, Jakarta - Dua rumah potong hewan (RPH) halal didesak untuk segera ditutup oleh aktivis hak-hak hewan di Korea Selatan. Mereka menilai praktik penyembelihan menurut syariat Islam telah melanggar undang-undang perlindungan hewan setempat.
Mereka juga mengkritik Kementerian Pertanian, Pangan, dan Urusan Pedesaan Korsel karena dianggap tidak mengatur RPH tersebut. Mengutip The Korea Times, Minggu, 26 Juni 2024, pihak kementerian mengakui belum memantau praktik penyembelihan yang dilakukan dua RPH halal di Provinsi Gangwon. Keduanya sudah disertifikasi halal oleh Komite Halal Federasi Muslim Korea (KMF) awal tahun ini.
Handawoon FSL di Kabupaten Hongcheon yang memproduksi 13 potongan daging sapi halal – mulai dari tenderloin hingga betis, iga, dan brisket – memperoleh sertifikasi pada Februari. Hoengseong KC di Kabupaten Hoengseong, yang memproduksi 11 potong daging sapi, telah mendapatkan sertifikasi halal pada bulan berikutnya. Kedua lisensi tersebut akan habis masa berlakunya dalam satu tahun.
Advertisement
Menurut syariat Islam, penyembelihan sapi harus menggunakan pisau tajam untuk memotong leher hewan hidup dan sehat agar tidak menyiksa hewan tersebut. Pisau itu untuk memotong vena jugularis, arteri karotis dan tenggorokan, serta menguras darah sepenuhnya. Namun dalam UU Perlindungan Hewan Korea, penderitaan hewan harus diminimalkan sebelum disembelih.
Karena itu, sapi atau hewan lain harus dibuat pingsan atau stunning dengan metode yang ditentukan oleh kementerian, termasuk penggunaan gas atau listrik. Intinya, proses penyembelihan harus dilakukan 'hanya jika hewan tidak sadarkan diri'.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Daging Sapi Halal Diekspor ke Malaysia
![FOTO: Pemotongan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/6LMev8WUmfzgiuaNCg4rVKzo29s=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3515648/original/043308100_1626760051-20210720-Pemotongan-Hewan-Kurban-1.jpg)
Sementara, KMF, atas permintaan sertifikasi halal dari RPH tersebut, mengundang pejabat dari Departemen Pelayanan Kedokteran Hewan Malaysia untuk memeriksa langsung rumah jagal itu dan metode pemotongannya. Lolos pemeriksaan, rumah potong hewan tersebut memperoleh sertifikasi dari Departemen Pembangunan Islam Malaysia, yang juga dikenal sebagai JAKIM.
"Pihak berwenang Malaysia mengakui metode penyembelihan halal di rumah jagal tersebut," kata seorang pejabat KMF kepada The Korea Times. Salah satu dari RPH itu, yakni Handawoon, mulai mengekspor daging sapi halal mereka ke Malaysia awal bulan ini.
Sementara itu, tim sanitasi dan kualitas agro-ternak di biro pemasaran dan kebijakan konsumen kementerian mengatakan bahwa meskipun mereka bertanggung jawab atas rumah potong hewan di seluruh negeri, tugas mereka terbatas pada memeriksa apakah tukang daging menangani ternak dengan bersih sesuai dengan Undang-Undang Pengawasan Sanitasi Produk Ternak di negara tersebut. Mereka menambahkan bahwa mereka tidak pernah berani mengunjungi salah satu dari dua rumah jagal tersebut.
"Kami tidak memiliki klausul hukum mengenai penyembelihan halal," kata seorang pejabat dari tim tersebut.
Advertisement
Aktivis Klaim Sapi yang Dipotong Sesuai Syariat Menderita
![Daging](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/BQyaNqfTpqwlreWSi3RivNmuuu8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3517889/original/004615900_1626947272-pexels-becerra-govea-photo-5774154.jpg)
Tim itu menyatakan bahwa hak untuk mengeluarkan atau mencabut izin pemotongan hewan berada di tangan pemerintah daerah, bukan pemerintah pusat. Karena itu, kewenangan memeriksa RPH berada di tangan pemerintah Provinsi Gangwon, tempat RPH itu berada.
"Selain itu, undang-undang perlindungan hewan dibuat lebih lambat dari undang-undang pengendalian sanitasi produk ternak. Kami telah mematuhi undang-undang pengendalian sanitasi sejak tahun 1960an," ucapnya.
Sementara, seorang pejabat di divisi kebijakan kesejahteraan hewan di kementerian juga menyebutkan tindakan tersebut dan menyoroti kewajiban hukum untuk membuat hewan tidak sadarkan diri sebelum disembelih. "Setiap pelanggaran hukum diawasi oleh Kementerian Keamanan Makanan dan Obat-obatan," kata pejabat itu.
Karena dianggap melanggar, Asosiasi Perlindungan Hewan Korea (KAAP) menyebut praktik penyembelihan halal sebagai tindakan ilegal. Mereka lalu melancarkan protes terhadap praktik tersebut di Gwanghwamun Square di pusat kota Seoul.
"Sebuah video yang dirilis oleh People for the Ethical Treatment of Animals pada tanggal 11 April menunjukkan sapi-sapi Australia dikirim ke Indonesia, disembelih dengan metode halal dan menderita kesakitan setelah lehernya dipotong," klaim Presiden KAAP Lee Won-bok.
Fatwa MUI Terkait Metode Pemingsanan Hewan
![Tips Memasak Menu Indonesia Berbahan Daging Sapi agar Tetap Sehat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/b6J2M7JrArNt4LCWTydk_9zrBro=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3220728/original/085272100_1598515783-pexels-lukas-618773.jpg)
Mengutip laman nu.or.id, metode pemingsanan atau stunning ini termasuk dalam kategori penyembelihan modern. Syekh Wahbah az-Zuhaily dalam al-Fiqhul Islam wa Adillatuhu menyebutkan bahwa tidak ada halangan untuk memperlemah gerakan hewan tanpa penyiksaan.
Terkait dengan metode ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwa Nomor 12 Tahun 2009 menyebutkan bahwa stunning diperbolehkan. Berikut beberapa ketentuan yang mengikat:
- Stunning hanya menyebabkan hewan pingsan sementara dan lemah, tidak menyebabkan kematian atau cedera permanen.
- Stunning bertujuan mempermudah penyembelihan. Tindakan penyembelihan pada hewan yang dipingsankan tetap menggunakan prinsip memotong khulqum (tenggorokan), mari’ (kerongkongan), serta pembuluh darah leher.
- Pemingsanan tidak dengan bertujuan menyiksa dengan segera melakukan penyembelihan.
- Alat yang digunakan hendaknya tidak digunakan bersamaan dengan hewan non-halal, semata demi menjaga kesucian.
- Teknis perlakuannya mesti mendapat rekomendasi dan dipantau oleh ahli, sehingga syarat di atas terpenuhi, alat yang digunakan aman bagi penyembelih, hewan tetap aman dikonsumsi, serta dalam konteks industri, kualitasnya terjaga.
"Ketentuan di atas mesti tanpa mengabaikan hewan yang disembelih adalah hewan yang halal, serta pelakunya terampil dan tahu tata cara penyembelihan yang sah sesuai fiqih," jelas Muhammad Iqbal Syauqi, penulis artikel tersebut dikutip NU Online, Jumat, 30 Juni 2023.
![Infografis Imbauan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Uh4lYb4quHG7midG-8w7T-MPHV8=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3195283/original/035910200_1596114550-Infografis_imbauan_penyembelihan_hewan_kurban.jpg)
Terkini Lainnya
Daging Sapi Halal Diekspor ke Malaysia
Aktivis Klaim Sapi yang Dipotong Sesuai Syariat Menderita
Fatwa MUI Terkait Metode Pemingsanan Hewan
Korea Selatan
UU Perlindungan Hewan
Sembelih Hewan
sapi
Daging Sapi Halal
RPH
Rumah Potong Hewan
Syariat Islam
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bungkam Jamaika, Meksiko Raih Kemenangan Perdana di Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Gol Jamaika Dianulir, Meksiko Petik Kemenangan Perdana di Grup B
Hasil Copa America 2024: Enner Valencia Kartu Merah, 10 Pemain Ekuador Dihajar Venezuela 1-2
Hasil Copa America 2024: Lini Depan Mandek, Duel Peru vs Cile Berakhir Tanpa Gol
Cara Nonton Copa America 2024 di Vidio, Beserta Jadwal dan Link Streaming Matchday Pertama
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Timnas Indonesia vs Singapura: Garuda Nusantara Terkam Singa Muda
Hasil Piala AFF U-16 2024 Timnas Indonesia vs Singapura: Garuda Nusantara Unggul 1-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Timnas Indonesia vs Singapura, Sebentar Lagi Tanding
Shin Tae-Yong Beri Petuah Ini ke Pelatih Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Singapura di Indosiar dan Vidio, Jumat 21 Juni Pukul 19.30 WIB
Judi Online
Pemerintah Minta Akses Internet Judi Online Kamboja dan Filipina Diputus
Polri Sebut Sudah Ada Anggota Terlibat Judi Online, Semua Dipecat
Dua Pria Endorser Selebgram di Lampung yang Promosikan Judi Onlien Berhasil Ditangkap
Haji 2024
Top 3 Islami: Momen Mamah Dedeh 'Ngegas' Semprot Jemaah yang Sebut Diri dengan Gelar Haji, Doa Sedekah Subuh
Orang Baru Pulang Haji Maqbul dan Suci Seperti Bayi, Doa Apa yang Sebaiknya Diminta?
Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Kota Tangerang Tiba di Asrama Haji Cipondoh
Pansus Haji Disebut Politis, Timwas: Tak Ada Niat Jatuhkan Siapa pun
Tegas! Mamah Dedeh Semprot Jemaah yang Pakai Titel Haji, Emang Gak Boleh?
Menag Pastikan Tak Ada Penyalahgunaan Alokasi Kuota Tambahan Haji 2024
TOPIK POPULER
Populer
Makan Rp5 Ribu dan Bersepeda Tiap Hari, Berat Badan Pria yang Terapkan Frugal Living Turun 30 Kg
Tren Pernikahan Berkelanjutan: Tidak Hanya Mengikat Janji, tapi Juga Menjaga Lingkungan
Budayakan Teknologi Pasca-panen Sejak di Tingkat Petani, Ekstra Usaha di Awal Tambah Cuan Kemudian
Arda Naff Ulang Tahun Saat Ibadah Haji, Dapat Hadiah Toilet
Kiat Marshanda Turunkan Berat Badan hingga 15 Kg dalam Setahun
Kambing yang Stres dan Tua Bisa Sebabkan Daging Berbau Menyengat
Kaca Depan Pesawat Boeing Retak di Udara, Penerbangan Virgin Atlantic Terpaksa Berbalik Arah
Jelang Comeback Solo, Kulit Kecokelatan Lisa BLACKPINK Disebut Ireng oleh Warganet Indonesia
Antara Teh dan Kopi, Mana Lebih Sehat?
Aksi Bersih-Bersih Pantai hingga Olah Sampah ala UNIQLO x YKAN di Wakatobi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Hasil Euro 2024: Gol Telat Fuellkrug Pastikan Duel Swiss Vs Jerman Berakhir Imbang
Euro 2024: Geram Inggris Dikritik Terus, Harry Kane Kasih Pesan Menohok untuk Gary Lineker
Euro 2024: Komentar Pelatih Jerman Usai Gagalkan Swiss Rebut Puncak Klasemen Grup A
Hasil Euro 2024: Berkat Gol Telat Lawan Skotlandia, Hungaria Jaga Peluang Lolos 16 besar
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Antara Teh dan Kopi, Mana Lebih Sehat?
Top 3: Mantan Menteri BUMN Tanri Abeng Meninggal Dunia
Top 3 Islami: Momen Mamah Dedeh 'Ngegas' Semprot Jemaah yang Sebut Diri dengan Gelar Haji, Doa Sedekah Subuh
Krisdayanti dan Raul Lemos Hadiri Lamaran Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar Auto Ucap Terima Kasih
Final Cut Camera untuk iPhone Kini Tersedia di App Store, Bikin Video Seperti Videographer Profesional
Ini Dia E-Commerce yang Berikan Pengalaman Belanja Paling Memuaskan Versi Riset IPSOS
Rencana Insentif untuk Mobil Hybrid Bisa Ganggu Percepatan BEV
Heru Budi soal Peluang Maju Pilgub Jakarta: Biar Alam Semesta yang Menjawab
Peneliti Dorong Pansel KPK Tolak Calon Pimpinan Bermasalah, Ingatkan Pengalaman Buruk Terpilihnya Firli Bahuri
Hasil Euro 2024: Gol Telat Fuellkrug Pastikan Duel Swiss Vs Jerman Berakhir Imbang
Jumlah Investor Pasar Modal di Jambi Capai 122 Ribu SID
Binance Umumkan Integrasi Tether di Jaringan Toncoin