, Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta semua pihak untuk menghormati dan menerima apa pun keputusan majelis hakim MK.
Baca Juga
"Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait, khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apa pun hasil yang diputuskan MK nanti," kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4/2024).
Advertisement
Ma'ruf mengingatkan sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan pemilu, baik pilpres maupun pemilihan anggota legislatif (pileg).
"MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan, yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai. Dengan demikian putusan MK legitimate," kata Ma’ruf melalui Masduki.
Menurut Wapres Ma'ruf Amin, semua pihak harus bersama-sama menjaga kerukunan demi persatuan bangsa.
"Kepada segenap bangsa Indonesia, Wapres meminta untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. Sebab, kerukunan dan persatuan merupakan prasyarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan," ujar Masduki.
Sidang sengketa pilpres 2024 dimulai sejak 27 Maret 2024. Secara maraton, setiap harinya MK mengagendakan agenda sidang tahap demi tahap, mulai dari mendengarkan permohonan pemohon, jawaban termohon, dan pihak terkait.
MK juga sudah mendengarkan keterangan saksi yang dibawa oleh pemohon, termohon, dan pihak terkait. Bahkan menghadirkan empat menteri yang dinilai perlu digali keterangannya yaitu Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat, 5 April 2024.
Pada sidang sengketa pilpres 2024 terdapat dua pihak pemohon, yaitu Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud.
Sedangkan pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), kemudian bertindak sebagai pihak terkait adalah Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan Tim Pembela Prabowo-Gibran.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
MK Undang Semua Pihak yang Terlibat untuk Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024
Pengucapan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akan dilangsungkan Senin, 22 April 2024.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, menjelaskan mekanisme persidangan diawali dengan surat panggilan terhadap para pihak yang terlibat.
"Mekanismenya panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).
Advertisement
Fajar menjelaskan sidang akan beragendakan pembacaan putusan. Para pihak berperkara nantinya didudukkan dalam satu majelis yang sama.
"Jadi digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama," ujar Fajar.
Meski didudukkan bersamaan, para pemohon dari kubu Anies-Muhaimin (AMIN) sebagai pihak pertama dan kubu Ganjar-Mahfud sebagai pihak kedua akan mendengarkan dua putusan yang dibacakan terpisah sesuai dengan nomor perkaranya.
"Iya, ada dua putusan," ungkap Fajar.
Fajar mewanti, para pihak hanya dibolehkan membawa 14 anggota saja. Menurut dia hal itu sudah sesuai dengan kesepakaan seperti pada sidang sebelumnya.
Terkait kehadiran prinsipal, yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Fajar menyerahkan hal tersebut kepada pihak masing-masing.
"Ya yang penting kita panggil semuanya," Fajar menandasi.
Advertisement
Putusan Hakim MK Dinilai Tidak akan Lepas dari Aspek Politis
Pengamat politik sekaligus Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno meyakini, putusan perkara sengketa pilpres 2024 ini sarat dengan politis.
"Publik membaca putusan hakim MK saat ini tak bisa dilepaskan dari aspek politis. Terutama sangkut pautnya dengan dengan putusan 90 soal syarat pencapresan. Wajar jika sengketa hasil pemilu di MK saat juga dikaitkan dengan unsur politik,” kata Adi saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (20/4/2024).
Meski putusan MK akan dimaknai secara politis, namun kepercayaan publik dipastikan sudah lebih baik saat ini. Khususnya usai MK mengganti ketuanya, Anwar Usman yang dinilai sebagai biang ketidaknetralan dalam tubuh the guardian of democracy.
Advertisement
"Ketua MK sudah diganti, praktis kepercayaan publik mulai bangkit ke MK. Banyak juga putusan MK yang diapresiasi publik. Misalnya soal ambang batas parlemen yang diturunkan, termasuk penghapusan pasal karet terkait pencemaran nama baik," tutur Adi.
Karena itu, lanjut Adi, terkait sengketa hasil Pilpres maka publik berharap putusan yang dikeluarkan harus objektif dan memenuhi rasa keadilan hukum.
Seandainya memang bukti-bukti yang diajukan paslon 1 dan 3 tidak valid, maka hakim MK harus nyatakan tidak valid dan menolak permohonan mereka untuk pemilu ulang atau diskualifikasi.
"Sebaliknya, jika bukti yang diajukan valid dan mesti pemilu ulang atau diskualifikasi, harus katakan apa adanya. Kuncinya objektif dan integritas demi menyelamatkan demokrasi," kata Adi menandasi.
Terkini Lainnya
Top 3 News: Membaca Arah Politik, Setelah Prabowo dan Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih
5 Arahan Wapres Ma’ruf Amin untuk BKKBN terkait Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Pesan Ma’ruf Ke Gibran: Wapres Tidak Punya Stempel, Hanya Terima Penugasan dari Presiden
MK Undang Semua Pihak yang Terlibat untuk Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024
Putusan Hakim MK Dinilai Tidak akan Lepas dari Aspek Politis
Ma'ruf Amin
Wapres
Sengketa Pilpres 2024
Pilpres 2024
Putusan MK
PHPU
MK
Rekomendasi
5 Arahan Wapres Ma’ruf Amin untuk BKKBN terkait Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Pesan Ma’ruf Ke Gibran: Wapres Tidak Punya Stempel, Hanya Terima Penugasan dari Presiden
HEADLINE: KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029, Merangkul yang Kalah?
Usai Sowan ke Ma'ruf Amin, Gibran Akan Temui Langsung Jokowi
Resmi Ditetapkan KPU, Gibran Langsung Sowan ke Wapres Ma’ruf Amin
Ma'ruf Amin Beberkan Alasan Prabowo-Gibran Tak Perlu Bentuk Tim Transisi
Wapres Ma'ruf Amin Bakal Hadiri Pembukaan Rakernas Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting BKKBN
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres, Pembentukan Badan Penerimaan Negara Makin Nyata
Menko PMK Muhadjir: Mudik Tahun 2024 Penanganannya Cukup Baik
Timnas Indonesia U-23
Gelar Nobar Piala Asia U-23 Serentak di 25 Kecamatan, Ipuk Gerakkan Ekonomi UMKM di Banyuwangi
Kesuksesan Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Harus Jadi Pijakan untuk Siapkan Kompetisi Berjenjang
Jokowi: Kalau Feeling Saya, Timnas Masuk Olimpiade Paris 2024
Kalah Lawan Uzbekistan, Jokowi Optimis Timnas U-23 Lolos Olimpiade Paris 2024
Jokowi Beri Semangat ke Timnas U-23: Masih Ada Harapan Juara 3 dan Masuk Olimpiade
Gempa Garut
Kerugian Gempa Garut Magnitudo 6,5 Capai Rp5,8 Miliar
Top 3 Islami: Gempa Garut dan Hadis Lindu sebagai Tanda Kiamat dalam Hadis
Kisah Rasulullah Tenangkan Gunung Uhud yang Bergetar karena Gempa Bumi
Gempa Garut: Sains dan Perspektif Islam, Benarkah Tanda Kiamat Sudah Dekat?
Dampak Gempa Magnitudo 6,2 di Garut: 113 Rumah Rusak dan Enam Korban Luka-Luka
Thomas Cup
Lolos ke 8 Besar, Indonesia Bidik Juara Grup Piala Thomas dan Uber 2024
3 Kolektor Trofi Piala Thomas Terbanyak Sepanjang Sejarah: Indonesia Urutan Berapa?
Hasil Piala Thomas 2024: Fajar/Rian Tersandung, Indonesia Tetap Hajar Thailand
Hasil Piala Thomas 2024: Hanya Kehilangan 1 Gim, Tim Putra Indonesia Sikat Inggris
Jadwal dan Link Siaran Langsung BWF Thomas & Uber Cup 2024 di Vidio
BRI Liga 1
Klasemen Akhir BRI Liga 1 2023/2024: Borneo FC Juara Musim Reguler, Rans Nusantara Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Dihajar Persija, PSIS Gagal Rebut Tiket Championship Series dari Madura United
Klub Milik Raffi Ahmad Rans Nusantara FC Terdegradasi dari BRI Liga 1, Arema FC Selamat
Happy Ending Akhiri Kompetisi Kalahkan Persik, Persebaya Siapkan Kerangka Tim untuk Musim Depan
Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024, PT LIB Susun 3 Opsi Jadwal Championship Series BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
TOPIK POPULER
Populer
HEADLINE: Pilkada Jakarta Bertabur Bintang, Siapa Kandidat Terkuat?
Lewati Triwulan I 2024, APBN Terus Jadi Shock Absorber Perekonomian Nasional
Polri Ungkap Modus Judi Online Usai Ramai Diblokir
Pastikan Ujian Berlangsung Kondusif, Dirjen Diktiristek RI Tinjau Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024 di Universitas Indonesia
Cak Imin Siap Beri Kejutan Saat Pilkada Jatim, Bakal Usung Khofifah?
Polda Sulut Bantah Kapolresta Manado Terima Setoran Rp10 juta dari Pengusaha Tambang untuk Pekerjakan Brigadir RAT
Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Disebut Akan Mulus, Ini Sebabnya
KPK Geledah Kantor Setjen DPR Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas
Piala Asia U-23 2024
Jadi Imam Salat Sebelum Bertanding, Rizky Ridho Disebut Pantas Jadi Kapten Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
Kesuksesan Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Harus Jadi Pijakan untuk Siapkan Kompetisi Berjenjang
Potret Istri Shin Tae Yong, Cha Young Joo yang Awet Muda dan Suka Tampil Modis
Ibnu Jamil Akui Pemain Timnas Indonesia U-23 Masih Kalah Kualitas saat Lawan Uzbekistan, Tak Gelap Mata Salahkan Wasit Semata
Profil Sivakorn Pu-udom, Wasit VAR yang Rugikan Timnas Indonesia U-23 di Semifinal Piala Asia U-23 2024
Berita Terkini
Ingin Dijauhkan dari Rasa Malas Beribadah? Baca Doa Ini
120 Quotes Bijak Lucu tapi Penuh Makna, Pelajaran Berharga yang Menghibur
Segera Tayang Desember 2024, Disney Rilis Teaser Trailer Film Mufasa: The Lion King
Polisi Tangkap Manajer yang Gelapkan Uang di Restoran Hotman Paris, Ambil Langsung dari Brankas
Jadi Imam Salat Sebelum Bertanding, Rizky Ridho Disebut Pantas Jadi Kapten Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
Kisah Pemuda Murid Nabi Ibrahim yang Ditunda Kematiannya, Ternyata Ini Amalannya
Buka Peluang Usung Wali Kota Depok di Pilkada Jabar, Bisa Bersaing dengan Presiden PKS
Acungkan Senpi hingga Tabrak Pemotor, Polisi Tangkap 2 Orang Ugal-ugalan di Kawasan Banceuy Bandung
3 Klub yang Bisa Dituju Thomas Tuchel usai Pisah dari Bayern Munchen: Semuanya di Liga Inggris
Adipati Dolken Tobat Main Gim Setelah Punya Anak, Sadar Bahaya Kecanduan Gawai
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 1 Mei 2024
Antisipasi Terjangkit DBD, Kenali 7 Obat Nyamuk Alami yang Aman Digunakan
Pilkada 2024, Anak Wali Kota Tangsel Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Tangerang
Saat Malaikat Israfil Telah Meletakkan Sangkakala Kiamat di Mulutnya, Ini Pesan Rasulullah
Dapatkan Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen Vs Real Madrid, Segera Tayang di Vidio