uefau17.com

Polri Ungkap Modus Judi Online Usai Ramai Diblokir - News

, Jakarta Pemerintah mengeklaim telah berupaya selama dua tahun ke belakang memblokir sejumlah website judi online (judol). Namun, bisnis ilegal itu tetap marak beredar dan menjelma menjadi penyakit masyarakat.

Pada 2023 ada 1.196 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1.967 orang. Kemudian, tahun 2024 jumlah 792 kasus dan tersangka sebanyak 1.158 orang

"Pelaku judi online merupakan mayoritas masyarakat dengan pendapatan rendah yang memiliki pekerjaan tidak tetap. Mayoritas pelaku merupakan para pekerja tidak tetap atau pengangguran," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keteranganya, Selasa (30/4/2024).

Trunoyudo menjelaskan ketika pemerintah telah masif melakukan pemblokiran terhadap website judi online, para pelaku pun mulai memakai modus baru dengan menawarkan berbagai janji manis untuk menjerat para pemain.

"Dengan menawarkan permainan judi dengan jackpot (kemenangan) jika memainkan di website tertentu judi online yang ditawarkan oleh pemilik web. Setiap member yang melakukan deposite akan mendapatkan tambahan bonus poin untuk melakukan permainan judi," kata Trunoyudo.

"Proses withdraw atau penarikan uang cepat. Pelaku melakukan penanaman skrip atau backlink di situs-situs yang dituju dengan tujuan untuk meningkatkan rating serta mempromosikan situs perjudian online,” tambah dia.

Sementara itu, lanjut Trunoyudo, untuk motif para pelaku rata-rata mereka tergiur untuk melakukan bisnis ilegal ini demi mendapatkan kekayaan instan. Karena bisnis ini bisa memberikan keuntungan secara mudah kepada para pelakunya.

"Motif yang dilakukan para pelaku yaitu ingin memiliki kekayaan secara instan, yang dilatarbelakangi rendahnya literasi keuangan, kemudian mudahnya akses perjudian hingga faktor ekonomi. Selain itu juga ingin mendapatkan keuntungan yang besar secara mudah," ujar Trunoyudo.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masif Berantas Judi Online

Sebelumnya, rencana pembentukan satgas disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi seusai rapat terbatas mengenai Indonesia darurat judi online bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/4/2024).

"Pesertanya ada saya, Ketua OJK, Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung, Pak Menko Polhukam, Pak Seskab, Sesneg. Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online," kata Budi Arie kepada wartawan usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/4/2024).

"Ya nanti apa, dari aparat penegak hukum, Kominfo, OJK, urusannya rekening kan, keuangannya OJK, PPATK dan sebagainya," sambungnya.

Menurut Budi Arie, Jokowi banyak menerima keluhan dari masyarakat soal maraknya judi online. Oleh sebab itu, Jokowi ingin membentuk satgas untuk menindak tegas judi online di Tanah Air.

"Pak Presiden jelaskan di awal ada keluhan-keluhan masyarakat, masyarakat kecil main judi lagi. Menurut kamu gimana? Masih banyak kan? Nah di situ kita jelasin juga ini langkahnya kita harus tegas. Karena kamu saja bilang masih banyak jadi perlu diberantas," jelasnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat