, Jakarta Polisi masih menangani kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap selebgram Ria Ricis. Sejauh ini, belum ada kesepakatan berdamai antara pelaku dan korban.
"Terkait perkembangan penyidikan kasus pengancaman terhadap saudari RY alias RR, sampai dengan saat ini proses musyawarah atau damai itu belum terjadi," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Baca Juga
Menurut dia, penyidik juga belum menerima informasi ada tidaknya permintaan maaf dari tersangka berinisial AP kepada Ria Ricis. Namun begitu, istri dari pelaku berencana meminta maaf kepada korban.
Advertisement
"Namun sampai dengan saat ini terkait pertanyaan ‘apakah sudah melakukan perdamaian?’, belum ada," kata Ade.
Diketahui, polisi telah memeriksa seorang pria bernama Jacky sebagai saksi terkait kasus pengancaman dan pemerasan yang menimpa selebgram Ria Ricis. Dalam kasus ini, tersangka pengancaman inisial AP menggunakan nomor rekening Jacky untuk menampung uang hasil kejahatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan sudah dilakukan pada Jumat 14 Juni 2024 pukul 14.00 WIB. Kepada polisi, Jacky mengaku mengenal tersangka AP sejak 2009 di Cipayung.
"Karena saksi Jacky dan tersangka adalah tetangga," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/6/2024).
Ade Safri mengatakan, Jacky tidak mengetahui bahwa rekening Bank BCA miliknya digunakan dan dicantumkan dalam pesan whatsapp berisi pengancaman yang dilakukan oleh tersangka AP.
Diakui, Jacky tersangka AP sempat meminta nomor rekening Jacky sekitar 2 bulan yang lalu untuk melakukan pembayaran makanan pada saat sedang di Coffee shop di daerah Jakarta Timur.
Ria Ricis diminta mengirimkan uang ke nomor rekening salah satu bank swasta atas nama Jacky. Jika tidak dituruti, AP menyebarkan foto dan video pribadi milik Ria Ricis.
Atas kejadian itu, selebgram tersebut mengadukan kejadian ke kepolisian. "Ria Ricis langsung melapor ke polisi," ucap dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Minta Uang Rp300 Juta
Sebelumnya, tersangka AP memerintah Ria Ricis untuk mentransferkan uang Rp300 juta ke rekening atas nama Jacky. Hasil penyidikan, Jacky merupakan teman dari tersangka yang dipinjam nomor rekeningnya.
"Jacky menjelaskan bahwa tidak ada yang melakukan atau mentransfer ke rekening miliknya tersebut sampai saat ini," ucap dia.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pemerasan terhadap Selebgram Ria Ricis. Terduga pelaku diketahui berinisial AP.
Penangkapan ini dilakukan petugas di kediamannya kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada Senin 10 Juni 2024 sekira pukul 01.20 WIB. Dalam video yang diterima merdeka.com, penangkapan oleh sejumlah petugas ini turut didampingi oleh RT setempat.
Petugas terlihat ada yang ingin masuk melalui jendela yang sudah dibuka, sambil menunggu pintu rumah AP dibuka saat petugas dan RT setempat mengetuk pintu beberapa kali.
"Assalamualaikum, Pak RT," ujar pria dalam video tersebut, Rabu (12/6/2024).
Advertisement
Mantan Karyawan
Setelah beberapa menit menunggu, akhirnya pintu pun dibuka. Kemudian, petugas yang juga ditemani RT setempat langsung masuk ke dalam rumah.
Selanjutnya, dua orang petugas terlihat melakukan interogasi terhadap AP yang ketika itu terlihat mengenakan kaos berwarna putih.
Berikutnya, petugas membawa AP langsung menuju ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas kasus yang menimpanya.
Dalam kasus ini, AP dijerat Pasal 27 B ayat (2) jo Pasal 45 dan/ atau Pasal 30 ayat (2) jo Pasal 46 dan/ atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
AP, mantan karyawan Ria Ricis menyimpan rasa sakit hati yang dalam karena diberhentikan dari pekerjaan sebagai sekuriti.
Hal itulah yang membuat AP gelap mata hingga mengancam dan memeras Ria Ricis. Fakta itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia mengaku telah berkoordinasi dengan penyidik untuk mencari tahu alasan AP melakukan kejahatan tersebut.
Pengakuannya, AP tak terima atas perlakuan Ria Ricis. AP diketahui adalah mantan karyawan dari Ria Ricis.
"Kami tanya ke Kasubdit, ada rasa sakit hati atau sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Terkini Lainnya
Kerinduan Ria Ricis pada Anaknya Saat Menunaikan Ibadah Haji
Polisi Periksa Pria Bernama Jacky Terkait Kasus Ria Ricis, Ini Hasilnya
Nasihat Bijak Ria Ricis Lihat Kakaknya Sedih Meninggalkan Anak untuk Berangkat Haji
Minta Uang Rp300 Juta
Mantan Karyawan
Ria Ricis
Pemerasan
Pengancaman
Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Polisi Periksa Pria Bernama Jacky Terkait Kasus Ria Ricis, Ini Hasilnya
Nasihat Bijak Ria Ricis Lihat Kakaknya Sedih Meninggalkan Anak untuk Berangkat Haji
7 Fakta Terkini Kasus Dugaan Pemerasan yang Dialami Selebgram Ria Ricis
Ria Ricis Berangkat Haji, Ungkap Doa yang Ingin Dipanjatkan di Tanah Suci
7 Momen Ria Ricis dan Oki Setiana Dewi Pamit Berangkat Haji, Penuh Haru
Momen Haru Ria Ricis Pamit Berangkat Haji pada Anak: Ibu Cinta Moana, tapi...
Ria Ricis dan Kedua Kakaknya Berangkat Haji, Jadikan Momen Nostalgia Kumpul Bersama
Detik-Detik Penangkapan AP, Terduga Pelaku Pemerasan terhadap Ria Ricis
Nomor Rekening Dipakai Tersangka Memeras Ria Ricis, Pria Ini Kena Imbasnya
Copa America 2024
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Copa America 2024: Kolombia Pecundangi Paraguay di Laga Perdana Grup D
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kosta Rika, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
Promosikan Situs Judi Online, Segini Upah yang Didapat 2 Selebgram Lampung
Haji 2024
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
13 Bandara Siap Sambut Kepulangan 216 Ribu Jemaah Haji hingga 22 Juli 2024
TOPIK POPULER
Populer
Polisi Akan Tes Mental dan Kejiwaan Ibu Pelaku Pencabulan Anak di Bekasi
Mendagri Lantik Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Sumatera Utara
Dewan Kehormatan PWI Desak Ketum Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi Kasus UKW BUMN
Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng Periode 2024-2029, Ini Pesan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polri Bangun Fasilitas Air Bersih dan Perbaiki Tempat Ibadah
Kasus Siswa Tewas di Bawah Jembatan Batang Kuranji Padang, Ini Kata Mabes Polri
Nasib Gedung Lama SDN Pondok Cina 1, Wali Kota Depok: Jangan Sampai Diisi Makhluk Lain
KPK Bakal Selidiki Aliran Uang Rp 800 Juta dari SYL ke Firli Bahuri
Server PDN Diretas, Wapres Ma’ruf Minta Investigasi dan Tidak Terulang di Masa Depan
Perkuat Sistem dan Kebijakan K3 di Indonesia, Kemnaker Teken Kerja Sama dengan KOSHA
Euro 2024
Luka Modric Bertekad Terus Bermain Meski Kroasia Telan Pil Pahit Lawan Italia
Lolos ke 16 Besar Euro 2024, Italia Bersiap untuk Pertandingan Lebih Berat
Denmark Vs Serbia: Tim Dinamit Bakal Berjuang Demi Tiket 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Polandia: Bungkam Kritik
Inggris Vs Slovenia Euro 2024: The Three Lions Incar Hasil Maksimal
Jadi Pencetak Gol Tertua di Euro, Harga Pasar Luka Modric Masih Mentereng
Berita Terkini
Muncul Duet Kaesang-Zita Anjani untuk Pilkada Jakarta, Zulhas: Cocok-cocokkan Boleh Saja
VIDEO: Netanyahu Hanya akan Setujui Gencatan Senjata Sebagian, Begini Respons Warga Israel
Pengusaha Akui Terlalu Berharap Tinggi pada Omnibus Law Cipta Kerja, Apa Hasilnya?
Dzikir Harian Senin sampai Minggu yang Dianjurkan, Lakukan di Waktu Mustajab
Polisi Ungkap Alasan Virgoun Konsumsi Sabu, Disebut Untuk Turunkan Berat Badan
Cara Mendapatkan Barcode MyPertamina, Bisa untuk Beli Solar di SPBU dengan Mudah
6 Potret Aaliyah Massaid 'Ditemani' Adjie Massaid di Momen Lamaran, Penuh Haru
Ini Alasan Tajikistan Negara Mayoritas Muslim Larang Hijab dengan Denda hingga Rp88 Juta
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Selasa 25 Juni 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Banggar DPR Tak Masalah Rp 71 Triliun Habis Buat Makan Siang Gratis
Unjuk Rasa Damai Warnai Peringatan 74 Tahun Dimulainya Perang Korea
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024
9 Bumbu Bakaran Sosis untuk Pesta BBQ, Praktis dan Mudah Dibuat