, Jakarta Sebagai warga negara Indonesia, mungkin Anda tidak jarang mendengar tentang NPWP. Nomor Pokok Wajib Pajak atau biasanya disingkat NPWP adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap wajib pajak maupun badan usaha sebagai sarana dalam administrasi perpajakan.
NPWP digunakan sebagai identitas atau tanda pengenal wajib pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban per individu mengenai perpajakan atau acuan untuk membayar pajak. NPWP juga menjadi persyaratan dalam pelayanan umum, seperti membuat paspor, pengajuan kredit ke bank, membuat surat izin usaha perdagangan, dan lain sebagainya.
Advertisement
Baca Juga
Kini, pembuatan NPWP dapat dilakukan secara online. Cara mendaftar NPWP online jauh lebih mudah dilakukan daripada mendaftar NPWP secara offline. Cara mendaftar NPWP online sudah tidak sulit seperti sebelumnya.
Anda sudah tidak perlu repot-repot datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk membuat NPWP, bahkan di rumah saja Anda sudah bisa mendaftar NPWP dengan mudah. Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) telah menawarkan cara mendaftar NPWP online atau melalui internet yang dikenal sebagai e-Registration (E-REG DJP).
Berikut ini cara mendaftar NPWP online yang bisa Anda praktikkan di rumah, yang telah dirangkum oleh dari berbagai sumber, Senin (19/7/2021).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Persyaratan Mendaftar NPWP Online
Dikutip dari laman pajak.go.id, cara mendaftar NPWP online adalah wajib pajak harus melengkapi syarat berikut ini.
1. Syarat membuat NPWP pribadi karyawan atau tidak menjalankan usaha:
a. Fotocopy KTP (WNI).
b. Fotocopi paspor, fotocopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) untuk WNA.
2. Syarat membuat NPWP untuk wajib pajak yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas:
a. Fotocopy KTP (WNI).
b. Fotocopy paspor dan KITAS atau KITAP bagi WNA.
Advertisement
Cara Mendaftar NPWP Online
![Begini Cara Mendaftar NPWP Online Beserta Persyaratannya, Mudah dan Cepat](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/5z1SI-Zzw3ZiRQzFd7KTbGIRRRM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/75278/original/npwp-plusminus130325b.jpg)
Dalam cara mendaftar NPWP online, terdapat tahapan yang harus Anda penuhi dan perhatikan supaya cara mendaftar NPWP online dapat dilakukan dengan lancar dan tanpa kesalahan. Tahapan yang penting dalam cara mendaftar NPWP online yang harus Anda lakukan adalah sebagai berikut.
1. Cara Mendaftarkan Akun NPWP
a. Pertama-tama dalam cara mendaftar NPWP online, kunjungi situs Dirjen Pajak terlebih dahulu di alamat situs pajak.go.id atau untuk dapat langsung mengakses halaman pendaftaran NPWP online dapat klik ereg.pajak.go.id/login. Kemudian pilih menu e-Registration.
b. Klik tombol ‘Daftar’ yang terdapat pada bagian bawah untuk pendaftaran akun baru.
c. Masukkan alamat email Anda yang masih aktif dan yang sering Anda gunakan. Alamat email yang masih aktif merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam cara membuat NPWP online karena alamat email ini juga akan digunakan pada formulir pada proses pendaftaran NPWP. Lalu, ulangi kode captcha yang tertera.
d. Lakukan aktivasi akun Anda melalui via email. Dengan cara cek dan buka kotak masuk pada alamat email yang telah Anda daftarkan kemudian cari email yang masuk dari Dirjen Pajak. Setelah membuka email tersebut, klik link verifikasi. Secara otomatis Anda akan langsung terhubung ke halaman pendaftaran.
e. Lengkapilah seluruh data pendaftaran yang diminta dengan benar seperti nama, alamat email, password, dan data lainnya. Pastikan kembali bahwa data yang Anda isi sudah lengkap dan benar karena jika data yang Anda isi tidak lengkap dan salah maka Anda tidak bisa melanjutkan ke cara membuat NPWP
f. Setelah proses aktivasi telah berhasil dilakukan, silahkan login kembali ke laman sistem e-Registration dengan memasukkan alamat email Anda dan password yang telah Anda buat sebelumnya. Kemudian, Anda akan dialihkan ke laman tampilan Registrasi Data Wajib Pajak untuk mengisi formulir pembuatan NPWP
2. Pengisian Formulir di dalam Cara Mendaftar NPWP Online
a. Hal pertama yang harus Anda lakukan dalam cara mendaftar NPWP Online di tahap pengisian formulir yaitu menentukan kategori wajib pajak. Pilihlah kategori wajib pajak dan status NPWP yang sesuai dengan keadaan status Anda. Terdapat 2 kategori wajib pajak yang dapat Anda pilih. Apabila Anda laki-laki/perempuan yang belum menikah maka pilihlah NPWP Pusat. Pilihlah NPWP Cabang apabila Anda perempuan yang sudah menikah dan ingin mencabangkan NPWP suami Anda.
b. Langkah kedua dalam cara mendaftar NPWP online yaitu isi dan lengkapi identitas diri wajib pajak Anda seperti nama wajib pajak, tempat dan tanggal lahir Anda, status pernikahan, nomor telepon yang aktif, dan email yang sesuai dengan yang telah didaftarkan.
c. Pilihlah penghasilan wajib pajak sesuai dengan jenis pekerjaan Anda. Memilih jenis pekerjaan juga termasuk salah satu dalam cara mendaftar NPWP Terdapat 4 pilihan jenis pekerjaan. Pilihan pertama adalah pekerjaan dalam hubungan kerja, seperti karyawan atau pegawai, baik pegawai swasta maupun PNS, BUMN, atau jabatan pekerjaan lainnya. Pilihan kedua adalah kegiatan usaha, yaitu usaha sendiri seperti usaha warung sembako, usaha warung makan, dan sebagainya. Pilihan ketiga adalah pekerjaan bebas, yaitu pekerjaan dengan keahlian khusus seperti dokter, guru, dan sebagainya. Pilihan terakhir adalah pekerjaan lainnya, yaitu pekerjaan selain dari 3 jenis pekerjaan yang telah disebutkan sebelumnya seperti freelancer.
d. Kemudian, isilah alamat tempat tinggal atau domisili tempat Anda tinggal saat ini. Tidak usah khawatir apabila alamat tempat tinggal Anda saat ini berbeda dengan alamat yang tertera pada KTP Anda. Jika Anda adalah seorang pemilik usaha, maka isi juga alamat usaha Anda. Apabila Anda adalah seorang pegawai maka Anda dapat melewati kolom pertanyaan tersebut dengan memilih tombol ‘next’ untuk lanjut ke cara mendaftar NPWP online yang selanjutnya.
e. Mengisi tanggungan dan gaji wajib pajak merupakan salah satu pertanyaan yang wajib diisi dalam cara mendaftar NPWP Isilah gaji Anda dan jumlah tanggungan yang masih Anda tanggung pada saat ini.
f. Salah satu hal yang wajib dilakukan dalam cara mendaftar NPWP online yaitu mengunggah foto e-KTP. Centanglah kotak unggah kemudian unggah foto e-KTP pada kolom ‘Upload KTP Di Sini’. Selanjutnya, ikuti instruksi lalu pilih tombol ‘Simpan’.
g. Setelah mengisi formulir data dengan lengkap dan benar, langkah selanjutnya dalam cara mendaftar NPWP online yaitu memilih tombol ‘Minta Token’ dan masukkan kode Captcha yang tertera. Token tersebut adalah kode verifikasi yang akan dikirimkan secara otomatis ke email Anda yang telah didaftarkan.
h. Salin kode Token yang telah dikirim ke email Anda, lalu tempelkan 9 digit kode token yang sudah didapatkan ke kolom yang tersedia. Selanjutnya, pilih tombol ‘Kirim Permohonan’ maka berkas Anda akan diproses. Tidak akan membutuhkan waktu yang lama untuk memproses berkas Anda.
Terkini Lainnya
Cara Membuat NPWP Pribadi Secara Online, Lengkapi Syaratnya
Cara Membuat NPWP Online dan Offline, Mudah dan Cepat
Cara Membuat NPWP Online Terbaru, Cepat dan Lebih Efektif
Persyaratan Mendaftar NPWP Online
Cara Mendaftar NPWP Online
1. Cara Mendaftarkan Akun NPWP
2. Pengisian Formulir di dalam Cara Mendaftar NPWP Online
NPWP
Pajak
Cara Mendaftar NPWP Online
NPWP Online
Berita Terkini
Rekomendasi
Jutaan Nyamuk Wolbachia Dilepas di Hawaii, Demi Selamatkan Spesies Burung dari Kepunahan
Viral Tren Sentuh Pantat Domba di China, Disebut Bisa Hilangkan Stress
Pria di Florida AS dalam Kondisi Kritis Usai Diserang Hiu
Miliarder di Inggris Bakar Rumah Mewahnya, Tak Rela Dimiliki oleh Mantan Istri
Cegah Perburuan, Cula Badak di Afrika Dipasang Bahan Radioaktif Agar Beracun
Dikira Alkohol, 4 Nelayan di Sri Lanka Tewas Usai Minum Air dari Botol yang Ditemukan di Laut
Suara Bising Tak Hanya Ganggu Pendengaran, Tapi Juga Pengaruhi Kesehatan Otak
Akankah Kita Bisa Berhenti Menggunakan Plastik di Kehidupan Sehari-hari?
Studi: Orang Tua Lebih Sering Membanggakan Kemampuan Matematika Anak Laki-laki Daripada Anak Perempuan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
8 Bumbu Sate Enak dan Gurih, Kaya Rempah dan Bikin Selera
Belah Semangka Artinya Apa? Definisi dan Contoh Penggunaannya dalam Sengketa
Melacak Hp Hilang dengan Email, Google dan WhatsApp, Mudah dan Cepat
5 Resep Sate Kambing Goreng Tanpa Tusuk yang Lezat dan Sedap, Mudah Dibuat
7 Momen Cindy Fatikasari Rayakan Hari Nasional Kanada, Sajikan Kuliner Nusantara
6 Tulisan Perumpamaan Suara ketika Tutup Pintu Ini Kocak, Bikin Dahi Berkerut
4 Jenis Modus Penipuan Keuangan yang Marak Terjadi, Masyarakat Wajib Waspada
Bacaan Azan Salat 5 Waktu dan Cara Menjawabnya, Ketahui Keutamaan Menjawab Azan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Link Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda: Uji Kelayakan Koeman
Berita Terkini
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
5 Olahraga yang Tepat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
Gempa Hari Ini Selasa 2 Juli 2024 Getarkan Kepulauan Tanimbar Maluku
Kisah Sukses Jarot Setiawan, Mantan PMI Banyuwangi yang Sukses Jadi Pengusaha Susu Kambing Perah