, Jakarta - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pemerasan terhadap Selebgram Ria Ricis. Terduga pelaku diketahui berinisial AP.
Penangkapan ini dilakukan petugas di kediamannya kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada Senin (10/6) sekira pukul 01.20 Wib. Dalam video yang diterima merdeka.com, penangkapan oleh sejumlah petugas ini turut didampingi oleh RT setempat.
Baca Juga
Petugas terlihat ada yang ingin masuk melalui jendela yang sudah dibuka, sambil menunggu pintu rumah AP dibuka saat petugas dan RT setempat mengetuk pintu beberapa kali.
Advertisement
"Assalamualaikum, Pak RT," ujar pria dalam video tersebut, Rabu (12/6/2024).
Setelah beberapa menit menunggu, akhirnya pintu pun dibuka. Kemudian, petugas yang juga ditemani RT setempat langsung masuk ke dalam rumah.
Selanjutnya, dua orang petugas terlihat melakukan interogasi terhadap AP yang ketika itu terlihat mengenakan kaos berwarna putih.
Berikutnya, petugas membawa AP langsung menuju ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas kasus yang menimpanya.
Sebelumnya, AP telah dilakukan penangkapan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di kediamannya kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada Senin, 10 Juni 2024 sekira pukul 01:20 WIB. Saat ini, tersangka juga ditahan Rutan Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, AP dijerat Pasal 27 B ayat (2) jo Pasal 45 dan/ atau Pasal 30 ayat (2) jo Pasal 46 dan/ atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sita Barang Bukti
![Polisi menangkap terduga pelaku pemerasan terhadap Selebgram Ria Ricis.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/A9RT97ddq-bFTAvxsIbjUGD8mzs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4861477/original/013202800_1718187302-IMG_20240612_143259.jpg)
Akun media sosial sengaja dibuat tersangka untuk memuluskan rencana tersangka AP memeras selebgram Ria Ricis. Polisi menyita tiga akun media sosial beserta email milik tersangka AP, orang yang melakukan pemerasan disertai pengancaman kepada selebgram Ria Ricis.
"Terhadap 3 akun media sosial milik tersangka AP atau yang dibuat tersangka AP baik itu akun Instagram, akun twitter, dan akun TikTok. Kita juga lakukan penyitaan terhadap 3 buah akun email milik tersangka AP," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Ade Safri mengatakan, dokumen berupa foto dan video yang menampilkan Ria Ricis diunggah ke dalam tiga akun media sosial milik tersangka AP yaitu instagram, Twitter maupun TikTok.
Ade mengatakan, tersangka melakukan screenshot dan dikirimkan kepada manajer ataupun asisten Ria Ricis.
"Di sana tersangka melakukan pengancaman terhadap korban untuk memberikan uang sebesar Rp 300 juta," ucap dia.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Polisi Sebut Belum Ada Kabar Damai di Kasus Pemerasan dan Pengancaman Ria Ricis
Kerinduan Ria Ricis pada Anaknya Saat Menunaikan Ibadah Haji
Polisi Periksa Pria Bernama Jacky Terkait Kasus Ria Ricis, Ini Hasilnya
Sita Barang Bukti
Ria Ricis
Pemerasan
penangkapan
Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Kerinduan Ria Ricis pada Anaknya Saat Menunaikan Ibadah Haji
Polisi Periksa Pria Bernama Jacky Terkait Kasus Ria Ricis, Ini Hasilnya
Nasihat Bijak Ria Ricis Lihat Kakaknya Sedih Meninggalkan Anak untuk Berangkat Haji
7 Fakta Terkini Kasus Dugaan Pemerasan yang Dialami Selebgram Ria Ricis
Ria Ricis Berangkat Haji, Ungkap Doa yang Ingin Dipanjatkan di Tanah Suci
7 Momen Ria Ricis dan Oki Setiana Dewi Pamit Berangkat Haji, Penuh Haru
Momen Haru Ria Ricis Pamit Berangkat Haji pada Anak: Ibu Cinta Moana, tapi...
Ria Ricis dan Kedua Kakaknya Berangkat Haji, Jadikan Momen Nostalgia Kumpul Bersama
Nomor Rekening Dipakai Tersangka Memeras Ria Ricis, Pria Ini Kena Imbasnya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
PPATK: 1.000 Lebih Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp25 Miliar
Hoaks Promosi Website Judi Catut Nama Tokoh Terkenal, Simak Daftarnya
1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online, Segini Nilai Transaksinya
PPATK Ungkap Ada Praktek Jual Beli Rekening Inaktif Untuk Judi Online
Komisi III DPR: Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun, Apa Ada Backingnya?
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
Kronologi Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung Jaktim
Gerindra: Prabowo Tak Punya Halangan Bertemu Siapapun, Termasuk Anies
Pendaftaran Capim KPK Dibuka Hari Ini, Simak Syaratnya
Gelar Media Gathering, BP2MI Berkomitmen Tingkatkan Literasi Masyarakat
Kasus Dugaan Korupsi PT Telkom, KPK Sebut Kerugian Negara Tembus Lebih Rp200 Miliar
Dukcapil: 284 Ribu NIK Warga Jakarta Tinggal Luar Domisili Telah Dinonaktifkan
Sinergitas Polri dan Masyarakat Dinilai Jadi Amunisi Pemberantasan Judi Online
Muzani Sebut Prabowo-Gibran Akan Wujudkan Janji Kampanye soal Swasembada Pangan
Sahroni DPR Sebut Digitalisasi Perizinan Event Bakal Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
KPK Cium Bau Anyir Putusan Hakim PN Tipikor yang Bebaskan Gazalba Saleh
Euro 2024
Ronald Koeman Murka Belanda Dikalahkan Austria di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Republik Ceko vs Turki: Mencari Pendamping Portugal
Prediksi Euro 2024 Ukraina vs Belgia: Laga Hidup Mati Kevin De Bruyne dan Kolega
Jelang Ukraina Vs Belgia: Kemenangan Jadi Harga Mati bagi The Red Devils
Prediksi Euro 2024 Georgia vs Portugal: Berharap Belas Kasihan Cristiano Ronaldo Cs
Berita Terkini
Ronald Koeman Murka Belanda Dikalahkan Austria di Euro 2024
Usung Makan Bergizi Gratis, Prabowo Bakal Dongkrak Harga Pertalite pada 2025?
OpenAI Tunda Fitur Voice Mode hingga Juli 2024, Apa yang Terjadi?
Ditangkap di Kampung Ampai, Bandar Narkoba Lagi Santai Jualan Sabu di Warung
PPATK: 1.000 Lebih Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp25 Miliar
Alkohol Renggut 2,6 Juta Nyawa Tiap Tahun, WHO: Mayoritas Laki-Laki
Deris Nagara Dituduh Bukan Orang Indonesia Pertama yang Pidato di Columbia University
7 Bumbu Rendang Kambing yang Simple dan Lezat, Tidak Bikin Prengus
Nagita Slavina Berhijab saat Jalan-jalan Bareng Raffi Ahmad Usai Ibadah Haji, Didoakan Istikamah
Hoaks Promosi Website Judi Catut Nama Tokoh Terkenal, Simak Daftarnya
Mau Harta Karun Tersembunyi? Temukan Langsung di BRI Info Lelang dan Miliki Rumah dengan KPR Solusi
Disdik Jakarta Pastikan PPDB 2024 Adil: Kami Tidak Bisa Intervensi Sistem
Pendaftaran www.prakerja.go.id Dibuka Lagi, Ini Syarat Terbarunya