, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menunda sidang gugatan perdata dengan nomor perkara 316/Pdt.G/PN.JKT.TIM yang dilayangkan oleh 24 warga, yang menolak pembangunan Gedung Kedutaan Besar (Kedubes) India di Jakarta Selatan. Hal itu lantaran Tergugat I PT Waskita Karya dan Tergugat II Kedubes India tidak hadir.
Hakim Ketua Darius Naftalis menyampaikan, sidang perkara ini akan kembali digelar pada Rabu, 17 Juli 2024 pukul 10.00 WIB.
Baca Juga
“Sidang ditunda dengan acara panggilan para tergugat,” tutur Darius di PN Jaktim, Rabu (3/7/2024).
Advertisement
Dalam persidangan, hanya Tergugat III PT Bita Enarcon Engineering yang hadir. Sementara tergugat lainnya yakni Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, dan Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta Selatan juga tidak hadir dalam sidang tersebut.
Darius menyatakan, PN Jaktim telah mengirimkan surat undangan ke Kedubes India untuk hadir dalam persidangan.
“Sudah dipanggil melalui pos, tapi kiriman ditolak oleh yang bersangkutan,” jelas dia.
Adapun dalam sidang, Darius selaku Hakim Ketua dibantu oleh dua Hakim Anggota yaitu Riyobo dan Tri Yuliani.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Gugatan
Kuasa hukum 24 warga yang melaporkan gugatan, David Tobing menyampaikan, warga menggugat PT Waskita Karya, Kedubes India, dan PT Bita Enarcon Engineering lantaran dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum pada 14 Juni 2024.
Menurutnya, warga yang bertempat tinggal di belakang lokasi proyek menolak rencana tersebut karena merasa tidak dilibatkan.
"Para Tergugat ini diduga keras telah memanipulasi perizinan pembangunan karena pembangunan dilakukan tanpa adanya Amdal dan Izin Lingkungan," ujar David.
Pemprov DKI Jakarta disebutnya telah beberapa kali meminta Kedubes India untuk bertemu warga secara langsung, namun tidak pernah dilakukan. Sementara masyarakat juga telah meminta PT Waskita Karya untuk tidak melanjutkan proyek lantaran tidak mempunyai Amdal dan Izin Lingkungan.
“Manipulasi perizinan tersebut jelas pelanggaran hukum yang dilakukan secara sistematis dan masif, kok kita mau dijajah oleh negara lain?,” ungkapnya.
Advertisement
Kerugian Immateriil
Atas dasar itu, sambung David, warga menuntut penggantian kerugian immateriil sebesar Rp 3 triliun.
“Kami sangat menyesalkan Kedutaan India tidak menghormati hukum, bahkan malah melanggar hukum di Indonesia dan juga PT Waskita Karya yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mempunyai prinsip AKHLAK yaitu Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif Dan Kolaboratif telah mencoreng citranya karena turut melanggar hukum dan peraturan yang ada,” David menandaskan.
![Infografis Komponen Wajib Pernikahan Indonesia](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/go2G1QhIBaEKA2yhEODDZiQ07c8=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4517202/original/002126900_1690512482-Nikah_2.jpg)
Terkini Lainnya
Pengusaha Edwin Soeryadjaya Gugat Waskita Karya, Segini Nilainya
7 BUMN Karya Bakal Dilebur jadi 3 Kluster Perusahaan, Apa Untungnya?
Rampung Juli 2024, Waskita Pasok 10.729 Meter Kubik Beton Jalan Bandara VVIP IKN
Gugatan
Kerugian Immateriil
waskita karya
Kedubes India
Rekomendasi
7 BUMN Karya Bakal Dilebur jadi 3 Kluster Perusahaan, Apa Untungnya?
Rampung Juli 2024, Waskita Pasok 10.729 Meter Kubik Beton Jalan Bandara VVIP IKN
Waskita Karya Rombak Susunan Pengurus, Simak Daftar Terbarunya
Waskita Karya Garap 17 Bendungan di Indonesia, Intip Progresnya
Restrukturisasi Waskita Karya Mulus, Kinerja Keuangan Bakal Positif
Saham Waskita Karya Setahun Digembok Bursa, OJK Buka Suara
Ada Potensi Delisting Saham, Waskita Karya Bilang Begini
BEI Kembali Ingatkan Potensi Delisting Saham Waskita Karya
Peleburan BUMN Karya, Erick Thohir Tak Ingin Ada Lagi Rebutan Proyek
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Judi Online
Perang Terhadap Judi Online, ASN Pemda Garut Teken Pakta Integritas
Jangan Coba-Coba Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar yang Terlibat Bakal Kena Sanksi
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
Pilkada 2024
Lewat Relawan Rindu, Milenial Indramayu Punya Wadah Sampaikan Aspirasi Jelang Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
TOPIK POPULER
Populer
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat karena Terbukti Cabul, Begini Kronologinya
JakPro Kenalkan Berbagai Teknologi Inovatif pada Masyarakat di Jakarta Fair Kemayoran 2024
Tolak Wacana Bayar Kuliah dengan Pinjol, Sekjen PAN: Jadi Beban Mahasiswa
Disebut ke Jakarta untuk Bertemu Tokoh, Gibran: Tiap Hari Pun Bertemu
Server PDN Diretas, Jokowi Minta Semua Data Nasional Di Back Up
Kasus Video Vulgar Ibu Muda dengan Anak Kandung, Polisi: Orang yang Suruh Suka Bikin Akun Fake
Berperan Aktif Berantas Narkotika, Pemkot Cilegon Terima Penghargaan P4GN dari BNN Banten
Kuasa Hukum: KPK Tak Perlu Ajari Kusnadi soal Kejujuran
Euro 2024
Timnas Inggris Temui Lawan Berat di Babak Perempat Final Euro 2024
Duel 8 Besar Euro 2024: Portugal Siap Tampil Maksimal Hadapi Gempuran Prancis
Manchester United Lagi-Lagi Kepincut Pemain Turki, Sudah Kirim Mata-Mata ke Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Berita Terkini
Mayat Pria dengan Alat Kelamin Terpotong Ditemukan di Pinggir Sungai Ciliwung
Cuaca Besok Jumat 5 Juli 2024: Hujan Bakal Mengguyur Siang Hari di Jabodetabek
VIDEO: Gelombang Panas Ekstrem Terpa AS Bagian Timur
PAN: Kita Sering Dengar Bima Arya Mau Dipinang Ridwan Kamil di Pilgub Jabar
Timnas Inggris Temui Lawan Berat di Babak Perempat Final Euro 2024
Gunung Semeru Alami 638 Kali Letusan Sejak 1 Januari hingga 4 Juli 2024, Tertinggi di Indonesia
3 Cara Mengolah Daun Salam Agar Bermanfaat Bagi Kesehatan
Harga Minyak Mentah Naik Lebih dari 1% pada Rabu
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Baru di 3 Mal, Omzet Pasar Kreatif Bandung Diklaim Tembus Rp5 Miliar
PPP: PKS Mengunci Duetkan Anies-Sohibul, Buat Partai Lain Kurang Tertarik Koalisi
Serunya Isi Libur Sekolah dengan Jelajah Kampung Wisata Batik Kauman Solo, Ada Aktivitas Apa Saja?
Dinda Hauw Kesulitan Berjalan Gara-gara Jatuh dari Kuda hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Jangan Paksa Si Kecil, Ini 7 Tips Menghadapi Anak Picky Eater
Pabrik Narkoba di Malang Impor Prekursor dari Tiongkok untuk Bahan Baku, Manipulasi Dokumen