, Jakarta - Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya meminta hakim tunggal Delta Tama untuk menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleh juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono.
Adapun dalam gugatan yang dilayangkan Aiman ke Polda Metro untuk mengembalikan semua barang sitaan seperti handphone serta beberapa akun pribadi miliknya.
Baca Juga
"Dalam pokok perkara, satu menyatakan menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Dua, membebankan semua biaya perkara pada pemohon," ujar Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Leonardus Simamarta di PN Jaksel, Selasa (20/2).
Advertisement
Leonardus menegaskan penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 3/pen.sit/2024/Pn.Jkt.Sel tertanggal 24 Januari 2024 yang tanda tangani oleh wakil ketua PN Jakarta Selatan hanyalah masalah teknis saja.
Sehingga dalil yang dianggap cacat prosesnya penyitaan oleh penyidik dianggap tidak beralasan.
"Bahwa dengan keadaan perlu dan mendesak di lapangan, penyidik harus segera menindaklanjuti bukti untuk mendapatkan surat izin terlebih dahulu, tanpa ketentuan. Penyidik dapat melakukan penyitaan, hanya atas benda bergerak, dan untuk itu wajib segera melaporkan kepada Ketua Pengadilan setempat untuk memperoleh persetujuan. Bahwa pemohon ketika mendapatkan aduan permohonan dari kelompok masyarakat yang berbeda, kemudian melakukan tindakan penyidikan dan seterusnya bahwa kegiatan penyelidikan telah mensimpulkan dalan laporan hasil penyelidikan. Laporan hasil penyelidikan oleh pemohon diajukan dalam gelar perkara menentukan ada atau tidaknya peristiwa pidana," pungkas Leonardus.
"Mengenai kemudian yang mengeluarkan dan menandatangani surat penetapan izin penyitaan maupun surat penetapan persetujuan penyitaan adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu adalah hal teknis yang ada pada pengadilan negeri Jakarta Selatan, kami yakin bahwa dikeluarkannya surat tersebut atas persetujuan dari ketua pengadilan negeri Jakarta Selatan," sambungnya sambil menandaskan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bantah Sita Akun WhatsApp
Adapun akun WhatsApp Aiman yang disita oleh penyidik, Leonardus membantah akan hal itu.
Ia mengatakan berdasarkan surat penyitaan yang diterbitkan oleh PN Jakarta hanya berupa handphone, simcard, akun email, dan Instagram saja untuk keperluan penyelidikan terkait ujaran aparat kepolisian yang disebut Aiman tidak netral dalam pemilu 2024.
"Dengan demikian, dalil Pemohon yang menyatakan bahwa Termohon telah melakukan kesalahan dalam menyita barang milik Pemohon adalah patut untuk ditolak dan dikesampingkan," jelas dia.
Pada agenda sidang praperadilan perdana Aiman, menggugat Polda Metro Jaya untuk mengembalikan handphone miliknya yang telah disita. Selian Handphone, akun Instagram, SIM Card, dan E-mail milik Aiman juga disita oleh penyidik.
"Menetapkan dan memerintahkan Termohon untuk mengembalikan barang bukti yang telah disita dari Pemohon," ujar kuasa Hukum Aiman, Finsensius Mendrofa dalam petitumnya yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/2).
Advertisement
Alasan Penyitaan
Penyitaan tersebut sebagaimana diketahui sebagai alasan penyidik untuk mengusut kasus Aiman atas pernyataannya dugaan aparat kepolisian tidak netral di pemilu 2024.
Namun penyitaan tersebut kata Finsensius dianggap tidak sah dan batal demi hukum sebagaimana dalam Penetapan Penyitaan dari Pengadilan Nomor: 3/Pen Sit/2024/Pn.Jkt. Sel, tertanggal 24 Januari 2024. Ia pun meminta agar sitaan tersebut dikembalikan.
"Dikembalikan kepada Pemohon paling lambat 3 (tiga) hari terhitung sejak adanya putusan Praperadilan ini," pungkas dia.
"Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara," sambungnya kuasa hukum Aiman itu.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan terkait Pendeta Gilbert
Kasus Anak Kandung Bunuh Ayah, Polisi Sebut Sang Kakak Sempat Lindungi Adiknya Agar Tak Ditangkap
Polisi Beberkan Motif Anak di Jaktim Tega Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri
Bantah Sita Akun WhatsApp
Alasan Penyitaan
Polda Metro Jaya
Praperadilan
aiman witjaksono
Gugatan Praperadilan
Rekomendasi
Kasus Anak Kandung Bunuh Ayah, Polisi Sebut Sang Kakak Sempat Lindungi Adiknya Agar Tak Ditangkap
Polisi Beberkan Motif Anak di Jaktim Tega Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri
Polisi Akan Periksa Kejiwaan Kakak Beradik, Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Jakarta Timur
Polisi Sebut Pelaku Ayah Dibunuh Anak Kandung Bertambah, Ini Sosoknya
Sindikat Narkoba Ini Sulap Kontrakan Petak di Ciledug Jadi Gudang Penyimpanan 72 Bungkus Sabu
Polisi Sebut Pengedar Narkoba di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara
Momen HUT Bhayangkara, Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Tangerang
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
Hari Bhayangkara, Kapolda Metro: Seragam dan Kewenangan Dipakai untuk Melindungi Masyarakat
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Temukan Tenaga Kerja yang Sesuai Kriteria, Kemnaker Gelar Business Matching Dengan Industri Perhotelan Jepang
Viral Jambret CFD Jakarta, Polisi: Sudah 3 Kali Beraksi
Infografis 1.000 Lebih Caleg Terpilih Belum Lapor Harta Kekayaan
Jokowi Minta Harga Alkes dan Obat di Indonesia Bisa Murah Seperti Negara Tetangga
Rumah Digunakan untuk Gudang Penyimpanan Sabu, Polisi Panggil Pemilik Kontrakan dan Ketua RT Ciledug
KPK Terima 39 Laporan PPATK, Ada Temuan Soal Aliran Dana Pemilu 2024
LPOI Resmikan Lembaga Kerja Sama Pelatihan Kebudayaan Indonesia-Tiongkok
Bantah Pernyataan Alexander Marwata, Kejagung: Kami Sangat Terbuka
Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Berita Terkini
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Istri Presiden Pertama RI Ratna Sari Dewi Sukarno ke Lokasi Gempa Hualien Taiwan, Beri Donasi Rp1 Miliar
Berjiwa Bebas, 2 Zodiak Ini Suka Menghindari Pernikahan Meski Didesak Keluarga
Generasi Muda China Doyan Menabung saat Gen Z di Dunia Menumpuk Utang, Ada Apa?
Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Gebyar Undian Hadiah BritAma Festival
6 Momen Kelulusan SD Anak Daus Mini dan Yunita, Wajah Tampannya Curi Perhatian
BPS Catat Ada 3,85 Juta Penduduk Miskin di Jabar
Imbas Overtourism Barcelona Kembali Naikkan Pajak Turis Oktober 2024, Berapa Besarnya?
Azriel Hermansyah Dibilang Netizen Pengangguran, Inilah Kekayaannya yang Berasal dari Berbagai Sumber
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia Pagi Ini, Sangat Tidak Sehat
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Cara Mencairkan Daging Sapi yang Masih Membeku, Jangan Cuma Cepat tapi Harus Aman
IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah, Saham TINS Menghijau
Gelar Unpacked 2024 di Paris, Ini Deretan Gadget yang bakal Dirilis Samsung