, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi disiplin terhadap terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor bawang putih Mirawati Basri yang juga orang dekat politikus PDIP I Nyoman Dhamantra karena membawa alat komunikasi ke dalam rumah tahanan (rutan).
"Setelah dilakukan pemeriksaan, Kepala Rutan Cabang KPK kemudian menjatuhkan sanksi disiplin, yaitu larangan berkunjung atau larangan mendapatkan kunjungan dari keluarga dan dari siapapun terhitung mulai hari ini sampai 3 Maret 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Hukuman tersebut, kata dia, sudah sesuai dengan Peraturan Kementerian Hukum dan HAM mengenai tata tertib lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Advertisement
"Jadi, selama sebulan terdakwa tersebut dilarang untuk menerima kunjungan. Tentu hukuman ini berdasarkan Peraturan Kemenkumham mengenai tata tertib lapas dan rutan," ujar dia.
KPK,, lanjut Ali, akan tegas terhadap para tahanan yang tidak mematuhi aturan tentang tata tertib di dalam rutan.
"Tentu di samping ini adalah bentuk hukuman terhadap tahanan yang melakukan pelanggaran juga diharapkan menjadi aspek pencegahan terhadap para tahanan lain agar tetap mematuhi aturan-aturan yang ada di dalam Rutan KPK," tuturnya.
Sebelumnya, terdakwa Mirawati juga diketahui menyalahgunakan izin berobat.
"Bahwa ada penyalahgunaan izin berobat dari yang bersangkutan. Yang seharusnya berobat, namun melakukan tindakan di luar itu, facial," kata Ali.
Atas tindakan tersebut, kata dia, jaksa KPK telah melaporkan kepada majelis hakim yang telah mengeluarkan izin tersebut.
"Tindakan yang dilakukan KPK karena terdakwa adalah tahanan hakim, dan izin berobat adalah berdasarkan penetapan hakim. Maka atas informasi tersebut, hari ini ketika persidangan kami melaporkan ke majelis hakim terkait adanya dugaan pelanggaran disiplin dari tahanan tersebut ketika menggunakan izin yang telah dikeluarkan majelis hakim," ujar Ali.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
KPK sebelumnya telah menetapkan I Nyoman Dhamantra sebagai tersangka suap impor bawang putih.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Eksepsi Ditolak Hakim
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyesalkan terdakwa Mirawati menyelewengkan izin berobat ke dokter kulit menjadi perawatan facial brigthening di RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
"Ada tindakan medis tidak sesuai penetapan, di sini tanggal 24 Januari 2020 ada tindakan medis berupa clinical facial brigheting dilakukan terdakwa padahal tidak disebutkan adanya permohonan untuk ada tindakan tersebut. Sedangkan tindakan medis yang dimohonkan untuk 24 Januari adalah untuk dilakukan pengobatan dokter spesialis kulit dan kelamin, papsmear dan kandungan, dan bukan clinical facial brighthening," kata JPU KPK Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.
Takdir menyampaikan hal tersebut dalam sidang pembacaan putusan sela. Dalam sidang tersebut, majelis hakim memutuskan menolak permohonan eksepsi (keberatan) yang diajukan Mirawati dan Elviyanto dan memerintahkan JPU menghadirkan saksi pada sidang pekan selanjutnya.
Terkini Lainnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Eksepsi Ditolak Hakim
KPK
Sanksi Disiplin
tahanan KPK
Mirawati Basri
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
Pengamat Prediksi Demokrat Usung Calon Eksternal Ketimbang Kader di Pilgub Banten
TOPIK POPULER
Populer
BMKG Ungkap Penyebab Jakarta Diguyur Hujan Lebat Meski Musim Kemarau
Banjir dan Longsor Terjadi di Tangsel Akibat Hujan Deras yang Terus Mengguyur
Ketua Badko HMI Jabodetabeka-Banten Ingatkan Kader Terus Perjuangkan Hak Masyarakat
Pria di Duren Sawit Jadi Korban Penyekapan dan Dianiaya Berbulan-bulan
Top 3 News: Maling Beraksi Siang Bolong, Gondol Perhiasan Warga Senilai Rp36 Juta di Depok
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Menaker Ida Apresiasi Kepatuhan Huawei pada Regulasi di Indonesia dan Aktif Tingkatkan Kompetensi Pekerja Lokal
Wamenaker Afriansyah Noor Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat
48 RT di Jakarta Terendam Banjir Sore Ini, Ketinggian Air Capai 75 Cm
Kapolda Sumbar Klaim Afif Maulana Meninggal Bukan karena Aniaya Polisi: Berdasarkan Keterangan Dokter Forensik
Euro 2024
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Rashford Merapat ke PSG, Manchester United Temukan Penggantinya di Euro 2024
Berita Terkini
VIDEO: Terhempas Bom Ikan, Jenazah Nelayan di Wakatobi Ditemukan dalam Keadaan Mengenaskan
Pelita Air Tanam 10 Ribu Pohon, Diperkirakan Bisa Serap Emisi Karbon hingga 150 Ton per Tahun
Kalimat yang Lebih Berat Timbangannya dari Seluruh Catatan Dosa, Penyelamat di Hari Kiamat
Serangan Udara Rusia Bikin 100.000 Warga Ukraina Kehilangan Aliran Listrik
Sinopsis Open BO Lagi Episode 7: Gina Menjauh dari Billy
Agar Tak Dibobol, Ini 7 Cara Mengamankan Jaringan WiFi di Rumah
7 Potret Anak Eryck Amaral Sebelum Menikah dengan Aura Kasih, Kini Berusia 10 Tahun
Diduga Dilakukan Mahalini Karena Tampak Mancung, Operasi Hidung Tidak Melulu Soal Kecantikan Loh!
Realisasi Anggaran Bantuan TJSL Asuransi Jasindo Capai Lebih Rp 1 Miliar hingga Kuartal II-2024
UMKM di Bonebol Nangis-Nangis, Usaha Tutup karena Gas Elpiji 3 Kg Langka
Bulog Tulungagung Sediakan Beras dan Jagung Murah, Pembeli Bisa Pre Order
Kondisi Dinda Hauw Setelah Dirawat Usai Jatuh dari Kuda Diungkap Rey Mbayang, Tak Bisa Datang ke Perlombaan Anaknya
Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dinilai Bisa Berpotensi Dijerat Korupsi Selain Kasus Etika
Sinopsis My Nerd Girl 3 Episode 4: Ingatan yang Hilang dan Sahabat Setia