, Jakarta - Insiden kebakaran Bromo yang terjadi pada pertengahan September 2023 lalu hampir menemui titik akhir. Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), warga Lumajang yang telah ditetapkan sebagai tersangka divonis 2,5 tahun penjara dan disewa calon pengantin untuk sesi prewedding di Bromo.
Mengutip dari laman Merdeka, 1 Februari 2024, atas putusan tersebut pria yang merupakan manajer dan juga penanggung jawab Event Organizer (EO) dari calon pengantin asal Surabaya dalam sesi foto prewedding di Bromo tersebut belum memastikan akan banding atau tidak.
Baca Juga
Tapi melalui pengacaranya, terdakwa mengaku keberatan dengan vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan Probolinggo. Namun ia belum memastikan akan banding atau tidak. "Tetapi kami masih akan berunding dengan terdakwa dan juga keluarga (untuk banding atau tidak)," kata Mustaji, kuasa hukum Andrie, saat dikonfirmasi pada Rabu, 1 Februari 2024.
Advertisement
Ia menyambung, "Namun intinya, kami menghormati proses persidangan yang berjalan hingga keluarnya vonis kemarin."
Putusan tersebut diambil dalam sidang kesembilan yang digelar pada Selasa, 31 Januari 2024. Sebagai manajer dan pemilik event organizer (EO) pernikahan, terdakwa dianggap bersalah karena menggagas foto prewedding menggunakan flare.
Sang manajer dengan cerobohnya membuang selongsong flare yang sudah terpakai itu sembarangan. Hal ini berakibat munculnya kobaran api yang dengan cepat membakar perumputan kering di Padang Savana yang kerap dijuluki oleh wisatawan dan warga lokal sebagai Bukit Teletubbies itu.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tanggapan Pihak TNBTS
Diketahui kebakaran dahsyat di kawasan konservasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terjadi pada 7 September 2023 lalu. Lantaran karakter rerumputan yang kering, api dengan cepat membesar, dan melahap 989 hektar kawasan konservasi hangus terbakar.
Peristiwa foto prewedding dengan menggunakan flare itu dilakukan di kawasan konservasi gunung Bromo pada 6 September 2023. Hal ini dilakukan terdakwa untuk klien, pasangan calon pengantin Hendra Pernama dan Pratiwi Mandala Putri.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) TNBTS wilayah I Bambang Supriyono menyatakan pihaknya menerima apapun hasil putusan majelis hakim. Namun, ia menilai hukuman dan denda yang diberikan kepada terdakwa sangatlah kecil.
"Proses hukum sudah berjalan dan memang untuk kasus tersebut sudah kami serahkan sepenuhnya kepada pihak pengadilan, yang dipimpin secara langsung oleh Jaksa Penuntut Umum David," ungkapnya.
Balai Besar TNBTS sebelumnya memperkirakan, kerugian di Bromo akibat kebakaran yang dipicu penggunaan flare oleh terdakwa Andrie diperkirakan mencapai Rp8,3 Miliar. Ini terdiri dari biaya pemadaman yang setidaknya mencapai Rp216 juta, ditambah biaya pemulihan ekosistem di padang savana yang mencapai Rp3,26 miliar.
Advertisement
Denda Akibat Kerugian Negara
Kerugian juga berupa hilangnya potensi pemasukan negara dari destinasi wisata Bromo yang mencapai Rp4,87 Miliar. Tapi kerugian itu belum menghitung biaya pemadaman yang dilakukan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) serta hilangnya potensi pendapatan dari UMKM setempat selama ditutupnya wisata Bromo.
Hal senada pun diucapkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, I Made Deady Permana Putra. Dirinya mengatakan bahwa dari hasil sidang ke 8 di tanggal 15 Januari 2024 kemarin, Andrie mengaku bersalah akibat tindakannya yang ceroboh, sampai menyebabkan kebakaran besar.
"Sebagaimana terdakwa dikenakan pidana dengan pasal 78 ayat 5 juncto pasal 50 ayat 2, undang undang nomor 41 tahun 1999, tentang kehutanan, sebagai mana diubah dengan undang undang tentang peraturan pemerintah, yang menjadi dalam dakwaan jaksa penuntut umum terhadap Andrie," kata Made.
Kini, Savana dan Bukit Teletubis di Gunung Bromo sudah kembali hijau. Usai insiden kebakaran yang menghanguskan berhektare-hektare bukit, bekas kebakaran kini makin tumbuh subur. Bukan hanya makin subur, padang rumput di Bromo bahkan tumbuh sangat cepat.
Alasan Ilmiah Bromo Makin Subur
Ternyata, ada alasan ilmiah atas fenomena tersebut. Pembuat konten pun mengajak warganet untuk memerhatikan gambar Bromo ketika sedang terbakar yang didominasi warna hitam dan ada warna abu-abunya juga.
"Nah yang hitam ini adalah arang. Arang adalah sisa pembakaran yang tidak sempurna dan yang abu-abu itu adalah jelas abu," jelasnya.
Ia pun menceritakan tentang tanah tersubur di bumi yang ada di Hutan Amazon. Komposisi tanah yang disebut juga terapreta itu didominasi arang. Saat tanah itu ditanami, tanaman itu akan berkali-kali lipat tumbuh lebih cepat dan subur.
Dari kesamaan tersebut, dapat disimpulkan alasan Gunung Bromo semakin subur lantaran akibat kebakaran kemarin, secara alami memberikan arang ke tanah.
"Terlepas dari itu semua, hijaunya Bromo setelah hangus terbakar seakan memberi pesan bahwa meskipun kita sudah dihancurkan sampai tak ada rupa, ternyata kita bisa tumbuh dan bangkit lebih indah dari sebelumnya," tutupnya mengambil hikmah.
Terkini Lainnya
Sebagian Kawasan Bromo Semeru Kering, Wisatawan Diimbau Tak Picu Titik Api Kebakaran
Angin Kencang Bikin Titik Api di Lereng Gunung Batok Menuju Kawasan Gunung Bromo
Tanggapan Pihak TNBTS
Denda Akibat Kerugian Negara
Alasan Ilmiah Bromo Makin Subur
Kebakaran Bromo
Bromo
Prewedding
EO
Gunung Bromo
manajer
pengadilan
Vonis
Denda
Bukit Teletubbies
travel
Rekomendasi
Angin Kencang Bikin Titik Api di Lereng Gunung Batok Menuju Kawasan Gunung Bromo
Copa America 2024
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Copa America 2024: Kolombia Pecundangi Paraguay di Laga Perdana Grup D
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kosta Rika, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
Promosikan Situs Judi Online, Segini Upah yang Didapat 2 Selebgram Lampung
Haji 2024
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
13 Bandara Siap Sambut Kepulangan 216 Ribu Jemaah Haji hingga 22 Juli 2024
TOPIK POPULER
Populer
Digitalisasi Layanan Perizinan Event Resmi Diluncurkan, Luhut: Jangan Lagi Izin Baru Keluar H-1 Acara
Alumni FH UI Gelar Lomba Lari Half Marathon Sambil Belajar Hukum, Siapa Mau Ikut?
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengantuk Setelah Makan? Cari Tahu Penyebab dan Solusinya di Sini!
Haru Pemandangan 150 Layang-Layang Bendera Palestina Diterbangkan Antara Khan Younis dan Rafah: Langit Sudah Bebas
Masalah Juru Parkir Liar Kembali Berulah di Masjid Istiqlal Diharapkan Bisa Tuntas Jelang Kunjungan Paus Fransiskus
3 Resep Praktis dari Tahu dan Tepung Sagu, Bisa Dicamil atau Jadi Lauk Nasi
Pesan Tersembunyi Kate Middleton di Foto Pertamanya Usai Menyepi untuk Obati Kanker
Indeks Kualitas Udara Jakarta Kembali Terburuk di Dunia, KLHK Pantau 230 Lokasi Diduga Kontributor Polusi Udara Jakarta
Kiat Memilih Ikan Layak Konsumsi Berdasarkan Tempat Membelinya
Euro 2024
Daftar Top Skor Euro 2024: Dikuasai 4 Pemain
Luka Modric Bertekad Terus Bermain Meski Kroasia Telan Pil Pahit Lawan Italia
Lolos ke 16 Besar Euro 2024, Italia Bersiap untuk Pertandingan Lebih Berat
Denmark Vs Serbia: Tim Dinamit Bakal Berjuang Demi Tiket 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Polandia: Bungkam Kritik
Inggris Vs Slovenia Euro 2024: The Three Lions Incar Hasil Maksimal
Berita Terkini
Aspira Premio Luncurkan Ban Baru Sportivo RS-01, Cocok untuk Balap
Huawei MateBook X Pro dan MateBook 14 Dirilis, Cek Harga dan Spesifikasnya
Daftar Top Skor Euro 2024: Dikuasai 4 Pemain
OJK Pamer Ketahanan Perbankan Indonesia di Tengah Gejolak Keuangan Global
Menjajal Kereta Cepat Woosh, Sudah Ramah Disabilitas atau Belum?
Viral Cek Khodam di TikTok Live, Ustaz Adi Hidayat: Tidak Mendatangkan Solusi Melainkan Masalah
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ajukan Banding Atas Vonis 9 Tahun Penjara
Aneka Tipat Khas Bali, Cocok Jadi Incaran Kuliner Saat Berlibur ke Pulau Dewata
Demokrat Klaim KIM Sepakati Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta, Dedi Mulyadi Jabar
Kapitalisasi Pasar 14 Penambang Bitcoin Melonjak 22%, Ini Gara-garanya
Virgoun Akui Pernah Mengonsumsi Narkoba di Tahun 2012 dan Berhenti
7 Resep Oseng Daging Kambing Empuk, Lezat, dan Tidak Prengus
Kumpulan Hoaks Seputar Liverpool, Simak Daftarnya
Kasus Pengemudi Ojol Pukul Bocah di Jalur Sepeda Berakhir Damai