, Jakarta - Pengacara Abu Tours, Hendro Saryanto, menjamin, istri pendiri biro perjalanan itu, Nursyariah Mansyur akan memenuhi panggilan penyidik Polda Sulawesi Selatan, Rabu, 18 April 2018. Meskipun, kata dia, Nursyariah tengah berada di Singapura.
Hendro menuturkan, kliennya itu tidak kali ini saja terbang ke Singapura. Sebab, anaknya memang sedang mengambil studi di negeri jiran tersebut. Pernyataan Hendro ini sekaligus membantah kabar Nursyariah berupaya kabur dari proses hukum yang membelit sang suami.
"Ibu ke Singapura bukan sembunyi atau melarikan diri. Tapi dia di sana mengasuh anaknya yang sedang sekolah di Singapura," ujar Hendro, Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Advertisement
Menurut dia, surat panggilan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tengah telah diterima sejak Sabtu 14 April 2018. Isinya, besok, penyidik akan memeriksa Nursyariah sebagai saksi kasus Abu Tours.
Surat itu merupakan panggilan ketiga dari Polda Sulsel. Pada panggilan sebelumnya, 1 dan 16 Maret, Hendro mengatakan kliennya selalu hadir.
Dia meyakinkan Nursyariah akan kooperatif. Terlebih, selama di Singapura, istri pemilik Abu Tours itu selalu berkoordinasi dengannya melalui sambungan telepon.
"Intinya tanggal 18 Maret saya jamin dia akan memenuhi panggilan ini. Info kabur sembunyi bahkan lari dari Indonesia ini tidak benar. Yang saya lihat pemeriksaan di Polda Sulsel sangat profesional lakukan pemeriksaan," kata Hendro.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sejauh ini mereka bingung mencari kejelasan akan nasib dana yang telah disetorkan ke biro umrah Abu Tours karena kantor perwakilan biro umrah di Yogyakarta telah tutup sejak Januari lalu.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Wajib Kembalikan Rp 1,8 T
Abu Tours merupakan penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang beroperasi di 15 provinsi di Indonesia dan berpusat di Makassar. Izin operasional Abu Tours dicabut oleh Kementerian Agama menyusul gagalnya keberangkatan 86.720 calon jemaah umrah yang telah menyetor uang berkisar Rp 14 juta hingga Rp 16 juta.
Korban Abu Tours ini menyebar di berbagai daerah dengan kerugian yang wajib dibayar kepada calon jemaah berkisar Rp 1,8 triliun.
Saat ini, Hamzah telah ditahan oleh Polda Sulsel dengan status sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Penyelenggaraan Haji subsider Pasal 372 dan 378 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 345 UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara 20 tahun dan atau denda paling banyak Rp 10 miliar.
Reporter: Yunita Amalia
Terkini Lainnya
Wajib Kembalikan Rp 1,8 T
Merdeka.com
ABU Tours
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
Populer
Cedera Kaki Sejak 1980, Mengapa Prabowo Baru Operasi Sekarang?
Cuaca Hari Ini Jumat 5 Juli 2024: Hujan Guyur Jabodetabek Siang Nanti
5 Fakta Terkait DKPP RI Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Segera Keluarkan Keppres
Cuaca Besok Sabtu 6 Juli 2024: Waspada di Siang Hari Jabodetabek Bakal Hujan Petir
Pemprov Jateng dan BNPT Siap Penuhi Kebutuhan 40 Penyintas Tindak Pidana Terorisme
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Cabul, KPU Jamin Tak Ganggu Tahapan Pilkada Serentak 2024
Jadi Kader Gerindra, Ketum Logis 08 Siap Perjuangkan Kedaulatan Rakyat
Raja Juli Yakin HUT ke-79 RI di IKN Akan Berjalan Lancar, Ini Alasannya
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Daftar Bridesmaid Pernikahan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Mahalini sampai Azizah Salsha
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
RPJPD Surabaya 2025-2045 Disetujui, Targetkan PDRB Rp 2,1 Triliun pada 2045
Infinix Rilis Laptop Gaming Perdana GTBook di Indonesia, Harga Mulai Rp 12 Jutaan
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
Apa Beda PM dan AM? Sistem 12 Jam yang Digunakan Secara Internasional
Pilpres Iran Putaran Kedua, Massoud Pezeshkian Bakal Tetap Unggul Jadi Presiden?
Top 3 Berita Bola: Direktur Olahraga Baru Manchester United Sudah Tentukan 4 Pemain untuk Dibeli di Musim Panas 2024
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
Angger Dimas Marah Tak Dikabari Sidang Tertutup Kasus Dante: Hey, Nyawa Anak Saya Bukan Mainan!
Sering Kegerahan, Wanita Ini Mau Dinikahi Asal Si Pria Punya AC di Rumah
Cadangan Devisa Akhir Juni 2024 Naik Jadi USD 140,2 Miliar, Ini Penopangnya
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador