, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi atau Wakil Ketua MK Saldi Isra menegaskan, tidak tepat jika MK dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024).
Meskipun, kata dia, berdasarkan Pasal 24C ayat (1) UUD 1945, Mahkamah Konstitusi tidak hanya sebatas mengadili angka-angka atau hasil rekapitulasi penghitungan suara, tetapi juga dapat menilai hal-hal lain yang terkait dengan tahapan Pemilu berkenaan dengan penetapan suara sah hasil Pemilu.
Baca Juga
"Namun demikian, terlepas dari pendirian di atas, Mahkamah perlu menegaskan, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan konstitusional untuk memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum sebagaimana termaksud dalam Pasal 24C ayat (1) UUD 1945," kata Saldi Isra dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Advertisement
"Sebenarnya tidak tepat dan tidak pada tempatnya apabila Mahkamah dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan semua masalah yang terjadi selama penyelenggaraan tahapan pemilu," sambungnya.
Hakim MK Saldi Isra menilai, jika MK dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan permasalahan Pemilu, maka seperti 'keranjang sampah'.
"Apabila tetap diposisikan untuk menilai hal-hal lain, sama saja dengan menempatkan Mahkamah sebagai 'keranjang sampah' untuk menyelesaikan semua masalah yang berkaitan dengan pemilu di Indonesia," tegas dia.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 hari ini, Senin (22/4/2024). Sidang tersebut digelar secara terbuka sekitar pukul 09.00 WIB.
"Pukul 09.00 WIB untuk dua perkara sekaligus," tutur Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan.
Reporter: Alma Fikhasari (Merdeka.com)
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Perkara Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Sekaligus
Dua perkara yang dimaksud, kata Fajar, adalah yang diajukan oleh pemohon satu atau kubu capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dan pemohon dua dari kubu capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Dalam satu majelis ya," jelas Fajar.
Fajar menyebut, Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud telah mengkonfirmasi akan hadir secara langsung ke dalam ruang sidang.
Advertisement
Sementara, capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka belum diketahui perihal kehadiran dalam sidang.
"Kalau dilihat dari konfirmasi itu, yang dikirimkan oleh masing-masing pihak kepada kami, paslon 01 itu hadir dalam list kami. Kemudian paslon 03 nampaknya ada di dalam list kami," ungkapnya.
Adapun pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 digelar usai delapan hakim konstitusi melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Sementara hakim konstitusi Anwar Usman tidak terlibat lantaran terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik berat.
Fajar memastikan, RPH yang digelar delapan hakim konstitusi tidak akan bocor ke publik dan baru akan diketahui saat majelis membacakan hasil putusan sengketa Pilpres 2024 hari ini.
"Saya tidak tahu, saya nggak tahu RPH itu isinya apa, saya tidak bisa mengakses, saya tahu hasil RPH itu nanti ya," Fajar menandaskan.
Advertisement
Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Selain itu, sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (21/4) hari ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan persiapan pertama yakni rekayasa lalu lintas sekitar Gedung MK di Jalan Merdeka Barat yang bersifat situasional
"Tergantung kondisi di lapangan. Jika eskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan kita alihkan," kata Susatyo dalam keteranganya.
Advertisement
Pengalihan arus dimulai ruas jalan TL. Harmoni mengarah ke Jl. Merdeka Barat akan ditutup, dialihkan ke Jl. Kesehatan. Lalu, Jl. Perwira yang mengarah Jl. Merdeka Utara juga ditutup dialihkan ke arah Masjid dan Lapangan Banteng.
Kemudian, jalan dari TL. Thamrin akan ditutup. Nantinya para pengendara yang melintas akan dialihkan ke Jl. Kebun Sirih yang mengarah ke Jl. Abdul Muis dan ke Patung Tani.
"Kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda," terangnya.
Terkini Lainnya
Gaya Santuy Cak Imin Bercermin Saat Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Jadi Sorotan
3 Pernyataan Hakim MK Putuskan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud Md Terkait Sengketa Pilpres 2024
5 Pernyataan Hakim MK Putuskan Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Sengketa Pilpres 2024
MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Perkara Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Sekaligus
Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Pemilu 2024
Hakim MK
Hakim Saldi Isra
Saldi Isra
MK
Pemilu
Mahkamah Konstitusi
Rekomendasi
3 Pernyataan Hakim MK Putuskan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud Md Terkait Sengketa Pilpres 2024
5 Pernyataan Hakim MK Putuskan Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Sengketa Pilpres 2024
5 Penjelasan Hakim MK soal Keterlibatan Jokowi dalam Pilpres 2024, Benarkah Ada Cawe-Cawe?
4 Penjelasan Hakim MK Saldi Isra Sebelum Bacakan Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK Arief Hidayat: Jokowi Suburkan Spirit Politik Dinasti, Dibungkus Virus Nepotisme
Dissenting Opinion Hakim MK Arief Hidayat: Terjadi Pelanggaran Pemilu Terstruktur Sistematis
Dissenting Opinion, Hakim MK Saldi Isra: Seharusnya Dilakukan Pemungutan Suara Ulang di Beberapa Daerah
Dedi Mulyadi Yakin MK Tolak Gugatan PHPU Pilpres 2024, Begini Alasannya
Terungkap, Anwar Usman Masih Gunakan Fasilitas Jabatan Ketua MK
Piala Asia U-23 2024
Adu Mahal Timnas Indonesia Vs Timnas Korsel di Piala Asia U-23 2024
Lawan Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Ternyata Punya Harga Pasar Fantastis
Infografis Timnas Indonesia Tembus 8 Besar Piala Asia U-23 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
HEADLINE: Timnnas Indonesia Tembus 8 Besar Piala Asia U-23 2024, Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang?
Kalahkan Jepang, Korea Selatan Jumpa Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-23 2024
Hari Kartini
Seperti Kartini, Pemilik 5 Zodiak Ini Dikenal Sebagai Perempuan Tangguh dan Menginspirasi
Apresiasi Peran Perempuan, Pelita Air Persembahkan Kartini Flight dan Karbon Netral Industri Aviasi
Hari Kartini, Penerbangan Khusus Pelita Air Libatkan Pilot dan Awak Kabin Perempuan
Pesan Wali Kota Madiun untuk Perempuan, Teruslah Berkarya Tapi Jangan Lupa Kodratnya
ASBWI dan CSS Gelar Fun Football Liga Yooscout x Piala Kartini: Merayakan Hari Kartini dengan Semangat Olahraga
Foto-foto Publik Figur Kenakan Busana Hari Kartini, Amanda Manopo Tampil Cantik
Liga Champions
Barcelona Kandas di Liga Champions, Ronald Araujo Ogah Tanggapi Kritik Terbuka Rekan Setim
Mikel Arteta: Kekalahan Pahit dari Bayern Munchen Tidak Akan Merusak Arsenal
Kylian Mbappe Ungkap Makna Kesuksesan PSG Capai Semifinal Liga Champions
Thomas Tuchel Balas Kritikan Usai Bayern Munchen Pastikan Satu Tiket di Semifinal Liga Champions
Pep Guardiola Terima Kekalahan Manchester City dan Tak Salahkan Real Madrid
BRI Liga 1
Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2023/2024 Pekan ke-33 di Vidio: Persib vs Borneo FC
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Sikat RANS, PSIS Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Hajar Borneo FC, Arema FC Tinggalkan Zona Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hajar PSM Makassar, Madura United Jaga Asa ke Championship Seies
Hasil BRI Liga 1: Dewa United Menang Dramatis Lawan PSS, Bhayangkara FC Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hat-trick David da Silva Hancurkan Persebaya, Persib Segel Posisi 2
TOPIK POPULER
Populer
Pengamat: Semua Pihak Harus Menerima Putusan MK, Kembali Bersatu
Sebelum Bunuh Diri di Kali Mookervart, Seorang Wanita Mengaku Kesurupan Diserang Buaya Putih
Sikap Politik PDIP di Pemerintahan ke Depan Bakal Diputuskan dalam Rakernas 24-26 Mei 2024
Polisi: Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Punya Hubungan Gelap dengan Korban
3 Pernyataan Hakim MK Putuskan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud Md Terkait Sengketa Pilpres 2024
Sikapi Konflik Timur Tengah, Masyarakat Diminta Percaya pada Pemerintah
Usai Surya Paloh, Anies Temui Cak Imin di Kantor PKB
Ganjar: Hari Ini Akhir dari Perjalanan Ganjar-Mahfud, Keputusan MK Kami Terima
Putusan MK
Gaya Santuy Cak Imin Bercermin Saat Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Jadi Sorotan
5 Tanggapan Anies Baswedan Usai Putusan MK Tolak Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Rabu 24 April, Paslon 01 dan 03 Diundang
Usai Putusan MK, PKS Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran Jadi Capres-Cawapres Terpilih
5 Respons Sekjen PDIP Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
7 Potret Prince Bennedict yang Viral Karena Goyang Nasi Padang
Jose Mourinho: Manchester United Lebih Percaya Ten Hag Ketimbang Saya
Medco Energi Siapkan Rp 200 Miliar untuk Buyback Saham
USD Loyo Usai Sanksi Eropa ke Iran, Rupiah Perkasa 23 April 2024
Buya Yahya Tegaskan Tak Akan Pernah Mau Mengisi Ceramah di Majelis Seperti Ini
Aespa Comeback Bulan Depan dengan Full Album Pertama, MY Bersorak
Viral Video Pemuda Masuk Keranda Mayat Sang Ayah Sambil Menangis, Netizen Soroti Air Mata Kena Jenazah
Fakta Menarik Miley Cyrus, Penyanyi Lagu Flowers yang Ternyata Takut Binatang Laba-laba
VIDEO: MK Berikan Putusan, Presiden Jokowi Hadiri Panen Raya Jagung di Gorontalo
Momen Larissa Chou dapat Kejutan Ultah dari Suami, Bahagia Berlipat karena Sedang Hamil
Dewasa Itu Apa? Ini Penjelasan Makna dan Aspek-Aspeknya
Terungkap, Motif Pembunuhan Wanita Open BO di Pulau Pari Kepulauan Seribu
Fakta Menarik Ryan Reynolds, Pemeran Deadpool yang Ternyata Penggemar Motor tapi Takut Ketinggian