, Jakarta Biro perjalanan Abu Tours gagal memberangkatkan hampir 80 ribu calon jemaah umrah lantaran kesulitan biaya. Menurut kuasa hukum Abu Tours, Hendro Saryanto, kesulitan biaya ditengarai persaingan harga promo.
Ditemui di kantornya di Jakarta Selatan, Hendro mengatakan, awal mula kesulitan dana saat Abu Tours mencoba peruntungan lebih dengan menjual tiket penerbangan murah, sebab beberapa biro perjalanan menerapkan hal sama.
"Tahun 2012 Abu Tours masih menjual haga reguler. Di 2014 muncul kompetitor beberapa travel baik yang punya izin maupun tidak punya izin dengan menjual harga promo. Harga yang ditawarkan Rp 17-18 juta. Ada yang jual Rp 17 juta ada yang jual sampai Rp 12 juta dan Rp 13 juta, di situ Abu Tours ikut menjual promo,” ujar Hendro, Selasa (17/4/2018).
Advertisement
Menjual harga promo menjadi bumerang bagi biro perjalanan yang berpusat di Makassar, Sulawesi Tengah itu. Bos Abu Tours Hamzah, menurut Hendro, kelimpungan karena calon jemaah umrah lebih banyak membeli tiket promo ketimbang harga reguler. Padahal, dana operasional untuk memberangkatkan para calon jemaah umrah tak terpenuhi akibat terkuras dengan harga murah yang ditawarkan Hamzah.
Dengan modal tekad, Hamzah mencari dana tambahan dengan mengalokasikan dana setoran calon jemaah ke beberapa usaha, seperti restoran, percetakan, dan media.
Sayang, Hamzah yang tak cukup latar belakang bisnis tersebut kelimpungan karena tidak meraup untung sebagai modal pemberangkatan calon jemaah lainnya.
"Tapi uang ini tidak mencukupi juga, lalu dia jual promo terus,” jelas dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Beroperasi 15 Kota
Diketahui, Abu Tours merupakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah yang beroperasi di 15 provinsi dan berpusat di Makassar. Izin operasional Abu Tours dicabut oleh Kementerian Agama menyusul gagalnya keberangkatan 86.720 orang calon jemaah umrah yang telah menyetor uang berkisar Rp 14 hingga Rp 16 juta.
Korban Abu Tours ini menyebar di berbagai daerah dengan kerugian yang wajib dibayar kepada calon jemaah berkisar Rp 1,8 triliun.
Saat ini, Hamzah telah ditahan oleh Polda Sulsel dengan status sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang penyelenggaraan Haji subsider Pasal 372 dan 378 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 345 tindak pidana pencucian uang ancaman pidana penjara 20 tahun dan atau denda Paling banyak Rp 10 miliar.
Reporter: Yunita Amalia
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Terkini Lainnya
Beroperasi 15 Kota
Merdeka.com
ABU Tours
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Jokowi Minta Harga Alkes dan Obat di Indonesia Bisa Murah Seperti Negara Tetangga
Kusnadi Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan LPSK, KPK Ingatkan Ini
Perkuat Hubungan via Jalur Rempah, Ketua Menteri Melaka Mau Ajak Prabowo Berdialog
PKS Minta Anggota DPRD DKI yang Terlibat Main Judi Online Dipecat
Warga Sekitar Kontrakan Penyimpanan Sabu 72 Kg Sebut Penyewa Baru Menempati Semalam
Polisi Sebut Pelaku Ayah Dibunuh Anak Kandung Bertambah, Ini Sosoknya
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Rumah Digunakan untuk Gudang Penyimpanan Sabu, Polisi Panggil Pemilik Kontrakan dan Ketua RT Ciledug
1 Tersangka Sindikat Narkoba di Ciledug Tangerang Ternyata Residivis, Baru Bebas 6 Bulan Lalu
Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Berita Terkini
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Cara Mencairkan Daging Sapi yang Masih Membeku, Jangan Cuma Cepat tapi Harus Aman
IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah, Saham TINS Menghijau
Gelar Unpacked 2024 di Paris, Ini Deretan Gadget yang bakal Dirilis Samsung
Top 3: Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
Top 3 Islami: Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Juli 2024: Muharram, Tasu'a, Asyura, Ayyamul Bidh Lengkap Niat dan Tata Caranya
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Cuaca Hari Ini Rabu 3 Juli 2024: Langit Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan