, Jakarta - Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) Nomor Urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) kompak tiba di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Anies menjelaskan, kedatangannya bersama Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bertujuan menghormati proses bernegara sebagai peserta Pemilihan Presiden 2024 (Pilpres 2024).
Baca Juga
"Kita menghormati seluruh penyelenggaraan ini hingga tuntas karena itu kita hadir bersama di sini menghormati prosesnya," kata Anies di lokasi kepada awak media, Rabu (24/4/2024).
Advertisement
Anies memastikan, meski tidak meraih kemenangan di pesta demokrasi 2024, pihaknya memimta publik untuk tidak melupakan atau ingin melupakan dan terus mengingatkan kepada semua bahwa pada sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) banyak sekali catatan yang harus jadi bahan perbaikan.
"Hal itu (catatan perbaikan Pilpres) harus tetap diingat, tapi di sisi lain kita hormati proses bernegara itu sebabnya kita hadir di sini," ungkap Anies.
Diketahui pada hari ini, Rabu (24/4/2024), KPU RI akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Pemilu 2024.
Berdasarkan informasi diterima dari Tim Humas KPU RI, rapat akan dimulai tepat pukul 10.00 WIB. Nantinya, Prabowo-Gibran-akan ditetapkan sebagai presdiden-wakil presiden terpilih usai memenangkan kontestasi di Pilpres 2024.
Bedasarkan perolehan suara pada Pilpres 2024, Prabowo-Gibran berhasil memperoleh suara sebanyak 96.214.691 atau setara dengan 58,59 persen.
Sedangkan, pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 40.971.906 suara atau 24,95 persen dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara alias 16,47 persen.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jelang Penetapan Prabowo-Gibran, Kantor KPU Steril
Sebelumnya, Komisi Republik Indonesia (KPU RI) bakal menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi presiden dan wakil presiden terpilih di Pilpres 2024.
Mengantisipasi keramaian massa pendukung di sekitaran kantor KPU RI, aparat kepolisian melakukan sterilisasi dan menutup Jalan Imam Bonjol pada kedua arahnya.
Pantauan di KPU pukul 09.00 WIB, terlihat ratusan aparat kepolisian sudah menutup jalan dengan pagar besi. Mereka yang hadir dibatasi dan hanya memiliki undangan khusus yang diizinkan masuk.
Advertisement
Terlihat Juri Ardiandotoro, mantan Ketua KPU RI juga dilarang masuk karena tidak membawa undangan. Diketahui, saat ini Juri aktif sebagai anggota dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Menurut Juri undangan sudah ada namun dibawa oleh timnya yang sudah masuk lebih dulu. Namun pengamanan ketat di pagar pembatas tetap melarang Juri masuk.
"Dipanggil dulu saja timnya, tidak ada undangan tidak boleh masuk begitu aturannya," kata anggota yang berjaga di lokasi.
Advertisement
KPU: Tidak Ada Lagi Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tidak ada lagi lembaga peradilan yang dapat membatalkan penetapan Prabowo-Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pascapengucapan putusan MK atas perselisihan hasil pilpres kemarin, kini sudah tidak ada lagi lembaga peradilan dalam sistem keadilan pemilu yang bisa membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 secara Nasional," ujar Anggota KPU Idham Holik di Jakarta, Selasa 23 April 2024.
Hal ini dikatakan KPU usai PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur terkait dugaan pelanggaran hukum di Pemilu 2024.
Advertisement
Mereka meminta dalam petitumnya agar majelis hakim mencoret paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dari keikutsertaannya di Pilpres 2024.
Idham mengatakan, penetapan Prabowo-Gibran akan tetap dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua permohonan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
"Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan kemarin pada saat pengucapan Putusan Perselisihan Hasil Pilpres, oleh majelis hakim MK dinyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh KPU sudah sesuai konstitusi, karena telah melaksanakan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, dan KPU dinilai telah melaksanakan prinsip dan asas pemilu yaitu jujur dan adil," jelasnya seperti dikutip dari Antara.
PDIP Minta Hakim PTUN Perintahkan KPU Coret Prabowo-Gibran dari Pilpres 2024
PDI Perjuangan (PDIP) resmi menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur terkait dugaan pelanggaran hukum di Pemilu 2024.
Tim kuasa hukum pun meminta dalam petitumnya agar majelis hakim mencoret paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dari keikutsertaannya di Pilpres 2024.
"Adalah dasar antara lain juga sanksi dari DKPP yang menyatakan pelanggaran yang dilakukan oleh tim atau kelompok atau ketua atau komisioner KPU, telah bersalah dalam putusannya," tutur Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun di PTUN, Jakarta Timur, Selasa 23 April 2024.
Advertisement
"Kemudian, saya harus mengatakan bahwa tema dari perselisihan ini kami meng-quote bahwa kecelakaan hukum dalam demokrasi Indonesia. Saya pikir itu," sambungnya.
Anggota tim kuasa hukum, Erna Ratnaningsih mengurai petitum dari gugatan tersebut. Pertama, meminta majelis hakim memerintahkan tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan KPU Nomor 360 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPRD, DPD, dan seterusnya, sampai dengan adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
"Kemudian nomor dua, memerintahkan kepada tergugat untuk tidak menerbitkan atau melakukan tindakan administrasi apapun sampai keputusan yang berkekuatan hukum tetap," ucap Erna.
Kemudian dalam pokok permohonan, penggugat meminta majelis hakim menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Termasuk meminta untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 dan seterusnya.
"Memerintahkan tergugat untuk mencabut kembali keputusan KPU nomor 360 tahun 2024 dan seterusnya. Dan yang terakhir adalah memerintahkan tergugat untuk melakukan tindakan, mencabut, dan mencoret pasangan capres Prabowo dan cawapres Gibran sebagaimana tercantum dalam keputusan KPU nomor 360 tahun 2024," Erna menandaskan.
Terkini Lainnya
Cek Fakta: Tidak Benar Foto Ini Rumah Ketua KPU Ambruk
Dukung Prabowo-Gibran, Lutfi Setiabudi Yakin Indonesia Akan Lebih Baik di Masa Depan
PKB: Semua Partai Terima Penetapan KPU soal Presiden Terpilih, Kecuali PDIP
Jelang Penetapan Prabowo-Gibran, Kantor KPU Steril
KPU: Tidak Ada Lagi Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
PDIP Minta Hakim PTUN Perintahkan KPU Coret Prabowo-Gibran dari Pilpres 2024
Prabowo Subianto
Anies Baswedan
Gibran Rakabuming Raka
KPU
Anies
Anies-Cak Imin
Cak Imin
Prabowo-Gibran
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Rekomendasi
Dukung Prabowo-Gibran, Lutfi Setiabudi Yakin Indonesia Akan Lebih Baik di Masa Depan
PKB: Semua Partai Terima Penetapan KPU soal Presiden Terpilih, Kecuali PDIP
Komisioner KPU RI Jalani Sidang Etik DKPP
3 Pernyataan Jokowi Usai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029
PDIP Gugat Hasil Pemilu 2024 ke PTUN, Otto Hasibuan: Hasilnya Game Over
5 Pernyataan Ganjar-Mahfud Md Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih
Kehadiran Anies-Muhaimin di Rapat Pleno Penetapan KPU Dinilai Jadi Sinyal Politik Kesejukan
5 Fakta Pertemuan Cak Imin dan Prabowo di DPP PKB Pasca Penetapan Presiden-Wapres Terpilih
Foto Prabowo-Gibran Laku Keras, Paling Mahal Dijual Rp 2 Juta
Joko pinurbo
Top 3 Tekno: Jadwal MPL ID S13 2024 hingga Ucapan Dukacita Warganet untuk Joko Pinurbo Bikin Penasaran
Mengenang Joko Pinurbo, Sebut Gus Dur Ibu Kota Bagi Kaum Teraniaya dalam Puisi Berjudul Durrahman
Belasungkawa Najwa Shihab Setelah Joko Pinurbo Meninggal, Hatinya Luluh oleh Sesak dan Duka
Joko Pinurbo Wafat, Pernah Bakar Sajak-Sajaknya yang Dirasa Gagal
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Warganet Ungkap Kesedihan dan Doa Terbaik untuk Sang Maestro Kata
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Ini 3 Puisinya yang Mengisahkan Pandemi COVID-19
Liga Inggris
Prediksi Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester City: Waspada Ancaman Tim Papan Bawah
Prediksi Liga Inggris Tottenham vs Arsenal: Derby London Utara Beda Kepentingan
Drama Gol Dianulir, Chelsea Gagal Menang Lawan Aston Villa
Manchester United Ditahan Burnley, Ten Hag Sentil Onana dan Wasit
Hasil Liga Inggris: Chelsea Beri Sedikit Pertolongan pada Manchester United
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Burnley: Setan Merah Gagal Kalahkan Calon Degradasi
Thomas Cup
Hasil Piala Thomas 2024: Hanya Kehilangan 1 Gim, Tim Putra Indonesia Sikat Inggris
Jadwal dan Link Siaran Langsung BWF Thomas & Uber Cup 2024 di Vidio
PP PBSI Rilis Skuad Indonesia untuk Piala Thomas dan Uber 2024, Ada Kejutan di Tim Putri
Thomas dan Uber Cup 2024: Hasil Drawing dan Link Streaming di Vidio
Hasil Drawing Thomas dan Uber Cup 2024: Tim Putra Tantang Juara Bertahan, PBSI Klaim Indonesia Bisa Unggul
Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis untuk Putra adalah Thomas Cup, Kenali Sejarahnya
BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
Klasemen BRI Liga 1: Persaingan Tiket Championship Series dan Degradasi Menuju Klimaks
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
TOPIK POPULER
Populer
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Warga Kalibata City Jakarta Selatan Berhamburan
Sekjen PDIP Ungkap Pengurus Ranting Tidak Ingin Megawati Bertemu Jokowi
Respons Anies soal PKB-NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
BMKG Sebut Gempa Garut Bukanlah Megathrust, Ini Penyebabnya
Kuku Bima Sido Muncul Rayakan Hari Jadi ke-20, Undang 20 Grosir dan 5 Brand Ambassador
Hadiri Acara Halal Bihalal PKS, Utut PDIP: Saya Sebenernya Deg-degan
Penghuni Rumah Ungkap Brigadir RAT Datang ke Kediamannya Hanya untuk Silaturahmi
Alasan Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Keluar Terhormat karena Junjung Tinggi Etika
Gempa Garut, Ini Jumlah Korban dan Bangunan yang Rusak
Keluarga Brigadir RAT Terima Hasil Visum
Gempa Garut
BNPB Umumkan Update Parameter Gempa Garut, dari 6.5 Magnitudo jadi 6.2 Magnitudo
Hengky Kurniawan Ungkap Situasi Rumah Saat Gempa Garut Melanda, Aksi Gercep Si Sulung Gendong Adik Tuai Pujian
Update Gempa Garut: 53 Bangunan Rusak di Jabar, Ini Wilayah Sebarannya
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Garut, Bagaimana Kondisi Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi?
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Garut, BPBD: Empat Orang Terluka
VIDEO: Live Report: Pantauan Terkini Gempa Garut di Tasikmalaya, 22 Rumah Rusak
Berita Terkini
D'Masiv Meriahkan Panggung Titik Kumpul Festival 2024
AS Kembalikan Batu Relief Curian dari Zaman Kerajaan Majapahit ke Indonesia
4 Cara Mencerahkan Kulit Kaki yang Belang dengan Bahan Alami
Prediksi Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester City: Waspada Ancaman Tim Papan Bawah
NaOH Adalah Asam atau Basa? Pahami Ciri, Manfaat, dan Bahayanya
2 WNA Malaysia Tinggal Secara Ilegal di Bangkalan Dipulangkan Paksa
PB ESI Luncurkan Program Konsultasi Hukum Gratis untuk Atlet Esports Indonesia
Nggak Ada Akhlak! Residivis Kembali Jarah Warung di Minahasa Selatan
Jangan Sampai Terkecoh Hoaks Buatan AI, Simak Ciri-Ciri Visualnya
Nikmati Frozen Yoghurt Bertabur Topping yang Makin Spesial dengan Promo dari BRI
Kalah Pilpres 2024, Anies Ingin Ide Perubahan Tetap Bisa Dilaksanakan
Menteri Perdagangan Musnahkan Produk Baja Tulangan Beton, Segini Nilainya
Aktor Rio Reifan Kembali Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Singapore Airlines Didenda Rp42 Jutaan karena Penumpang Komplen Kursi Tak Bisa Direbahkan Selama Penerbangan 14 Jam
Saksikan Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Minggu 28 April 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB