, Jakarta - Fenomena saat ini apa saja dijadikan bahan arisan, mulai uang, barang perabot rumah, atau daging saat lebaran. Bahkan, hewan untuk qurban pun dijadikan bahan arisan.
Bagi sebagian orang arisan qurban diartikan suatu bentuk gotong-royong atau sistem pengumpulan dana secara berkala dimana sekelompok orang menyisihkan sejumlah uang dalam jangka waktu tertentu untuk tujuan bersama, dalam hal ini untuk membeli hewan qurban.
Arisan kurban memungkinkan anggota yang mungkin tidak mampu membeli hewan qurban secara individu untuk tetap dapat berpartisipasi dalam ibadah qurban, yang merupakan salah satu kesunnahan utama bagi umat Islam yang mampu pada Hari Raya Idul Adha.
Advertisement
Secara teknis, setiap anggota arisan akan menyetor sejumlah uang secara berkala, misalnya setiap bulan. Pada akhir periode atau saat uang yang terkumpul sudah cukup, akan diadakan pengundian untuk menentukan siapa yang berhak untuk melaksanakan qurban pada tahun tersebut.
Cara ini tidak hanya meringankan beban keuangan individu tetapi juga mempererat tali silaturahmi dan semangat kebersamaan antar anggota kelompok arisan. Selain itu, arisan qurban dapat menjadi solusi praktis dalam perencanaan keuangan bagi mereka yang ingin berpartisipasi dalam ibadah qurban namun memiliki keterbatasan dana.
Baca Juga
Soal ini, Pengasuh LPD Al Bahjah, KH Yahya Zainul Maarif (Buya Yahya) menjelaskannya dengan gamblang.
Simak Video Pilihan Ini:
SERU !! Aksi Emak-Emak Berebut Bangku Kelas di Hari Pertama Sekolah
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Berikut Pendapat Buya Yahya
![buya yahya 222](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/yRZ-dcg6hsrHsMPmXRGz-je0yo4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4807204/original/048160300_1713555378-WhatsApp_Image_2024-04-20_at_01.18.47__2_.jpeg)
Buya Yahya mengatakan hukum melakukan arisan qurban adalah boleh atau sah asalkan mengikuti aturan yang telah dijelaskan dalam Islam di antaranya.
Aturan yang dimaksud ialah seekor kambing hanya boleh diqurbankan atas nama satu orang. Dan seekor unta, sapi, atau kerbau sebagai pengamalan ibadah qurban untuk tujuh orang.
Sementara mengutip Bincangmuslimah.com, dilihat dari segi kemampuan seakan syariat ibadah qurban adalah bagi mereka yang berkecukupan atau mampu.
Ulama Hanabilah menyatakan jika ibadah qurban itu disyariatkan bagi orang yang mungkin mendapatkan harga hewan qurban tersebut sekalipun dengan cara berhutang bila orang tersebut tidak bisa membayarnya secara tunai.
Hubungannya dengan arisan qurban, jika menerapkan pendapat mazhab Hanbali, maka sah ibadah qurban yang dilakukan secara arisan qurban. Dengan syarat setiap dari mereka berhutang agar mencukupi kewajibannya terhadap yang lain.
Advertisement
Jika Ada Selisih Harga, Begini Caranya
![Ilustrasi hewan qurban.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/zLsu3x4866lmV3jBHaO_ItiJmPU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1337347/original/052775500_1473066254-tipsncara.jpg)
Diamati berdasarkan hukum Islam tentang perbedaan harga iuran arisan setiap tahunnya, maka harus diperhatikan secara detail melalui proses perjanjian hingga pelaksanaan. Apabila realisasi arisan melanggar syariat Islam, maka hukumnya haram.
Ditinjau dari perjanjian atau akadnya, maka ini termasuk akad fasad sebab dalam perjanjian tersebut tidak mencukupi salah satu rukunnya yaitu berkenaan dengan perubahan yang tidak tentu dalam kesepakatan harga iuran dari objek akad yang digunakan yaitu hewan qurban.
Akibatnya terjadi penambahan atas uang yang harus disetorkan dan perbedaan harga iuran setiap tahunnya kepada anggota. Sifat seperti ini dapat menimbulkan unsur riba dan gharar.
Hadis Jabir yang menjelaskan tentang peristiwa Hudaibiyah, di mana Nabi menyatakan unta dan sapi itu mencukupi untuk tujuh orang. Dari Jabir ia berkata, “Kami berqurban di Hudaibiyah bersama Nabi Saw., seekor unta itu sebagai qurban untuk tujuh orang dan sapi juga untuk tujuh orang.” (Ibn Majah).
Dan hadis Ibn Abbas yang menerangkan seseorang yang tidak menemukan seekor unta, boleh menggantinya dengan tujuh ekor kambing. Dari Ibnu Abbas bahwa sesungguhnya Nabi SAW didatangi seorang laki-laki, maka ia berkata, ”Aku hendak berqurban dengan seekor unta, aku adalah seorang yang berada, tapi aku tidak memperolehnya (unta) untuk dibeli, maka ia diperintahkan Nabi saw membeli tujuh ekor kambing, lalu ia menyembelihnya.” (Ibn Majah).
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul
Terkini Lainnya
Gus Baha Ungkap Sanad Sholat Cepat, Ternyata Ini Hadisnya
Bolehkah Gabungkan Niat untuk Aqiqah dan Qurban? Simak Penjelasan Buya Yahya
Benarkah Jika Belum Aqiqah Tidak Boleh Berkurban? Buya Yahya Kasih Paham
Simak Video Pilihan Ini:
Berikut Pendapat Buya Yahya
Jika Ada Selisih Harga, Begini Caranya
Qurban
Islam
Berita Islami
Arisan
sapi
Kambing
Buya Yahya
Hukum Islam
Arisan Kurban
Rekomendasi
4 Perbedaan Sapi dan Kerbau yang Mencolok, Serupa Tapi Tak Sama
Anggap Sembelih Sapi Sesuai Syariat Islam Langgar UU Perlindungan Hewan Korea Selatan, RPH Halal Didesak Ditutup
Petani di Inggris Temukan Jam Tangan yang Ditelan Seekor Sapi 50 Tahun Lalu
Simak, Cara Membersihkan Babat Sapi yang Benar dan Mudah
9 Fakta Menarik Sapi yang Belum Banyak Diketahui, Ternyata Hewan Cerdas dan Peka
Daftar Harga Sapi Jumbo di Indonesia Tahun 2024, Ini Rincian Lengkapnya
6 Resep Tumis Daging Sapi yang Lezat dan Praktis, Bikin Ketagihan
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina di Indosiar dan Vidio, Rabu 26 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Chile vs Argentina: Tim Tango Mengincar Tiket 8 Besar
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Polri masih Koordinasikan soal Rencana Ribuan Rekening Judi Online Masuk Kas Negara
Menko PMK: Kalau Orang Pinjam Nama atau Nomor Rekening Tolak, Itu untuk Judi Online
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online
Haji 2024
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
TOPIK POPULER
Populer
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 26 Juni 2024
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Kritik Pedas Gus Baha terhadap Hakim, Memvonis Orang dalam Kondisi Ini
Amalkan Sholawat Tanpa Ijazah Apa Boleh? Ini Jawaban Buya Yahya
Memilih Menantu Jangan Hanya Lihat Suksesnya Saja, Ini Pesan Buya Yahya
Jangan Lewatkan Sholat Subuh Berjamaah, Pahalanya Setara Haji dan Umrah
Viral Film Ipar Adalah Maut Ada Hadisnya, Ini Penjelasan UAS - Ustadz Khalid Basalamah - Habib Jindan
Solusi apabila Bertemu Jin, Buya Yahya: Pukul Dia!
5 Peristiwa Ajaib yang Mengiringi Kelahiran Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani, Tanda Kewalian Sudah Tampak sejak Bayi
Disebut sebagai Tanda Kiamat, Seperti Apa Wujud Ya'jud dan Ma'juj?
Euro 2024
Laga Euro 2024 Inggris Vs Slovenia Berakhir Dengan Skor Kacamata
Hasil Prancis Vs Timnas Polandia: Les Bleus Gagal Menang
Hasil Euro 2024: Beri Kejutan Besar, Austria Buat Belanda Kalang Kabut
Hasil Euro 2024: Ditahan Imbang Serbia 0-0, Denmark Berhasil Lolos 16 Besar
Hasil Euro 2024: Serangan Mandeg, Inggris Masih Amankan Posisi Puncak Grup C Lawan Slovenia
Link Live Streaming Euro 2024 Denmark vs Serbia, Sesaat Lagi Duel
Berita Terkini
Laga Euro 2024 Inggris Vs Slovenia Berakhir Dengan Skor Kacamata
4 Zodiak yang Bisa Memberikan Nasihat Baik Kepada Orang Lain, Dikenal Bijaksana
Kolaborasi BPBD NTT dan Siap Siaga dalam Manajemen Kebencanaan Bantu Masyarakat Mitigasi Bencana
Mantan Sestama Basarnas Max Ruland Boseke Terima Suap Rp2,5 Miliar, KPK: Untuk Beli Ikan Hias
Bukan Karena Nyi Roro Kidul Mantu, Begini Keterangan Gus Muwafiq Soal di Bulan Suro Dilarang Berpesta
Iseng Taruh Tokek di Piring Sushi, Mahasiswa Taiwan Terancam Dihukum Kampus dan Dituntut Ganti Rugi Restoran
5 Cara Suasana Hati Pengaruhi Kondisi Kulit, Mood yang Baik Jadi Kunci Kulit Sehat
7 Gambar Nyeleneh Siswa di Buku Pelajaran Ini Kreatif Banget
Riset: AI Bisa Bantu Kamu Bersaing di Lingkungan Kerja
Frislly Herlind Tanggapi Kabar Akan Segera Menikah dengan Difa Ryansyah
Jadi Tambah Krispi, Ini Trik Bikin Telur Dadar Keriting Tanpa Hilangkan Protein
Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp550 Juta ke KPK
Top 3: Daftar Subsidi yang Mau Dijalankan Prabowo
Infinix Note 40 Series Racing Edition: HP Desain BMW Meluncur di Indonesia