, Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan menelusuri aliran uang dalam kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay dengan tersangka Ghisca Debora Aritonang (19).
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan perputaran uang tersangka Ghisca selama 2023 atau kurang lebih 11 bulan ini mencapai Rp40 miliar.
Baca Juga
Pansel Capim dan Dewas KPK Diisi Kepala BPKP, Rektor IPB, hingga Kepala PPATK
Simak 2 Modus Pencucian Uang Lewat Kripto
Waspada Kripto Jadi Alat Cuci Uang
"(Transaksi) ada di beberapa rekening. Tahun 2023 saja perputarannya hampir Rp40 miliar," ungkap Ivan saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).
Advertisement
Sementara itu, untuk periode Mei sampai November, atau periode awal pembelian tiket sampai konser Coldplay yang berlangsung 15 November 2023, ada transaksi mencapai Rp30 miliar.
"Untuk Mei sampai dengan November saja di atas Rp30 miliar. Artinya, kerugian masyarakat luar biasa besar memang," kata Ivan.
Meski tidak bisa menyampaikan secara detail terkait jumlah rekening yang dipakai transaksi, namun PPATK memastikan telah memblokir sejumlah rekening yang diduga dipakai transaksi oleh Ghisca Debora.
"Ada beberapa (rekening). Detail tidak bisa saya sampaikan ya. Ya kami sudah bekukan rekening yang bersangkutan sejak minggu lalu," ujar Ivan.
Ivan mengatakan PPATK akan menyerahkan hasil temuannya tersebut ke aparat kepolisian sesuai dengan Undang-undang nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Ghisca Debora Aritonang (19) sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay. Tersangka meraup keuntungan hingga Rp5,1 miliar dari hasil menipu ribuan korbannya.
"Sehingga total (kerugian) Rp5,1 miliar atau 2.268 tiket (dari enam laporan)," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Atas kejahatan itu, Ghisca pun ditersangkakan berdasarkan pasal 378 KUHP tentang penipuan atau 372 KHUP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Polisi Lacak Aset Ghisca Debora Aritonang Hasil Penipuan Tiket Coldplay
Polisi tidak menjerat Ghisca Debora Aritonang (19) dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penipuan tiket konser Coldplay.
Polres Metro Jakarta Pusat menyematkan pasal 378 tentang penipuan atau 372 tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.
"Kami gunakan tipu gelap (penipuan dan penggelapan). (Tidak pakai TPPU) Ya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).
Meski tidak memakai pasal TPPU, Susatyo memastikan akan tetap melacak aset-aset Ghisca hasil dari kejahatan penipuan tiket konser yang mencapai miliaran rupiah.
Adapun dari hasil pengungkapan yang dilakukan polisi berdasarkan enam laporan, terdapat kerugian mencapai Rp5,1 miliar dari 2.268 tiket. "Tetap dilakukan (pelacakan aset). Mekanisme pada pembuktian tipu gelap," kata Susatyo.
Perihal ganti rugi para korban penipuan Ghisca, lanjut Susatyo, hal itu akan diputuskan berdasarkan putusan majelis hakim yang akan mengadili.
"Proses hukum pidana itu terkait pembuktian perilaku jahat dari tersangka. Barang-barang hasil kejahatan disita sebagai pembuktian perilaku jahat. Nanti tergantung hakim yang memutuskan status barang sitaan," jelas Susatyo.
Advertisement
Ghisca Debora Aritonang Sudah Jadi Calo Tiket Konser Sejak 2022
Tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang (19), ternyata bukan orang baru dalam bisnis calo tiket konser. Ia disebut telah berjualan tiket konser sejak 2022.
"(Konser) internasional dia (Ghisca) sukses (jualan), enggak ada masalah. Iya ini aja (konser Coldplay) bermasalah. Karena dia yakin benar (sukses berjualan) sejak 2022," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).
Dengan pengalamannya, kata Chandra, Ghisca mengambil keuntungan sebesar Rp250 ribu dari harga tiket normal. Termasuk saat mengaku memiliki tiket compliment atau khusus yang ia jual belikan.
"Yang tiket dia patok harga itu bervariasi sesuai jenis dinaikkan Rp250 ribu semuanya. Terus dia ngaku pakai tiket compliment," ujar Chandra.
"Dia bilang dia bakalan dapat. Itulah yang disampaikan ke reseller-reseller-nya. Iya dia juga pernah jual beli tiket ke teman-temannya. Nah ini kan teman-temannya juga reseller pada event yang lalu," Chandra menjelaskan.
Adapun modus yang digunakan Ghisca menipu ratusan fans Coldplay itu awalnya mengaku mendapatkan 39 tiket saat war tiket pada bulan Mei 2023. Sampai kemudian, tiket itu dijual kepada para pembeli.
Namun, Ghisca yang sudah dikenal memiliki banyak tiket masih terus menjual tiket konser Coldplay. Dengan dalih, memiliki tiket compliment (tiket khusus) dari pihak promotor konser yang nyatanya hanya bohong belaka.
"Nah, yang sekarang pun dia mudah saja, dia bakalan dapat tiket compliment itu. Karena menurut keterangan dia, itu biasa mendapatkan tiket compliment. Dia masih tunggal, masih sendiri. Dia yang meyakinkan sendiri (para reseller)," jelas Chandra.
Dari hasil pengungkapan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat, berdasarkan enam laporan polisi, total kerugian mencapai Rp5,1 miliar dari 2.268 tiket.
Uang Hasil Menipu Dipakai Ghisca untuk Beli Barang Mewah dan Jalan-jalan
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut pihaknya telah menyita sejumlah barang mewah milik Ghisca yang diduga dibeli dari hasil penipuan yang dilakukannya.
"Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerima uang-uang pemesanan tiket, total barang bukti ini kurang lebih ada Rp600 juta," kata Susatyo saat jumpa pers, Senin (20/11/2023).
Sejumlah barang bukti yang ditampilkan di antaranya beberapa tas merek Hermes, sandal merek Hermes, dua buah handphone, hingga macbook silver.
Selain buat membeli barang-barang mewah, terkuak Ghisca juga telah menggunakan miliaran rupiah dari uang hasil penipuan untuk keperluan pribadinya.
"Dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," kata Susatyo.
Selain membeli barang dan buat keperluan pribadinya, Ghisca yang masih berstatus mahasiswi itu juga ketahuan memakai uang hasil penipuan untuk jalan-jalan ke Belanda sekitar Mei sampai November.
"Kami juga sudah menyita paspor, kami cek perjalanannya dan apa yang dilakukan di luar negeri. Mohon waktunya kami masih lakukan pengembangan terhadap kasus ini," kata Susatyo.
"Sesuai data perlintasan paspor pernah ke Belanda. Tapi kami masih mendalami itu," tambah dia.
Berdasarkan data perjalanan itu, Susatyo pun menyampaikan akan menelusuri kebenaran dari isu penggelapan uang Ghisca yang disimpan di Belanda.
"Sampai saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya," kata Susatyo.
Advertisement
Profil Ghisca Debora Aritonang, Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay Rp5,1 Miliar
Kasus penipuan tiket konser Coldplay yang menjerat Ghisca Debora Aritonang bikin geger publik Tanah Air. Pasalnya, kerugian para korban disebut mencapai Rp5,1 miliar.
Lalu, siapa Ghisca Debora Aritonang tersangka kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay?
Nama Ghisca menjadi perbincangan setelah Coldplay sukses menggelar konser di Jakarta pada 15 November 2023 lalu. Ia disebut-sebut sebagai terduga pelaku penipuan tiket konser Coldplay.
"Hidup lagi cape-capenya, dapet kabar ade sendiri kena tipu tiket Coldplay … turns out the lady who’s behind it has successfully scammed about Rp15.000.000.000. juara sih lo, Ghisca Debora Aritonang," tulis akun X, @__aqshal dikutip merdeka.com, Selasa (21/11/2023).
Unggahan tersebut menampilkan data Ghisca dari website Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) tercatat sebagai mahasiswa Universitas Trisakti tahun ajaran 2022.
Pihak Universitas Trisakti membenarkan Ghisca adalah mahasiswi mereka. Kepala Humas Univ Trisakti, Dewi Priandini mengatakan, Ghisca sudah tidak aktif lagi mengikuti kegiatan perkuliahan sejak semester tiga. Bahkan saat masuk sebagai mahasiswa baru, Ghisca jarang mengikuti perkuliahan.
"2022 masuk semester 1 aja dia itu sudah jarang masuk, jadi banyak yang enggak enggak lulus seperti itu. Kemudian semester 2 genapnya lebih lagi on off (jarang masuk). Nah, di semester tiga ini sama sekali enggak masuk," kata Dini dalam keterangannya, Sabtu 18 November 2023.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Puromo Condro juga membenarkan bahwa Ghisca merupakan seorang mahasiswa berusia 19 tahun, dan warga Cikupa, Tangerang, Banten.
"Sehingga GDA status mahasiswa umur 19 tahun warga Cikupa," ungkap Susatyo.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Pansel Capim dan Dewas KPK Diisi Kepala BPKP, Rektor IPB, hingga Kepala PPATK
Simak 2 Modus Pencucian Uang Lewat Kripto
Waspada Kripto Jadi Alat Cuci Uang
Polisi Lacak Aset Ghisca Debora Aritonang Hasil Penipuan Tiket Coldplay
Ghisca Debora Aritonang Sudah Jadi Calo Tiket Konser Sejak 2022
Uang Hasil Menipu Dipakai Ghisca untuk Beli Barang Mewah dan Jalan-jalan
Profil Ghisca Debora Aritonang, Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay Rp5,1 Miliar
PPATK
Coldplay
Perputaran Uang
Ghisca Debora Aritonang
Tiket coldplay
Penipuan
Tiket Konser
Penggelapan
Konser Coldplay
Rekomendasi
Simak 2 Modus Pencucian Uang Lewat Kripto
Menko Polhukam Sebut Ada Peningkatan Pengguna Judi Online
Indonesia Jadi Anggota Penuh FATF, Jokowi Apresiasi PPATK dan Komite TPPU
Indonesia Berhasil Jadi Anggota FATF, Jokowi Minta Pencegahan TPPU Diperkuat
Jokowi Tandatangani Keppres Keanggotaan Indonesia di FATF, Ini Manfaatnya
Hari Lahir Pancasila
Top 3 News: PSI Tegaskan Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan Kaesang Pangarep
MA Buka Suara Soal Putusan Kilat Perkara Batas Usia Calon Kepala Daerah
5 Pernyataan Megawati Sampaikan Amanat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende NTT
Bamsoet Ingatkan Pesan Bung Karno di Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Miliki Nilai Universal
VIDEO: Live Report: Peringatan Hari Lahir Pancasila, Upacara Bendera di Ende Dihadiri Megawati
Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan: Kita Ambil Kembali Aset Strategis Bangsa
BRI Liga 1
VIDEO: Persib Juara BRI Liga 1, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalan Protokol
Persib Bandung Juara, Pelaksanaan BRI Liga 1 2023/2024 Panen Pujian
Jadwal dan Hasil Championship Series BRI Liga 1 2023/2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
David da Silva Gagal Kawinkan Gelar, Bojan Holdak Pelatih Terbaik BRI Liga 1 2023/2024
Hajar Madura United Kandang dan Tandang, Persib Bandung Juara BRI Liga 1 2023/2024
Dapatkan Link Live Streaming Final Championship Series BRI Liga 1 Madura United vs Persib Bandung, Segera Tayang di Vidio
Vina Cirebon
Pengacara Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Pegi Setiawan, Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon
Pengacara Yakin Pegi Setiawan Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon, Klaim Punya Bukti Kuat
Praktisi Hukum Deolipa Yumara Minta Polisi Bebaskan Pegi Setiawan, Begini Alasannya
Polisi Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Kecewa Tidak Diberitahu
Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bakal Ajukan Praperadilan
Kasus Vina Cirebon Dibuka Lagi, Hotman Paris Cium Indikasi Hanya untuk Menyenangkan Publik
Haji 2024
Evaluasi Penerbangan Haji 2024: Garuda Terlambat 42 Kali, Saudia Airlines 6 Kali
4 Amalan Penting yang Dianjurkan Sebelum Berangkat Haji
Menu Makanan untuk Jemaah Haji Lansia Disiapkan Khusus, Tekstur Lebih Lembut dan Tidak Pedas
Pernah Punya 2 Pintu, Ini Sejarah Pintu Ka'bah
5 Faktor yang Bikin Pneumonia Jadi Penyakit Paling Banyak Diidap Jemaah Haji
Tak Boleh Sembarangan, Ini Lafal Titip Salam untuk Rasulullah yang Benar
TOPIK POPULER
Populer
Menhan Prabowo: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
KY Buka Peluang Periksa Hakim soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Ini Respons MA
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tak Libatkan Partai Pengusung Lain, Ini Penjelasan Gerindra
Pengacara Yakin Pegi Setiawan Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon, Klaim Punya Bukti Kuat
PKS Minta Pemerintah Buka Opsi Evaluasi dan Revisi UU Tapera
KY Persilakan Lapor Jika Temukan Dugaan Pelanggaran Hakim Soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
KPAI Harap Polisi dan PPATK Telusuri Aliran Dana Tersangka Penjual Video Porno Anak
2 Pelaku Pembacokan Saat Tawuran di Jakut Ditangkap, 4 Lainnya Masuk DPO
Usai Terlibat Kecelakaan, Avanza di Jakarta Barat Kabur Langsung Diamankan Warga
Viral Ibu Muda di Tangerang Diduga Lecehkan Bayi 2 Tahun, Polisi Turun Tangan
Liga Champions
2 Rekor Dahsyat Dibuat Real Madrid Usai Juara Liga Champions 2023/2024
Real Madrid Juara Liga Champions, Vinicius Pecahkan Rekor Lionel Messi
Real Madrid Juara Liga Champions 2023/2024, Diwarnai Blunder Pemain Keturunan Indonesia
Saksikan Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid, Segera Dimulai
Mengenang 6 Final Liga Champions Terbaik Sepanjang Masa, Laga Penuh Drama dan Momen Tidak Terlupakan
Link Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid
Berita Terkini
Ini Risiko Bayi yang Tidak Mendapat Air Susu Ibu
Ratusan Pelaku Ekraf Perdalam Ilmu Bisnis Hingga Networking di Bootcamp AKI 2024
Daftar Penerima Gaji ke-13 PNS, CPNS dan PPPK Termasuk
Hukum Wudhu Pakai Air yang Dimasukan Botol Spray, Apakah Sah?
Jokowi Bertemu Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia di Istana
Kenapa Youtube Tidak Bisa Dibuka di HP? Ketahui Penyebab dan Solusinya
VIDEO: Laga Final Liga Champions, Borussia Dortmund Tak Berdaya Lawan Real Madrid
2 Pelaku Pembacokan Saat Tawuran di Jakut Ditangkap, 4 Lainnya Masuk DPO
Menghapus Stigma Sajen lewat Literasi, Begini Penjelasannya
Pengacara Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Pegi Setiawan, Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon
GAPENSI Bakal Kolaborasi dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Apa Rencananya?
Perekaman KTP Mulai Dilakukan di Pamekasan Jelang Pilkada Serentak
Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP Italia 2024 di Vidio, Minggu 2 Juni: Mencari Penguasa Mugello
Cek Fakta: Tidak Benar Wali Kota Medan Bobby Nasution Kehilangan Uang Miliaran Rupiah di Rumah Dinasnya
Kenali Ciri-Ciri Gangguan Kepribadian Narsistik, Lebih Dari Sekadar Kepercayaan Diri