosikan Situs Judi Online, Segini Upah yang Didapat 2 Selebgram Lampung
Kronologi Penangkapan Dua Selebgram Lampung yang Promosikan Judi Online
Haji 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
13 Bandara Siap Sambut Kepulangan 216 Ribu Jemaah Haji hingga 22 Juli 2024
Timwas DPR Dapat Keluhan dari Jemaah Haji: Tidur Kayak Ikan Pindang
TOPIK POPULER
Populer
Syahrul Yasin Limpo: Firli Bahuri Proaktif WA Saya
Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami
Jokowi: Jangan Ada Turbulensi Politik, Agar Transisi Pemerintahan Mulus
Viral Juru Parkir Liar di Istiqlal Patok Tarif Rp 300 Ribu, Polisi Buru Pelaku
Dewan Kehormatan PWI Desak Ketum Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi Kasus UKW BUMN
Server PDN Diserang, Komisi I DPR Pertanyakan Kinerja BSSN
Mendagri Minta Pemda Genjot Vaksinasi Polio dan Respon Cepat Kasus Polio
Banggar DPR Setuju Anggaran Program Makan Bergizi Prabowo Rp71 Triliun: Tak Ganggu Fiskal
Euro 2024
Denmark Vs Serbia: Tim Dinamit Bakal Berjuang Demi Tiket 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Polandia: Bungkam Kritik
Inggris Vs Slovenia Euro 2024: The Three Lions Incar Hasil Maksimal
Jadi Pencetak Gol Tertua di Euro, Harga Pasar Luka Modric Masih Mentereng
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Slovenia: Tim 3 Singa Merespon Kritik
Prancis Vs Polandia: Les Bleus Usung Misi Kunci Juara Grup D Euro 2024
Berita Terkini
PKS Tak Lirik Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, PDIP Ingatkan Ini
3 Cara Ganti Nada Pesan WA dengan Suara Sendiri dan Sebut Nama Pengirim, Gampang Banget
Polisi Sebut Fakta Persidangan SYL Serahkan Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri Sudah di Proses BAP
Tim Siber TNI Dalami Dugaan Peretasan Data BAIS
Itel Vista Tab 30, Tablet 11 Inci Rp 1 Jutaan yang Punya Memori Lega
BSSN Sebut Brain Cipher Ransomware Serang Pusat Data Nasional Sementara di Surabaya
Delta Dunia Makmur Raih Pendapatan USD 426 Juta Pada Kuartal I 2024
Pelemahan Rupiah Hajar Industri Makanan dan Minuman, Beban Impor Sentuh Rp 500 Triliun
Surah Al-Mulk Full Lengkap Ayat 1-30, Pahami Keutamaannya
Atta Halilintar dan Lenggogeni Faruk Debat soal Gelar Haji Thariq Halilintar, Simak Penjelasannya
Heru Budi Sebut 3 Pelaku Penjarahan Rusun Marunda Sudah Diproses Hukum
Big Ocean, Grup K-Pop Tuna Rungu Berkolaborasi dengan WHO untuk Membuat Konten Edukasi
Nasib Industri Kripto Jadi Sorotan Jelang Pilpres AS, Begini Harapan Pengusaha
Polisi Dalami Dugaan Sindikat Pencabulan Anak Lewat Medsos: Kita Kejar Semua yang Terlibat