uefau17.com

Polda Metro Jaya Tak Berlakukan Ganjil Genap Selasa 18 Juni 2024 - News

, Jakarta Dalam rangka memperingati hari raya Idul Adha 1445 Hijiriah, Kepolisian Polda Metro Jaya, tidak akan menerapkan sistem Ganjil-Genap.

Dalam keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya. Ketentuan tidak berlakunya ganjil-genap telah berlaku sejak hari ini, Senin (17/6/2024).

"Ketentuan Ganjil Genap ditiadakan 17 & 18 Juni 2024," tulis dalam keterangan TMC Polda Metro Jaya yang dikutip, Senin (17/6/2024).

Perihal ketentuan sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Ketentuan lainnya juga dimasukkan dalam Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2019.

"Pasal 3 ayat (3): Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap TIDAK DIBERLAKUKAN pada hari sabtu, minggu dan HARI LIBUR NASIONAL, yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden," lanjut keterangan TMC Polda Metro.

Kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga keselamatan selama berkendara. Selain itu diharapkan untuk ke pengedar tetap mematuhi rambu lalu lintas.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

26 Ruas Ganjil Genap di Jakarta

Berikut lokasi 26 ruas ganjil genap di Jakarta:

1. Jalan Pintu Besar

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan D.I Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A. Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat

23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro

24. Jalan Kramat Raya

25. Jalan Stasiun Senen

26. Jalan Gunung Sahari

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat