, Jakarta Top 3 news hari ini mengungkap kasus kematian Akseyna, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga, UI pada 26 Maret 2015. Hampir 5 tahun sudah hingga kini kasusnya masih misteri.
Hingga kini, 28 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi. Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah bahkan kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Awalnya Akseyna diduga bunuh diri lantaran depresi. Namun, terbantahkan usai menggandeng Polda Metro Jaya. Akseyna dipastikan tewas dibunuh.
Advertisement
Sementara itu, uji materi Perkara Nomor 62/PUU-XVII/2019, yang mempermasalahkan Pasal 11 UU Nomor 19 Tahun 2019 juga banyak disorot pembaca .
Bertempa di Gedung MK, Senin, 3 Januari kemarin, perwakilan pemerintah, Staf Hukum dan HAM Agus Hariadi, di Gedung MK, Jakarta menyatakan bahwa KPK hanya melakukan tindakan pidana korupsi yang menyangkut kerugian negara yang paling sedikit Rp 1 miliar.
Jika tidak dipenuhi, maka wajib menyerahkan kasus yang dibawah Rp 1 miliar ke pihak kepolisian atau kejaksaan.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News , sepanjang Senin, 3 Januari 2020:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dari hasil penyidikan sementara, Akseyna Ahad Dori diduga bunuh diri akibat depresi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Ingat Kasus Akseyna Mahasiswa UI yang Tewas Dibunuh, Begini Perkembangannya
![Ungkap Kematian Akseyna di Danau UI, Polisi Gunakan Alat Canggih](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/BoZiR6wM50z0VJI4lU28yRP4Xk8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/899088/original/091894600_1434066731-Olah-TKP_2_.jpg)
Teka-teki sosok pelaku yang menghilangkan nyawa mahasiswa Universitas Indonesia Akseyna Ahad Dori masih belum terpecahkan.
Akseyna merupakan mahasiswa Srata Satu UI Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) jurusan Biologi angkatan 2013.
Dia ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga, Univesitas Indonesia pada 26 Maret 2015. Saat ditemukan, Akseyna mengenakan baju hitam lengan panjang dan tas cokelat. Adapun di dalam tasnya terdapat lima batu konblok.
Dugaan awal, Akseyna Ahad Dori bunuh diri karena depresi. Hal itu berdasarkan keterangan dari 15 saksi yang diperkuat dengan temuan di lapangan seperti kondisi jasad dan ditemukan sepucuk surat di rumah kos Akseyna dengan tulisan, "Will not return for eternity, please don't search for existence, my apologies for everything".
Namun, demikian hipotesis awal itu terbantahkan setelah Polres Metro Depok menggandeng Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk turut mengusut kasus ini. Akseyna dipastikan tewas karena dibunuh.
Selengkapnya...
Advertisement
2. Di Sidang MK, Pemerintah Tegaskan KPK Hanya Tangani Korupsi Paling Sedikit Rp 1 Miliar
![Ilustrasi KPK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/yuKLTLJEAUgvCT7RVcbZObOwplE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2913249/original/058240300_1568693252-KPK_1.jpeg)
Pemerintah mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya boleh menangani perkara pidana korupsi yang menyangkut kerugian negara, paling sedikit Rp 1 miliar.
Hal ini disampaikan saat memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK), terkait uji materi Perkara Nomor 62/PUU-XVII/2019, yang mempermasalahkan Pasal 11 UU Nomor 19 Tahun 2019.
Menurut dia, jika unsur tersebut tidak dipenuhi oleh lembaga antirasuah tersebut, maka wajib menyerahkan kasus yang dibawah Rp 1 miliar ke pihak kepolisian atau kejaksaan.
Sebelumnya, pemohon yang bernama Gregorius Yonathan Deowikaputra mempermasalahkan Pasal 11 ayat (1) terkait frasa “dan’atau”.
3. KPK Jatuhkan Sanksi Disiplin terhadap Terdakwa Mirawati Basri
![Mirawati Basri Jalani Sidang Dakwaan Suap Impor Bawang Putih](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/7GkvexjJb0vaRZk8830e2KIGVis=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3009626/original/049151300_1577774962-20191231-Mirawati-Basri-Jalani-Sidang-Dakwaan-Kasus-Suap-Impor-Bawang-Putih-4.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi disiplin terhadap terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor bawang putih Mirawati Basri yang juga orang dekat politikus PDIP I Nyoman Dhamantra karena membawa alat komunikasi ke dalam rumah tahanan (rutan).
Sebelumnya, terdakwa Mirawati juga diketahui menyalahgunakan izin berobat.
"Bahwa ada penyalahgunaan izin berobat dari yang bersangkutan. Yang seharusnya berobat, namun melakukan tindakan di luar itu, facial," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Atas tindakan tersebut, kata dia, jaksa KPK telah melaporkan kepada majelis hakim yang telah mengeluarkan izin tersebut.
Terkini Lainnya
Polisi Ungkap Kendala Usut Kematian Akseyna, Begini Respons Keluarga
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Ingat Kasus Akseyna Mahasiswa UI yang Tewas Dibunuh, Begini Perkembangannya
2. Di Sidang MK, Pemerintah Tegaskan KPK Hanya Tangani Korupsi Paling Sedikit Rp 1 Miliar
3. KPK Jatuhkan Sanksi Disiplin terhadap Terdakwa Mirawati Basri
Top 3 News
News Hari Ini
Akseyna
Kasus Akseyna
Mahasiswa UI
Danau UI
Euro 2024
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Swiss Percaya Diri Jinakkan Tim Tiga Singa Inggris
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Copa America 2024
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
Survei Indikator: Ridwan Kamil Ungguli Dedi Mulyadi dan Ilham Habibie di Pilkada Jabar
TOPIK POPULER
Populer
Riset Sawit di Perguruan Tinggi, AII Hubungkan Hingga Tahap Komersialisasi
DPR Setujui Pembentukan Pansus, Dalami Persoalan Haji 2024
Digugat Warga Jaksel Rp3 Triliun, Waskita Karya dan Kedubes India Mangkir di Sidang PN Jaktim
Begini Modus Sindikat Narkoba Transaksi di Parkiran RS Fatmawati, 45 Bungkus Sabu Disita
Judi Online Makin Marak, Kominfo Luncurkan Kanal Edukasi
KPU Enggan Komentari Putusan DKPP soal Pemecatan Hasyim Asy'ari
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, ICW Minta Jokowi Beri Garansi
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik
Fokus Benahi Pendidikan Cilegon, Wali Kota Helldy Launching Program Satu Pelajar Satu Rekening
Ketua KPU
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU RI, Jokowi Pastikan Pilkada Serentak Berjalan Baik
Gantikan Hasyim Asy’ari, Intip Kekayaan Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin
Berita Terkini
Mau Sebar Susu Gratis, Pengamat Sebut Prabowo Mesti Genjot Populasi Sapi Perah di Indonesia
Seberapa Buruknya Perang Nuklir, Ancaman Nyata Kiamat?
Sering Diremehkan Orang Lain? Hindari 8 Sikap Menyebalkan Ini
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Kamis 4 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Begini Modus Sindikat Narkoba Transaksi di Parkiran RS Fatmawati, 45 Bungkus Sabu Disita
BPOM Ingatkan Kadar Bromat Air Minum Dalam Kemasan Tidak Boleh Melebihi Ambang Batas
Terbangun Tengah Malam dengan Kondisi Lapar, Ini 8 Makanan yang Bisa Dikonsumsi Tanpa Khawatir Berat Badan Naik
Hoaks Pembagian Uang Mencatut Tokoh Terkenal, Berikut Daftarnya
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Cinta Tulus Seorang Mangaka, Film Anime Look Back Telah Dirilis
6 Potret Gilga Sahid saat Manggung, Konon Bayarannya Bareng GildCoustic Mencapai Rp300 Juta Sekali Tampil
Lampaui Amerika Serikat, China Punya Paten AI Generatif Terbanyak Dunia
4 Resep Daging Kambing Ungkep Santan Gurih, Bumbu Meresap
Bukan BUMN Sakit, Anak Buah Erick Thohir Tegaskan PMN Buat Jalankan Penugasan