, Jakarta - Kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang sempat menyeret mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej masih belum ada kejelasan.
Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang mengisyaratkan bahwa lembaga antirasuah tak mau membiarkan kasus dugaan suap Eddy Hiariej berhenti.
Baca Juga
Penyidikan dan penetapan tersangka Eddy Hiariej terkait kasus dugaan suap ini sempat dianulir Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) lewat gugatan praperadilan. Namun setelah terbitnya Sprindik baru, justru belum terlihat progres penanganan kasus yang menyeret mantan Wamenkumham tersebut.
Advertisement
Terkait hal ini. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengaku tidak ada kendala dalam penanganan kasus korupsi yang menyeret Eddy Hiariej. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan suap tersebut tetap diusut dengan hati-hati.
"Kendala tidak ada, kita kan sedang menata, kemudian supaya jangan sampai ketika kita melangkah lagi, salah lagi. itulah, ditolak lagi, diterima lagi praperadilan, ini yang kemudian perlu diatata kembali yang lebih baik sehingga nantinya ketika proses hukum dimulai lagi kalau pun ada praperadilan," kata Tanak saat ditemui di Gedung Dewan Pengawas KPK, Selasa (30/4/2024).
Tanak meluruskan, bahwa kemenangan Eddy dalam praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK tidak serta merta akan berarti menghentikan kasus tersebut.
"Namanya praperadilan itu hanya bersifat administratif, tidak berarti menghilangkan perbuatan melawan hukumnya, tidak berarti menghilangkan adanya kalau sekiranya ada kerugian keuangan negara, dan tidak menghilangkan pokoknya semua unsur-unsur dalam suatu tindak pidana, karena dia hanya bersifat administratif," katanya.
Oleh karena itu, KPK mengaku membutuhkan waktu untuk kembali menyusun strategi penyidikan kasus dugaan suap Eddy Hiariej agar saat diuji lewat praperadilan tidak lagi dikalahkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KPK Terbitkan Sprindik Baru
![Edward Omar Sharif Hiariej](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/cLBj8DM8Vpibzb3CVmBETPMORYw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4517912/original/077710500_1690544425-Edward-Omar-Sharif-Hiariej-7.jpg)
Sebelumnya, KPK kembali menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus dugaan korupsi suap di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang sempat menyeret mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Hal ini sekaligus menjawab kritikan masyarakat, salah satunya Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyoroti kehadiran Eddy Hiariej sebagai saksi ahli dari kubu Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami memahami harapan dan masukan kritik masyarakat terkait penyelesaian perkara tersebut. Untuk itu kami pastikan, KPK lanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi di Kemenkumham dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (5/4/2024).
Ali menjelaskan keputusan penerbitan Sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik KPK melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
“Gelar perkara sudah dilakukan dan forum sepakat untuk diterbitkan surat perintah penyidikan baru dengan segera,” kata dia.
Bahkan Ali mengklaim bahwa sprindik yang diterbitkan adalah materi yang baru. Hal itu berbeda dengan materi yang sempat dikabulkan dalam gugatan praperadilan Eddy Hiariej hingga berujung pada gugurnya status tersangka.
“Substansi materi penyidikan perkara tersebut sama sekali belum pernah diuji di pengadilan Tipikor, dan praperadilan beberapa waktu lalu hanya menguji keabsahan syarat formilnya saja. Perkembangan akan disampaikan,” ucap Ali Fikri.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Merdeka.com
Advertisement
ICW Kritik Penanganan Kasus Suap Eddy Hiariej
![Senyum Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Saat Tinggalkan Gedung KPK Usai Klarifikasi Dugaan Penerimaan Gratifikasi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/fUbKMp2aIV3gNgTMrVBgB11z2YU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4365261/original/084418500_1679303111-Senyum-Wamenkumham-Edward-Omar-Sharif-Hiariej-Saat-Tinggalkan-Gedung-KPK-Usai-Klarifikasi-Dugaan-Penerimaan-Gratifikasi-4.jpg)
Sementara itu, ICW mengkritik terkait dengan kelanjutan kasus dugaan korupsi mantan Wamenkumham Eddy Hiariej yang ditangani KPK. Kritikan mencuat menyusul kehadiran Eddy Hiariej sebagai ahli dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
“Pada dasarnya, kehadiran Eddy sebagai ahli memang hak yang bersangkutan karena statusnya sendiri sebagai tersangka korupsi memang telah digugurkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 30 Januari 2024 lalu. Sejak saat itu, hingga sekarang terhitung 65 hari, KPK tidak kunjung menetapkan kembali Eddy sebagai tersangka,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui siaran pers, Kamis (4/4/2024).
Menurutnya, KPK seharusnya tidak lagi sulit untuk memproses hukum Eddy Hiariej. Di luar betapa problematikanya putusan praperadilan karena gagal memahami eksistensi Pasal 44 UU KPK, ICW menilai hakim tunggal PN Jaksel yang memutus permohonan Eddy Hiariej sejatinya tidak membatalkan penyidikan.
“Namun hanya berkas administrasi penetapan tersangka. Maka dari itu, penyidikan masih berjalan dan harusnya penetapan tersangka Eddy bisa dilakukan secara simultan oleh KPK,” ujarnya.
Oleh sebab itu, kata Kurnia, ICW mendesak KPK untuk memberi kepastian hukum dalam proses penangan perkara yang sempat menyeret Eddy Hiariej sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dalam aspek transparansi kerja penindakan.
“ICW mendesak KPK untuk segera mengumumkan tindak lanjut dari penanganan perkara yang diduga menjerat Eddy, dan segera menetapkan kembali yang bersangkutan sebagai tersangka korupsi dalam dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI,” tuturnya.
![Infografis Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Penerimaan Gratifikasi. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/WFb-7aCTFGMLz-WeHqftExxSHTU=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4643530/original/097550900_1699613020-Infografis_SQ_Wamenkumham_Eddy_Hiariej_Tersangka_Penerimaan_Gratifikasi.jpg)
Terkini Lainnya
Dugaan Mark Up Impor Beras, Kepala Bapanas-Bulog Dilaporkan ke KPK
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Rekrutmen Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Sepi Peminat, Apa Benar?
KPK Terbitkan Sprindik Baru
ICW Kritik Penanganan Kasus Suap Eddy Hiariej
KPK
Korupsi
Eddy Hiariej
Edward Omar Sharif Hiariej
Edward Hiariej
WamenkumHAM
Suap
sprindik
pimpinan kpk
Rekomendasi
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Rekrutmen Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Sepi Peminat, Apa Benar?
Pengamat: Pernyataan Wakil Ketua KPK Tidak Baik untuk Sinergi Penegak Hukum
Kuasa Hukum: KPK Tak Perlu Ajari Kusnadi soal Kejujuran
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
KPK Sebut Korupsi Asuransi Fiktif di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Totalitas Kerja Pro Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Maju Cabup Majalengka
TOPIK POPULER
Populer
Gibran soal Kondisi Prabowo: Beliau Sehat dan Siap Kembali Bekerja
Wanita Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Saya Bertahan, Terus Perjuangkan Keadilan
Pendaftaran Beasiswa Kuliah untuk 1.000 Santri Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat karena Terbukti Cabul, Begini Kronologinya
Dipecat DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Terima Kasih Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
KPK Sebut Korupsi Asuransi Fiktif di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Bukan Minyak dan Air, PKS dan PDIP Sudah Sering Koalisi di Pilkada
Euro 2024
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Gears of War: E-Day, Game Prekuel Terbaru dari Seri Gears Diumumkan
Digulirkan Sejak 2027, Program Rantang Kasih Sasar 3 Ribu Lansia Sebatang Kara di Banyuwangi
6 Perjalanan Cinta Singkat Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana, Batal Menikah
Manchester United Bakal Beri Kesempatan Kedua buat Bintang yang Performanya Memble Musim Lalu
2 Tahun Rehat, Penyanyi Aimi Terakawa Rilis Album LIVE IT NOW
Kolaborasi Qualcomm-Manchester United, Snapdragon Hiasi Seragam Baru Setan Merah
Tambah 9 Unit Pesawat di 2024, Garuda Indonesia Pede Cuan Rp 48 Triliun
6 Potret Krisdayanti Kunjungi Kota Batu Malang, Perkuat Layanan Kesehatan lalu Nonton Wayang Kulit
Polisi Selidiki Laporan Driver Ojol yang Dapat Orderan Paket Berisi Narkoba di Cengkareng
Gejala Disleksia pada Orang Dewasa, Salah Satunya Sulit Mengingat Singkatan
Garuda Indonesia Pangkas Harga Tiket Pesawat Domestik untuk Rute Tertentu
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Buka Acara Gerakan Indonesia Tertib, Harap Bisa Tertibkan Masyarakat Indonesia
Bukan Digantikan TKA China, Ini Kata Pengusaha soal PHK Induk TikTok Shop
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang Terkuak, Kasusnya Terus Bergulir
12 Pohon Tumbang di Jakarta Usai Hujan Deras, Timpa Kabel PLN hingga Bajaj