, Jakarta - Hakim Konstitusi Saldi Isra menjadi salah satu dari tiga hakim yang menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion, terhadap putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
Saldi menyampaikan, bahwa dalil pemohon berkenaan dengan politisasi bansos dan mobilisasi aparat/aparatur negara/penyelenggara negara adalah beralasan menurut hukum.
Baca Juga
Oleh karena itu, Saldi Isra menilai Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya memerintahkan adanya pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah.
Advertisement
“Demi menjaga integritas penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil, maka seharusnya mahkamah memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di beberapa daerah sebagaimana disebut dalam pertimbangan hukum di atas,” tutur Saldi dalam sidang putusan PHPU di Gedung MK, Senin (22/4/2024).
Diketahui, MK menolak keseluruhan gugatan yang dilayangkan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN).
“Terhadap putusan Mahkamah Konstitusi a quo, terdapat pendapat berbeda (Dissenting Opinion) dari tiga orang hakim konstitusi, yaitu Hakim Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat,” ujar Ketua MK Suhartoyo.
Ketua MK Suhartoyo membacakan langsung putusan untuk gugatan Anies-Cak Imin yang teregistrasi dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. “Dalam Eksepsi, menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam Pokok Permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” tutur Suhartoyo.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pencalonan Gibran Tak Bermasalah
Dalam gugatan kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, majelis hakim menyampaikan bahwa tidak ada permasalahan dalam proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai kontestan Pilpres 2024.
Hakim konstitusi Arief Hidayat menyampaikan, pihak Anies-Muhaimin mempermasalahkan dugaan adanya pelanggaran oleh KPU lantaran menerima dan memverifikasi berkas pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden tanpa terlebih dahulu merevisi PKPU 19/2023.
“Sebagaimana telah Mahkamah uraikan di atas, tindakan Termohon yang dianggap Pemohon langsung menerapkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tanpa mengubah PKPU 19/2023 adalah tidak melanggar hukum,” tutur Arief di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Advertisement
Advertisement
3 Hakim MK Beda Pendapat
Sebelumnya diberitakan, tiga orang hakim konstitusi menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
Diketahui, MK menolak keseluruhan gugatan yang dilayangkan capres-cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
“Terhadap putusan Mahkamah Konstitusi a quo, terdapat pendapat berbeda (Dissenting Opinion) dari tiga orang hakim konstitusi, yaitu Hakim Saldi Isra, hakim Enny Nurbaningsih, hakim Arief Hidayat,” ujar Ketua MK Suhartoyo.
Advertisement
Terkini Lainnya
4 Penjelasan Hakim MK Saldi Isra Sebelum Bacakan Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024
Anies-Muhaimin Siapkan Butir Tanggapan Resmi soal Putusan MK
Dissenting Opinion, Saldi Isra: Bansos Digunakan Sebagai Kamuflase Dukungan ke Salah Satu Paslon
Pencalonan Gibran Tak Bermasalah
3 Hakim MK Beda Pendapat
Saldi Isra
Hakim MK
Dissenting Opinion
Pemungutan Suara Ulang
Pilpres
Putusan MK
MK
Mahkamah Konstitusi
Sidang Putusan MK
Sidang MK
Pilpres 2024
Anies
Rekomendasi
Anies-Muhaimin Siapkan Butir Tanggapan Resmi soal Putusan MK
Dissenting Opinion, Saldi Isra: Bansos Digunakan Sebagai Kamuflase Dukungan ke Salah Satu Paslon
Hakim Saldi Isra Sebut Ada Politisasi Bansos di Pilpres, Ingatkan Tak Terulang di Pilkada Serentak
Hakim Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat Sampaikan Dissenting Opinion Terhadap Putusan PHPU 2024
Hakim Saldi Isra: MK Bukan Keranjang Sampah, Jadi Tumpuan Selesaikan Masalah Penyelenggaraan Pemilu
Top 3 News: Hakim MK Saldi Isra Pertanyakan Alasan Jokowi Lebih Sering ke Jawa Tengah Selama Pemilu 2024
Muhadjir dan Airlangga Ungkap Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Jokowi
Hakim MK Saldi Isra Pertanyakan Alasan Presiden Jokowi Lebih Sering ke Jawa Tengah Selama Pemilu 2024
Arief Hidayat dan Saldi Isra Dilaporkan ke MKMK, Diputus Tak Terbukti Langgar Etik Berafiliasi dengan PDIP
Joko pinurbo
Top 3 Tekno: Jadwal MPL ID S13 2024 hingga Ucapan Dukacita Warganet untuk Joko Pinurbo Bikin Penasaran
Mengenang Joko Pinurbo, Sebut Gus Dur Ibu Kota Bagi Kaum Teraniaya dalam Puisi Berjudul Durrahman
Belasungkawa Najwa Shihab Setelah Joko Pinurbo Meninggal, Hatinya Luluh oleh Sesak dan Duka
Joko Pinurbo Wafat, Pernah Bakar Sajak-Sajaknya yang Dirasa Gagal
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Warganet Ungkap Kesedihan dan Doa Terbaik untuk Sang Maestro Kata
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Ini 3 Puisinya yang Mengisahkan Pandemi COVID-19
Liga Inggris
Prediksi Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester City: Waspada Ancaman Tim Papan Bawah
Prediksi Liga Inggris Tottenham vs Arsenal: Derby London Utara Beda Kepentingan
Drama Gol Dianulir, Chelsea Gagal Menang Lawan Aston Villa
Manchester United Ditahan Burnley, Ten Hag Sentil Onana dan Wasit
Hasil Liga Inggris: Chelsea Beri Sedikit Pertolongan pada Manchester United
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Burnley: Setan Merah Gagal Kalahkan Calon Degradasi
Thomas Cup
Hasil Piala Thomas 2024: Hanya Kehilangan 1 Gim, Tim Putra Indonesia Sikat Inggris
Jadwal dan Link Siaran Langsung BWF Thomas & Uber Cup 2024 di Vidio
PP PBSI Rilis Skuad Indonesia untuk Piala Thomas dan Uber 2024, Ada Kejutan di Tim Putri
Thomas dan Uber Cup 2024: Hasil Drawing dan Link Streaming di Vidio
Hasil Drawing Thomas dan Uber Cup 2024: Tim Putra Tantang Juara Bertahan, PBSI Klaim Indonesia Bisa Unggul
Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis untuk Putra adalah Thomas Cup, Kenali Sejarahnya
BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
Klasemen BRI Liga 1: Persaingan Tiket Championship Series dan Degradasi Menuju Klimaks
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
TOPIK POPULER
Populer
Pentingnya Ungkap Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polisi
Tak Berkenan Diautopsi, Keluarga Bawa Jenazah Brigadir RAT ke Sulawesi Utara
Anies Tak Mau Berandai-andai Soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
Indra Pratama Bantah Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Milik Mantan Menteri Fahmi Idris
Banyak Beredar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran di Medsos, Ini Kata Gerindra
Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap, Polisi Sita Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo: Pak Jokowi Telah Lama Mempersiapkan Saya
Penghuni Rumah Sebut Brigadir RA Tinggal di Kediamannya Sudah Hampir Seminggu
Sebelum Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri, Brigadir RAT Izin Kunjungi Kerabat di Jakarta Sejak 10 Maret
Gempa Garut
Air Laut Sempat Surut usai Gempa Garut, Kata Warga Pesisir Selatan
BNPB: Rumah Rusak Akibat Gempa Garut Bertambah Jadi 110 Unit, Korban Luka 8 Orang
VIDEO: Guncangan Gempa Garut Terasa hingga Jakarta, Penghuni Apartemen Kalibata City Panik
10 Daerah Terdampak Gempa Garut M6,2, Ini Rekomendasi PVMBG untuk Wilayah Jabar Selatan
BNPB Umumkan Update Parameter Gempa Garut, dari 6.5 Magnitudo jadi 6.2 Magnitudo
Hengky Kurniawan Ungkap Situasi Rumah Saat Gempa Garut Melanda, Aksi Gercep Si Sulung Gendong Adik Tuai Pujian
Berita Terkini
Saat Sri Mulyani Rela Rapat saat Malam Minggu di Kantor Bea Cukai Imbas Kasus Viral
Usai Sukses Menangkan Prabowo-Gibran di Jawa Timur, Khofifah Siap Maju ke Pilgub Jatim Bareng Emil Dardak
Asal Muasal Kambing Qurban Pengganti Ismail, Keterangan Ibnu Abbas dan Ibnu Katsir
Kepribadian Berdasarkan Bentuk Ujung Jari Telunjuk, Mana Milikmu?
Air Laut Sempat Surut usai Gempa Garut, Kata Warga Pesisir Selatan
Induk Usaha Google Bakal Tebar Dividen untuk Pertama Kali
Artis Rio Reifan Positif Sabu
Gerindra: Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Masih Dikomunikasikan dengan Parpol Pengusung
Donald Trump Kena Denda Rp 7,3 Triliun, Bisakan Investasinya di Kripto untuk Lunasi?
BNPB: Rumah Rusak Akibat Gempa Garut Bertambah Jadi 110 Unit, Korban Luka 8 Orang
Melihat Cara Restorasi Kerang Hijau di Teluk Jakarta untuk Perbaiki Lingkungan
Contoh Soal UTBK SNBT 2024 Subtes Pengetahuan dan Penalaran Umum, Lengkap dengan Jawaban dan Penjelasannya
Ribuan Warga Spanyol Demo Tolak PM Pedro Sanchez Mundur dari Jabatannya
Segarnya Es Pisang Ijo Dinginkan Cuaca Panas Kota Surabaya, Cobain Yuk!
Phishing hingga Ransomware Jadi Ancaman Nyata Buat Keamanan Perbankan