, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akan terus menindak secara tegas pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab memproduksi baja tulangan beton yang tidak sesuai persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Penegasan ini disampaikan Mendag Zulkifli Hasan saat memimpin pemusnahan produk baja tulangan beton yang tidak sesuai aturan SNI senilai Rp 257,24 miliar di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024.
Baca Juga
"Terdapat pelanggaran dalam memproduksi baja tulangan beton dan terhadap ketentuan SNI. Oleh karena itu, perlu dilakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab memproduksi barang yang tidak sesuai persyaratan SNI,” kata Zulhas, dikutip dari siaran pers, Minggu (28/4/2024).
Advertisement
Produk yang dimusnahkan terdiri atas 116 jenis ukuran dan merek dengan total jumlah 3.608.263 batang atau seberat 27.078 ton dengan nilai mencapai Rp 257,24 miliar. Produk yang dimusnahkan tersebut tidak sesuai SNI 2052:2017 dan legalitas produk, berupa Sertifikat Penggunaan Produk Tanda SNI (SPPT-SNI) serta Nomor Pendaftaran Barang (NPB).
Zulhas menjelaskan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga telah melakukan pengawasan khusus. Hasilnya, Kemendag menemukan adanya pelaku usaha yang memproduksi produk baja tulangan beton yang tidak memenuhi syarat SNI.
"Temuan produk baja tulangan beton tersebut merupakan hasil pengawasan khusus oleh Ditjen PKTN. Sesuai dengan aturan produk baja akan dimusnahkan,“ tegas Zulhas.
Menurut Zulhas, produk baja tulangan beton yang tidak memenuhi SNI sangat berbahaya dan merugikan konsumen. Selain itu, produk itu dapat mengganggu industri dalam negeri serta merugikan masyarakat karena produksinya menimbulkan polusi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Rugikan Konsumen
"Jika tidak memenuhi SNI, tentu berbahaya dan merugikan konsumen. Selain itu, produk baja tidak sesuai aturan bisa mengganggu industri dalam negeri serta menimbulkan polusi yang sangat besar. Oleh karena itu, kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Nami aparat dan Kemendag akan menindaklanjuti,” jelasnya.
Pelanggaran terhadap pemenuhan standar berpotensi dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Pasal 62 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Pasal 113 dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.
Advertisement
Advertisement
Pesan Mendag ke Pengusaha: Kalau Curang Usahanya Gak Maju!
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mewanti-wanti para pengusaha untuk tidak melakukan kecurangan dalam menjalankan usaha. Menurutnya, langkah curang bisa membuat usahanya tidak akan maju.
Pesan ini disampaikan Mendag Zulkifli pada peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonnas). Menurutnya, Harkonnas jadi momentum untuk membela hak-hak konsumen.
"Tapi secara teori kan, sebetulnya para pengusaha kalau curang itu ya gak maju," ucap Mendag Zulkifli di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Advertisement
"Kalau semakin bagus produknya, semakin berkualitas, semakin bagus pelayanannya, semakin tinggi kepuasan konsumen maka usahanya akan semakin maju," ia menambahkan.
Dia mengatakan kepuasan pelanggan menjadi salah satu penentu langgengnya usaha. Hal ini juga dinilai berlaku untuk perdagangan internasional seperti ekspor-impor.
Mendag Zulkifli turut mengungkap praktik kecurangan yang pernah ditemukannya dilakukan oleh sebuah SPBU. Didapat ada takaran BBM yang dikurangi sehingga merugikan konsumen. Alhasil, SPBU tersebut ditutup.
"Saya juga dulu pengusaha kan. Jadi kalau pelayanan, produknya, apalagi sengaja merugikan konsumen itu boasanya tidak bertahan lama. Seperti baru-baru ini ada pom bensin yang ngurangi ukurannya, kita isi 30 liter, 25 liter sudah angkanya sudah 30, padahal isinya baru 25 liter. Nah yang begitu biasanya membunuh usaha sendiro karena cepat atau lambat orang akan tahu," urainya.
SNI
Dia turut memberikan contoh lain. Misalnya, pada takaran timbangan atau Standar Nasional Indonesia (SNI) yang kerap dijadikan titik kecuranga. Di sisi lain juga kualitas bahan bangunan yang menentukan tingkat ketahanan bangunan.
"Atau timbangan atau SNI, kalau orang beli produk tidak sesuai SNI barang cepat rusak atau kalau bangunan ya karena tidak memenuhi standar usianya juga pendek," tegasnya.
Minta Pengusaha Jujur
Berkaca pada data-data tersebut, pria yang karib disapa Zulhas ini meminta para pengusaha untuk bertindak jujur. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas dari produk atau layanan yang diberikan kepada konsumen.
Hal ini disampaikan dihadapan para pengusaha yang hadir pada seremoni peringatan Harkonnas. Menurutnya, praktik kecurangan hanya akan membawa citra buruk bagi perusahaan.
"Tentu itu akan memberikan citra buruk kepada pengusahanya. Tadi saya tanya soalnya siapa yang hadir, perngusahanya banyak," tegas dia.
Advertisement
"Jadi pengusaha saya berharap berlomba-lomba untuk memberikan pelayanan dan produk-produk yang sesuai dengan standar sehingga akan melanggengkan usahanya memajukan usahanya," pinta Mendag Zulkifli Hasan.
Terkini Lainnya
Pesan Mendag ke Pengusaha: Kalau Curang Usahanya Gak Maju!
Mendag Cabut Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Hambat Barang PMI Masuk
Mendag Temukan Harga Cabai Merah Kemurahan di Bandung: Petani Rugi!
Rugikan Konsumen
Pesan Mendag ke Pengusaha: Kalau Curang Usahanya Gak Maju!
SNI
Minta Pengusaha Jujur
Kementerian Perdagangan
konsumen
Menteri Perdagangan
Zulkifli Hasan
Baja Tulangan Beton
SNI
Rekomendasi
Mendag Cabut Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Hambat Barang PMI Masuk
Mendag Temukan Harga Cabai Merah Kemurahan di Bandung: Petani Rugi!
Harga Gabah Anjlok Dinilai Keliru, Mendag: Tidak Ada Petani Ngeluh
Hari Ini, Giliran Pasar Kramat Jati Disambangi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Mendag Sebut Harga Beras Turun saat Panen Raya
Sambangi Pasar Tanah Abang, Mendag Zulhas Yakini Ekonomi Indonesia Pulih
Joko pinurbo
Top 3 Tekno: Jadwal MPL ID S13 2024 hingga Ucapan Dukacita Warganet untuk Joko Pinurbo Bikin Penasaran
Mengenang Joko Pinurbo, Sebut Gus Dur Ibu Kota Bagi Kaum Teraniaya dalam Puisi Berjudul Durrahman
Belasungkawa Najwa Shihab Setelah Joko Pinurbo Meninggal, Hatinya Luluh oleh Sesak dan Duka
Joko Pinurbo Wafat, Pernah Bakar Sajak-Sajaknya yang Dirasa Gagal
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Warganet Ungkap Kesedihan dan Doa Terbaik untuk Sang Maestro Kata
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Ini 3 Puisinya yang Mengisahkan Pandemi COVID-19
Liga Inggris
6 Manajer Terbaik Arsenal Sepanjang Masa, Bawa Banyak Trofi ke London Utara
Hasil Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester City: Menang 2-0, Juara Bertahan Terus Pepet Arsenal
Hasil Liga Inggris Tottenham vs Arsenal: Redam Kebangkitan Spurs, Meriam London Mantap di Posisi Puncak
Link Live Streaming Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester City, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Tottenham vs Arsenal di Vidio, Baru Dimulai
Link Live Streaming Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester City di Moji dan Vidio, Minggu 28 April 2024 Pukul 22.30 WIB
Thomas Cup
Hasil Piala Thomas 2024: Hanya Kehilangan 1 Gim, Tim Putra Indonesia Sikat Inggris
Jadwal dan Link Siaran Langsung BWF Thomas & Uber Cup 2024 di Vidio
PP PBSI Rilis Skuad Indonesia untuk Piala Thomas dan Uber 2024, Ada Kejutan di Tim Putri
Thomas dan Uber Cup 2024: Hasil Drawing dan Link Streaming di Vidio
Hasil Drawing Thomas dan Uber Cup 2024: Tim Putra Tantang Juara Bertahan, PBSI Klaim Indonesia Bisa Unggul
Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis untuk Putra adalah Thomas Cup, Kenali Sejarahnya
BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
Klasemen BRI Liga 1: Persaingan Tiket Championship Series dan Degradasi Menuju Klimaks
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Lulusan S1 di Bank Terkemuka, Cek Buruan Syaratnya
Rekrutmen PT KAI Bergaji Rp 35 Juta Dinyinyir Netizen
Rekrutmen KAI Punya Spek Dewa, Siapkan Posisi untuk Jadi Bos
Populer
Harga Pasar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Bak Bumi dan Langit?
Wali Kota Denpasar Sebut Tak Ada Aturan Jam Operasional Warung Madura
Saat Sri Mulyani Rela Rapat Malam Minggu di Kantor Bea Cukai Imbas Kasus Viral
Menteri Perdagangan Musnahkan Produk Baja Tulangan Beton, Segini Nilainya
Asuransi Jasindo Untung Rp 102,8 Miliar sepanjang 2023
KAI Daop 1 Jakarta Sempat Hentikan 5 Kereta Api Akibat Gempa Magnitudo 6,5 di Garut
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 28 April 2024, Simak Daftar Lengkap Antam hingga UBS
Rumah BUMN Pekanbaru, Langkah Pasti Menteri BUMN dan Pertamina Berdayakan UMKM Lokal
Intip Rahasia Miliarder Jeff Bezos Supaya Tetap Produktif
Lowongan Kerja Lulusan S1 di Bank Terkemuka, Cek Buruan Syaratnya
Gempa Garut
BMKG Imbau Warga Cek Kondisi Bangunan Pasca Gempa Garut, Ini Alasannya
Gempa Garut dan Riwayat Lindu Tanda Kiamat dalam Hadis
Puluhan Rumah di Sukabumi Rusak, Dampak Gempa M6.2 di Garut
Gempa M6.2 Garut, Ini Analisa Ahli Geologi Unsoed
Usai Gempa Garut, BMKG Minta Warga Waspadai Potensi Longsor dan Banjir Bandang
Fokus Pagi : Gempa Garut Terasa hingga Jakarta
Berita Terkini
Amalan Ringan Agar Mendapat Istighfar Para Malaikat hingga Hari Kiamat
Prabowo-Gibran Akan Pimpin Pemerintah Indonesia ke Depan, PGRI Ingatkan Ini
Mengenang 6 Fashion Fantastis Kim Ji Won di Drakor Queen of Tears, Pakai Korset Seharga Rp34 Juta
2 Debt Collector di Palembang yang Ribut dengan Aiptu FN Ditangkap, Satunya Menangis
6 Manajer Terbaik Arsenal Sepanjang Masa, Bawa Banyak Trofi ke London Utara
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 29 April 2024
BMKG Imbau Warga Cek Kondisi Bangunan Pasca Gempa Garut, Ini Alasannya
Isak Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Anggota Polresta Manado Tiba Rumah Duka
Kisah Mbah Kholil Bangkalan Menertawai Kiainya saat Sholat, Ternyata karena Ini
Bangun Komunikasi dengan Parpol, Prabowo Disebut Ingin Buat Ini di Pemerintahan Barunya
Detik-Detik Satpam DPRD Tanjungbalai Diserang Monyet Liar saat Tidur Lelap
Gandeng Eropa, Konimex Luncurkan Produk Nutrisi Khusus di Solo
Gempa Garut dan Riwayat Lindu Tanda Kiamat dalam Hadis
Hasil Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester City: Menang 2-0, Juara Bertahan Terus Pepet Arsenal
Mengenal Katak Kutu Brazil, Calon Vertebrata Terkecil di Dunia