, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperbarui aturan terkait layanan kafe dan restoran di wilayahnya selama PPKM Level 4. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 495 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 pada Sektor Usaha Pariwisata.
Keputusan ini ditandatangani Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, pada 26 Juli 2021. Tercatat di sana bahwa restoran dan kafe yang berada di ruang terbuka diizinkan melayani makan di tempat atau dine in.
Di samping itu, pengunjung dan karyawan kafe maupun restoran harus sudah divaksin COVID-19, wajib menunjukkan sertifikasi vaksin. Kemudian, kapasitas pengunjung maksimal 25 persen dengan durasi makan dibatasi selama 20 menit dan boleh buka hingga pukul 20.00 WIB.
Advertisement
Baca Juga
Kendati, pihaknya menegaskan pertunjukan live music maupun disk jockey (DJ) masih dilarang selama PPKM Level 4. Lalu, kegiatan operasional rumah minum atau bar yang menyajikan minuman beralkohol wajib tutup.
Sementara, aturan boleh melayani makan di tempat belum boleh berlaku di restoran di dalam gedung atau toko tertutup, baik pada lokasi tersendiri maupun pusat perbelanjaan. Sebagai gantinya, mereka hanya diperbolehkan menerima pesan melalui delivery atau take away sampai pukul 22.00 WIB.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 938 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 COVID-19. Itu memuat sejumlah ketentuan yang berlaku hingga 2 Agustus 2021.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah resmi memperpanjang PPKM level 3 dan 4 hingga 2 Agustus 2021, sejumlah peraturan pun berubah. Namun Polda Metro Jaya memastikan pemeriksaan STRP tetap dilakukan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Aturan Resepsi Pernikahan
![Married](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/MCXNhI4f1Z-S959rGmGM5u6uHwI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3311884/original/072360900_1606798295-pexels-deden-dicky-ramdhani-3010409.jpg)
Masih dalam SK tersebut, Pemprov DKI juga mengizinkan gelaran akad nikah, pemberkatan, atau upacara pernikahan di hotel. Namun, pelaksanaannya tetap memerhatikan pembatasan tertentu dan wajib menerapkan protokol kesehatan.
Salah satunya, yakni tamu, petugas atau pantia, dan keluarga penyelenggara wajib sudah divaksin yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin. Jumlah maksimal pengunjung yang hadir hanya 20 persen dari kapasitas ruangan dan tidak boleh lebih dari 30 orang.
Penyelenggara belum boleh menyediakan makanan di tempat. Jika ingin menyajikan hidangan, itu hanya boleh dibungkus dan dibawa pulang. Aturan ini, sebagaimana layanan dine in, berlaku setidaknya sampai 2 Agustus 2021.
Advertisement
Beribadah Masih dari Rumah
![Paket Kontrak Pembangunan MRT Fase II Resmi Ditandatangani](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/8pN4kLtTpcbPg13aq3FJmCDGxbM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3052035/original/037660300_1581908996-20200217-Paket-Kontrak-Pembangunan-MRT-Fase-2-Resmi-Ditandatangani-2.jpg)
Selain itu, operasional bengkel kecil, laundry, pangkas rambut, dan pedagang asongan juga sudah boleh dilakukan dalam periode perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus, lapor kanal News . "Jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Anies dalam Kepgub tersebut.
Namun, kegiatan peribadatan secara berjemaah masih ditiadakan selama PPKM Level 4 berlaku.
"Kegiatan peribadatan tempat ibadah (masjid mushola gereja pura vihara dan klenteng) serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah; tidak mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah selama penerapan PPKN level 4," demikian bunyi Kepgub tersebut. Anies meminta agar kegiatan peribadatan dioptimalkan dilaksanakan di rumah masing-masing.
Infografis Perbedaan Aturan PPKM Level 3 dan 4
![Infografis Perbedaan Aturan PPKM Level 3 dan 4. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/L1UzxMC07M9WlfOfpuST9fYebl4=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3516936/original/089824900_1626870292-Infografis_perbedaan_aturan_ppkm_level_3_dan_4.jpg)
Terkini Lainnya
Syarat Perjalanan Lengkap saat PPKM Darurat Level 1 hingga 4, Simak Aturan Terbarunya
Sepedagang Jakarta, Semangat Memberdayakan Para Pedagang Bersepeda di Jabodetabek
Layanan Longstay di Hotel untuk Permudah Karantina bagi Pelancong dari Luar Negeri
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Aturan Resepsi Pernikahan
Beribadah Masih dari Rumah
Infografis Perbedaan Aturan PPKM Level 3 dan 4
Jakarta
PPKM Level 4
Pariwisata Jakarta
Restoran Jakarta
Kafe Jakarta
Vaksin Covid-19
Vaksinasi Covid-19
Resepsi pernikahan
Rekomendasi
Video Viral Pernikahan Crazy Rich Asians di Kehidupan Nyata, Kasih Amplop Berisi Rp13 Juta per Tamu Undangan
Usai Jadi Pengantin Aceh, Beby Tsabina Tampil bak Putri Disney di Resepsi Pernikahan
Resepsi Pernikahan Bikin Terowongan Sendiri agar Tidak Menutup Jalan, Banjir Pujian Warganet
Heboh Gaun Pengantin Mempelai Wanita Terbakar Saat Resepsi Pernikahan, Kok Bisa?
Video Pengantin Direkam Bareng Tim Dapur Banjir Pujian, Pencuci Piring Jadi Sorotan
Heboh Pengantin Pria Beri Karpet Uang Bernilai Hampir Rp300 Juta Saat Resepsi Pernikahan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Imbas Overtourism Barcelona Kembali Naikkan Pajak Turis Oktober 2024, Berapa Besarnya?
Cara Mencairkan Daging Sapi yang Masih Membeku, Jangan Cuma Cepat tapi Harus Aman
Profil Xaviera Putri, Mahasiswi Indonesia di KAIST Curi Perhatian Usai Jadi Peserta Clash of Champions
Fasilitasi Anak Bermain Sambil Belajar di Bandara Soetta, Toys Kingdom Hadirkan Replika T-Rex Raksasa hingga Lego
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Sebar Kuis Cari Pacar, Influencer dari Belanda Mengaku Sudah Tolak 5.000 Pria
Tips Merawat Rambut agar Tetap Kuat dan Sehat: Panduan Lengkap untuk Rambut Panjang Impian
Potret Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo Kompak Jenguk Prabowo Usai Operasi
Kepala Desa di Wakatobi Dirujak Warganet karena Memprotes Aksi YouTuber Denmark Kristian Hansen Perbaiki Jembatan Rusak
Waspada Penipuan! Ketahui Tips Memilih Agen Travel Haji dan Umrah yang Tepat
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Potret Davina Karamoy Tampil Berhijab, Tetap Stylish
8 Potret Desain Tangga di Rumah Ini Nyeleneh Banget, Bikin Heran
Pertamina Hulu Rokan Buka Program Magang Kerja, Cek Syaratnya
PKS Tegaskan Duet Anies-Sohibul Tidak Bisa Diubah
Perluas Jaringan, MG Andalan Hadirkan Dealer Terbesar di Jakarta Barat
Comeback Jepang, TXT Rilis Album Chikai
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pelindo Setor Rp 2,68 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2024
Datang Jelang Kematian, Bisakah Manusia Melihat Malaikat Izrail?
Kiky Saputri DM Netizen yang Tuding Muhammad Fardhana Cowok Red Flag: Kak, Semua Cerita Kamu Benar
Resep Kambing Bumbu Kecap yang Gurih dan Empuk, Kaya Rempah dan Bikin Selera
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Kejagung Periksa Pejabat KPPBC Pabean Juanda
Cara BNI Konsisten Kolaborasikan Program UMKM Go Global