, Jakarta - Sampai dengan saat ini masih terus dibatasi pergerakan kendaraan roda empat atau lebih melalui skema ganjil genap oleh Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (Pemprov DKJ).
Namun jangan sampai lupa, pada hari ini, Selasa (18/6/2024) peraturan ganjil genap Jakarta tersebut masih tetap tidak berlaku. Dengan begitu, semua kendaraan bebas melintas kapan dan di mana saja.
Baca Juga
Mengapa begitu? Karena seperti yang kita ketahui, Pemprov DKJ meniadakan ganjil genap pada pada Senin 17 Juni 2024 sampai Selasa (18/6/2024) saat libur Idul Adha 1445 Hijriah.
Advertisement
Informasi tersebut disampaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta melalui unggahan di laman Instagram @dishubdkijakarta.
"Sehubungan dengan adanya libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, penyelenggaraan ganjil genap pada 17-18 Juni ditiadakan," demikian informasi tersebut, dikutip Kamis 13 Juni 2024.
Dishub DKI Jakarta menerangkan bahwa ketentuan ganjil genap yang ditiadakan pada 17-18 Juni 2024 mendatang sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri serta peraturan gubernur (Pergub).
Namun ketika berlaku, terdapat 26 titik lokasi jalan utama di Jakarta yang menjadi fokus pembatasan kendaraan bermotor roda empat atau lebih, dengan jadwal penerapan ganjil genap dibagi menjadi dua sesi yaitu pagi dan sore hingga malam hari.
Sesi pertama tersebut dimulai pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, sedangkan sesi kedua berlaku pada pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Untuk perluasan kawasan ganjil genap di Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.
Langkah tersebut juga sejalan dengan instruksi dari pihak terkait yaitu Instruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.
Kemudian, tujuan utama kebijakan ini adalah mengatur lalu lintas, mengurangi kemacetan, serta polusi udara di kota ini, didukung dengan penerapan sanksi tilang di seluruh titik ganjil genap sejak Juni 2022.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberlakukan aturan ganjil genap (gage) di 25 ruas jalan di Jakarta pada 6 Juni. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan dengan semakin meningkatnya angka volume kendaraan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
26 Titik Ganjil Genap Jakarta
![Penindakan Perluasan Ganjil Genap](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Berikut lokasi 26 ruas ganjil genap di Jakarta:
1. Jalan Pintu Besar
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat
23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
24. Jalan Kramat Raya
25. Jalan Stasiun Senen
26. Jalan Gunung Sahari
Advertisement
Pengecualian Ganjil Genap di Jakarta
![Pemberlakuan Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/od29d_eNrvi0zZIBdBcEpqBT1PM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3616182/original/044611400_1635423211-20211028-Pemberlakuan-Sanksi-Tilang-Pelanggar-Ganjil-Genap-IQBAL-10.jpg)
Ada ketentuan pengecualian bagi kendaraan bermotor yang diperbolehkan memasuki kawasan ganjil genap Jakarta.
1. Kendaraan bertanda khusus yang membawa masyarakat disabilitas
2. Kendaraan ambulans
3. Kendaraan pemadam kebakaran
4. Kendaraan angkutan umum (pelat kuning)
5. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
6. Sepeda motor
7. Kendaraan angkutan barang khusus bahan bakar minyak dan gas
8. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI
9. Kendaraan dinas operasional berpelat merah, TNI dan Polri
10. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
11. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri seperti kendaraan pengangkut uang
13. Kendaraan petugas kesehatan penanganan Covid-19, selama masa penanggulangan bencana yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19.
14. Kendaraan mobilisasi pasien Covid-19
15. Kendaraan mobilisasi vaksin Covid-19
16. Kendaraan pengangkut tabung oksigen
17. Kendaraan angkutan barang pengangkut logistik
![Infografis Penerapan Genap Ganjil](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/QZWLEZw1DoKlJfQkQl4zT5ZKzhk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1270652/original/058758400_1466508285-160621_Pelat_Nomor_Ganjil_Genap_Infografis_Abdillah.jpg)
Terkini Lainnya
Semua Bebas Melintas, Tak Ada Ganjil Genap Jakarta di Akhir Pekan Minggu 23 Juni 2024
26 Titik Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Rabu 19 Juni 2024, Cek Selengkapnya!
Libur Hari Raya Idul Ada, Tak Ada Ganjil Genap Jakarta pada Senin 17 Juni 2024
26 Titik Ganjil Genap Jakarta
Pengecualian Ganjil Genap di Jakarta
Ganjil Genap Jakarta
Jakarta
Idul Adha
Ganjil Genap
Libur Idul Adha
titik ganjil genap
libur
Libur Iduladha
Iduladha
Rekomendasi
26 Titik Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Rabu 19 Juni 2024, Cek Selengkapnya!
Libur Hari Raya Idul Ada, Tak Ada Ganjil Genap Jakarta pada Senin 17 Juni 2024
Akhir Pekan Sabtu 15 Juni 2024 Tak Aturan Ganjil Genap Jakarta, Semua Kendaraan Bebas Melintas
Periksa Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Ini Kamis 13 Juni 2024
Simak 26 Titik Ganjil Genap Jakarta pada Hari Ini Rabu 12 Juni 2024, Jangan Sampai Salah!
Periksa 26 Titik Ganjil Genap yang Berlaku Hari Ini Selasa 11 Juni 2024
26 Titik Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku di Awal Pekan Senin 10 Juni 2024, Cek Lagi!
Jelang Akhir Pekan, Cek Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Jumat 7 Juni 2024
Kamis 6 Juni 2024, Ini 26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Data Terkini, Polda Metro Jaya Tangkap 56 Pelaku Judi Online
Berantas Judi Online, Polda Metro Jaya Bakal Kejar Bandar sampai ke Taiwan
Promosi Judi Online di Medsos, Selebgram Bogor Diringkus
Transaksi Judi Online Terus Melonjak, Nilainya Segini pada Kuartal I 2024
Antisipasi Judi Online, Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bhabinkamtibmas Turun
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
Ini Kata Eks Kepala BPJT Soal Penggunaan Produksi Baja Dalam Negeri di Sidang Tol MBZ
Kejagung Periksa Wajib Pajak Budi Said dalam Kasus Korupsi Emas
Kolaborasi Kampus-Mahasiswa Mampu Tingkatkan Jumlah Entrepreneur
Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta
Promosi Judi Online di Medsos, Selebgram Bogor Diringkus
Disdik Jakarta Pastikan PPDB 2024 Adil: Kami Tidak Bisa Intervensi Sistem
Keluarga Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Polisikan Ketua RT Abdul Pasren
Menko Polhukam: TNI Polri Harus Waspada, Pilkada Biasanya Dua Kali
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Slovakia vs Rumania, Sebentar Lagi Tanding
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Ukraina vs Belgia, Tayang Sesaat Lagi
Link Live Streaming Euro 2024 Republik Ceko vs Turki, Kamis 27 Juni Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Slovakia vs Rumania, Rabu 26 Juni Pukul 23.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Ukraina vs Belgia, Rabu 26 Juni Pukul 23.00 WIB: Kesempatan Terakhir Rebut Tiket 16 Besar
Gareth Southgate Balas Seruan untuk Mainkan Cole Palmer dan Kobbie Mainoo di Euro 2024
Berita Terkini
Tetap Stylish dengan Kacamata Hitam, Intip Potret Sarwendah Liburan ke Korea Bersama Anak-anak dengan Wajah Pasca Operasi
Link Live Streaming Euro 2024 Slovakia vs Rumania, Sebentar Lagi Tanding
Ini Konsep Doa dalam Islam
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Ukraina vs Belgia, Tayang Sesaat Lagi
Dengue Slayers Challenge Jadi Terobosan Edukasi Penanganan DBD Bagi Generasi Muda
Indonesia Serius Garap Carbon Capture Storage, Nilai Ekonomi Jumbo Ini Bisa Dikantongi
Mutuagung Lestari Kantongi Kenaikan Laba 34,66% di Kuartal I 2024
Top 3 Berita Hari Ini: Warung PKL di Puncak Bogor Dibongkar, Warganet Sebut Sebagai Azab Cari Untung Berlebihan
Pupuk Indonesia Tepis Informasi NPK Phonska di Gorontalo Bercampur Kerikil
Rotasi Polri, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut
ONE Friday Fights 68 Hadirkan Duel Kejuaraan Dunia Kickboxing
Pembagian Wilayah Tambang ke Ormas Keagamaan akan Diatur Satgas Investasi
Sejalan dengan Indonesia, Rwanda Dorong Solusi Dua Negara untuk Konflik Palestina-Israel
9 Fakta Menarik Mata, Salah Satunya Otot yang Paling Aktif
Kasus Video Vulgar Libatkan Anak, Polisi Buru 3 Sosok Ini