, Jakarta - Belum lama ini, ramai di media sosial (medsos) menyebut bahwa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dicabut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Mereka yang mengaku aliansi penerima KJMU meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk transparansi terkait kebijakan KJMU.
Setidaknya, ada empat tuntutan yang ditujukan kepada Pj Gubernur Jakarta Heru Budi meliputi, Heru diminta untuk mengadakan sosialisasi awal dan dialog publik kepada mahasiswa terkait kebijakan baru, khususnya kebijakan KJMU.
Baca Juga
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono pun angkat bicara. Dia mengatakan, ada mekanisme baru ihwal perubahan data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024.
Advertisement
Kini, kata Heru Budi, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bakal menggunakan sumber data tersebut untuk pemberian bantuan KJMU.
Data yang dimaksud Heru Budi ialah data yang bersumber dari DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dengan kategori layak yang ditetapkan per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 yang disahkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Lalu, lanjut Heru Budi, dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
"Jadi, KJP, KJMU itu kan DKI Jakarta sudah menyinkronkan data, data DTKS yang sudah disahkan di Desember 2023 oleh Kemensos," kata Heru kepada wartawan di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu 6 Maret 2024.
"Itulah yang menjadi panduan kita semua (Pemprov DKI Jakarta) untuk mengambil sebuah kebijakan," sambung dia.
Dengan begitu, menurut Heru, ke depan bantuan sosial biaya pendidikan bersifat selektif dan tidak terus-menerus. Sehingga, bantuan sosial, bakal disesuaikan berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan (Desil) peserta didik/mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
Berikut sederet fakta terkait ramai kabar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dicabut Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta dihimpun :
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Ramai di Media Sosial, Minta Adakan Sosialisasi Awal
Ramai di media sosial yang menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menghentikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi peserta didik/mahasiswa.
Mereka yang mengaku aliansi penerima KJMU meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk transparansi terkait kebijakan KJMU.
Setidaknya, ada empat tuntutan yang ditujukan kepada Heru Budi meliputi, Heru diminta untuk mengadakan sosialisasi awal dan dialog publik kepada mahasiswa terkait kebijakan baru, khususnya kebijakan KJMU.
Selain itu, Heru juga diminta untuk mengadakan transparansi penetapan desil serta penetapan untuk yang kurang dan tepat sasaran.
Lalu, Heru Budi juga diharapkan dapat mengadakan dialog untuk penjelasan pemutusan kategori Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi tidak layak yang terkesan dadakan dan atas keputusan sepihak dan mengadakan pemadanan data dalam Website terbaru P40P KJMU dengan DTKS.
Advertisement
2. Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Angkat Bicara, Sebut Sudah Sinkronkan Data
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, buka suara soal ramai di media sosial menyebut bahwa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dicabut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Heru Budi mengatakan, ada mekanisme baru ihwal perubahan data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024. Kini, kata Heru, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bakal menggunakan sumber data tersebut untuk pemberian bantuan KJMU.
Data yang dimaksud Heru ialah data yang bersumber dari DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dengan kategori layak yang ditetapkan per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 yang disahkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Lalu, dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
"Jadi, KJP, KJMU itu kan DKI Jakarta sudah menyinkronkan data, data DTKS yang sudah disahkan di Desember 2023 oleh Kemensos," kata Heru kepada wartawan di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu 6 Maret 2024.
"Itulah yang menjadi panduan kita semua (Pemprov DKI Jakarta) untuk mengambil sebuah kebijakan," sambung dia.
Dengan begitu, ke depan bantuan sosial biaya pendidikan bersifat selektif dan tidak terus-menerus. Sehingga, bantuan sosial, bakal disesuaikan berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan (Desil) peserta didik/mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
3. Pastikan KJMU Bisa Tepat Sasaran
Heru Budi mengatakan, hanya peserta didik/mahasiswa yang memenuhi persyaratan lah yang akan mendapatkan bantuan KJP Plus dan KJMU yang dibagi atas kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3), dan rentan miskin (Desil 4).
Oleh sebab itu, bagi peserta didik/mahasiswa yang terdata memiliki kendaraan masuk dalam kategori mampu, sehingga tak layak diberikan KJMU.
"Jadi gini, di DKI Jakarta itu bisa di-link-kan dengan data di Bappenda, data kendaraan, data rumah, data aset, link. KJMU itu bagi masyarakat yang memang tidak mampu untuk dia kuliah, kita berikan (KJMU)," terang Heru.
"Tapi kalau data yang kita link-kan dengan data pajak, data kendaraan, dia memiliki kendaraan dan dia adalah orang yg mampu masa kita berikan bantuan?," tegas Heru.
Terkini Lainnya
Top 3 News: SYL Kembalikan Rp2 Miliar Hasil Urunan, KPK Sebut Ada Pihak yang Ketakutan
Disdik Jakarta Pastikan KJMU Tahap I 2024 Cair Paling Lama 27 Juni 2024
Penerima KJMU Tahap 1 2024 Berkurang 3.348 Orang, Ini Penyebabnya
1. Ramai di Media Sosial, Minta Adakan Sosialisasi Awal
2. Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Angkat Bicara, Sebut Sudah Sinkronkan Data
3. Pastikan KJMU Bisa Tepat Sasaran
Heru Budi Hartono
KJMU
Pj Gubernur Jakarta
Heru Budi
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi
bantuan KJMU
Pemprov DKI Jakarta
Rekomendasi
Disdik Jakarta Pastikan KJMU Tahap I 2024 Cair Paling Lama 27 Juni 2024
Penerima KJMU Tahap 1 2024 Berkurang 3.348 Orang, Ini Penyebabnya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Pengungsi di Depan Kantor UNHCR Ditangkap, Imigrasi: Kami Data
Anggotanya Diduga Terlibat Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Begini Respons TNI AD
Kasus Anak Kandung Bunuh Ayah, Polisi Sebut Sang Kakak Sempat Lindungi Adiknya Agar Tak Ditangkap
KPK Sita Uang Rp22 Miliar Atas Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat
Perkuat Hubungan via Jalur Rempah, Ketua Menteri Melaka Mau Ajak Prabowo Berdialog
Kusnadi Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan LPSK, KPK Ingatkan Ini
KPK Bakal Kembalikan Buku Catatan hingga Handphone Hasto Bila Tak Terkait Kasus
Polisi Akan Periksa Kejiwaan Kakak Beradik, Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Jakarta Timur
Hidayat Nur Wahid: PKS-PDIP Bukan Minyak dan Air
Muhadjir Effendy Kelakar soal Biaya Wisuda: Ditarik Tinggi, Enggak Ada yang Protes Walau Mahal
Euro 2024
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Link Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda: Uji Kelayakan Koeman
Euro 2024: Drama Penalti Cristiano Ronaldo, Air Mata Berubah Jadi Senyuman
UEFA Lakukan Penyelidikan, Bintang Inggris Jude Bellingham Terancam Larangan Bertanding di Euro 2024.
Pangeran William Girang Inggris Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Sebut Kayak Naik Rollercoaster
Berita Terkini
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
5 Olahraga yang Tepat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
Gempa Hari Ini Selasa 2 Juli 2024 Getarkan Kepulauan Tanimbar Maluku
Kisah Sukses Jarot Setiawan, Mantan PMI Banyuwangi yang Sukses Jadi Pengusaha Susu Kambing Perah
Bupati Bandung Bertemu Ipar Raffi Ahmad, Ada Kerja Sama Politik?
3 Inovasi Karya Universitas Bangka Belitung Dilindungi Hak Paten
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Peta Politik Pilgub Banten 2024, Airin-Andra Semakin Seru
Syaikhu Tegaskan Anies Harus Gandeng Sohibul Iman Jika Ingin Bersama PKS di Pilgub Jakarta