, Jakarta Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti sudah berada di jalur yang benar (on the right track). Yang diperlukan saat ini adalah bagaimana menjaga keberlanjutan atau sustainable-nya.
"Jadi JKN harus sustainable, bener-bener harus dijaga. Jangan diobrak-abrik, apa ya namanya, diubah-diubah begitu lah hal-hal yang tidak esensial dan mendasar," ucap Ghufron usai pertemuan bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Gedung Kemenko PMK, Jakarta pada Kamis, 11 Januari 2024.
Baca Juga
Bila Sistem JKN Diubah, Bisa Kacau
Apabila sistem JKN diubah-ubah dengan sesuatu yang tidak esensial dapat menimbulkan kekacauan.
Advertisement
Hal ini bukan tanpa sebab, Ghufron sendiri termasuk salah satu orang yang terlibat dalam mewujudkan Program JKN BPJS Kesehatan.
"Kalau diubah, bisa kacau begitu. Ini sudah on the right track. Saya mengalami sendiri pada waktu itu sebagai Ketua Tim Persiapan BPJS dan macam-macam lah, mulai dari awal sampai akhir, ada beberapa orang yang sudah lama juga," tuturnya.
"Dengan berbagai macam perubahan dalam 10 tahun ini, wajah jaminan kesehatan Indonesia, skemanya menjadi satu skema yang terorganisir, in frame bentuk gotong royong. Dan akhirnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas."
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kilas Balik Persiapan Pembentukan Sistem JKN di Indonesia
BPJS Kesehatan resmi beroperasi di Indonesia sejak 1 Januari 2014. Jauh-jauh hari, di tahun-tahun sebelumnya, persiapan matang dilakukan demi penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Indonesia membutuhkan penyelenggaran sistem yang mengatur pembiayaan dan pelayanan kesehatan dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan yang layak. Perwujudan inilah bakal dari SJSN.
Ali Ghufron Mukti sewaktu menjabat sebagai Wakil Menteri Kesehatan RI menyampaikan, SJSN merupakan tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial berbasis asuransi oleh beberapa badan penyelenggara.
Hal ini berdasarkan prinsip kegotongroyongan, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, portabilitas, kepesertaan bersifat wajib, dana amanat dan hasil pengelolaan dana jaminan sosial digunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta.
"Dengan berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), maka makin memantapkan arah ke depan bahwa pembiayaan kesehatan personal bagi masyarakat Indonesia akan diselenggarakan dalam mekanisme jaminan Kesehatan," beber Ghufron pada 30 Mei 2012.
"Mulai 1 Januari 2014, pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional siap untuk diimplementasikan dan diselenggarakan melalui BPJS."
Advertisement
Transformasi Kelembagaan BPJS
Dalam menyongsong penyelenggaraan jaminan kesehatan oleh BPJS, dilakukan persiapan implementasinya meliputi pembentukan Tim Lintas Kementerian dan Kelembagaan dan Kelompok Kerja di dalam lingkungan internal Kementerian Kesehatan, yakni penyusunan rencana kegiatan dan koordinasi untuk memperlancar proses peralihan (transformasi) jaminan kesehatan, dari sisi program maupun kelembagaan.
Selain persiapan tranformasi kelembagaan dan program juga dipersiapkan pemenuhan kebutuhan dari sisi demand dan sisi supply.
"Untuk sisi demand, dipersiapkan antara lain, besaran iuran dan penyediaan dana tersebut baik dari pemerintah untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun kontribusi dari pekerja dan pemberi kerja pada peserta non PBI, informasi yang lengkap dan tepat," jelas Ali Ghufron Mukti.
"Dari sisi supply, dipersiapkan perhitungan kebutuhan dan pemenuhannya untuk fasilitas kesehatan dan infrastruktur, obat dan alat kesehatan, dan SDM Kesehatan."
Pembiayaan Efisien dengan Mutu Terjamin
Ghufron menambahkan, pelaksanaan jaminan kesehatan harus mengacu kepada kendali mutu dan kendali biaya dengan menerapkan prinsip ‘managed care’ agar terjadi pembiayaan yang efisien dengan mutu yang tetap terjamin sesuai indikasi medis.
Salah satu kontrol pembiayaaan yang efektif efisien adalah dengan menggunakan pola pembayaran prospektif, yaitu kapitasi dan INA-CBG’s.
Ditekankan juga oleh Ghufron, untuk menata pelayanan kesehatan yang diberikan dalam sistem jaminan kesehatan perlu diberlakukan pelayanan terstruktur dan berjenjang melalui mekanisme rujukan dengan tujuan yang sama yaitu untuk pengendalian biaya dan keteraturan pelayanan kesehatan.
“Yang paling penting dari segalanya adalah penyusunan regulasi atas penyelenggaraan jaminan kesehatan sehingga memberikan kejelasan kepada semua pihak yang terkait dalam menjalankan perannya masing-masing dalam implementasi Jaminan Kesehatan," pungkasnya.
Capaian Kepesertaan JKN 95,75 Persen
Kini, 10 tahun kemudian, layanan JKN di Indonesia sudah berkembang maju dengan capaian positif.
Capaian positif lain BPJS Kesehatan pada tahun 2023 adalah pencapaian cakupan kepesertaan yang semakin luas. Per 31 Desember 2023, jumlah peserta JKN telah mencapai 267,3 juta jiwa atau sekitar 95,75 persen dari total penduduk di Indonesia.
"Capaian ini telah melampaui target yang ditetapkan Pemerintah sebesar 95 persen," jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
BPJS Kesehatan juga terus berupaya meningkatkan kepuasan peserta. Indeks kepuasan peserta di tahun 2022 meningkat pada posisi 89,62 dari tahun 2021 sebesar 87,63.
Lalu, indeks kepuasan badan usaha juga meningkat pada tahun 2022 pada angka 90,36 dari tahun 2021 pada posisi 86,56.
BPJS Kesehatan per 31 Desember 2023 juga telah menjalin kerja sama dengan 23.639 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau meningkat 28,28 persen dari tahun 2014, sebanyak 18.437 FKTP.
Sedangkan, kerja sama dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) meningkat sebesar 85,60 persen, dari semula 1.681 menjadi 3.120 FKRTL.
"Dalam rangka meningkatkan kepuasan peserta, BPJS Kesehatan bersama mitra fasilitas kesehatan bertekad untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan. Hal ini dituangkan melalui Janji Layanan JKN," papar Ghufron.
![infografis kartu bpjs palsu](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/okzzni_J-BM3Qi6XvQ1LjNfd3LA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1298681/original/081937800_1469524786-Kartu_BPJS_Palsu.jpg)
Terkini Lainnya
6 Cara Mengecek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak Secara Online, Tak Perlu ke Kantor
Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Simak Syarat Administrasinya
Di Forum Internasional, Dirut BPJS Kesehatan Bicara Pemanfaatan Teknologi Digital dan IoT untuk Sektor Kesehatan
Bila Sistem JKN Diubah, Bisa Kacau
Kilas Balik Persiapan Pembentukan Sistem JKN di Indonesia
Transformasi Kelembagaan BPJS
Pembiayaan Efisien dengan Mutu Terjamin
Capaian Kepesertaan JKN 95,75 Persen
BPJS Kesehatan
BPJS
JKN
JKN-KIS
jaminan kesehatan
Jaminan Kesehatan Nasional
Rekomendasi
Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Simak Syarat Administrasinya
Di Forum Internasional, Dirut BPJS Kesehatan Bicara Pemanfaatan Teknologi Digital dan IoT untuk Sektor Kesehatan
Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan yang Masih Aktif, Bisa Lewat HP
4 Cara Cek BPJS Gratis dari Pemerintah, Online dan Offline
911 Perusahaan Menunggak Iuran, BPJS Kesehatan Surabaya Gandeng Kejari untuk Menagih
Raih Penghargaan Tertinggi BPJS Kesehatan, Klinik Jantung di Majalengka Layani Pasien Tanpa Diskriminasi
Cuma Ada 4 Tempat Tidur dalam KRIS BPJS Kesehatan, Bikin Kekurangan Bed Enggak Nih?
Penetapan Tarif Baru BPJS Kesehatan Tunggu Evaluasi Pemerintah, Jadi Berapa?
BPJS Kesehatan Usul Evaluasi KRIS Lebih Komprehensif dan Ditanya ke Peserta JKN
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro: Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Go Yoon Jung-Kim Seon Ho K-Drama List di Netflix, Teranyar Can This Love Be Translated
KKHI Tetap Layani Jemaah Haji Non-Reguler yang Sakit, Termasuk Haji Furoda
SEVENTEEN Ditunjuk Sebagai Duta Pemuda oleh UNESCO, Ini Komitmen Joshua Cs untuk Anak Muda
Polusi Udara Meningkat saat Kemarau, Simak Tips Dokter agar Tubuh Tidak Tumbang
PDN Diretas Hacker, Data Keluarga Indonesia di BKKBN Aman Enggak Nih? Dokter Hasto Angkat Bicara
Usia Bukan Hambatan, Wanita 105 Tahun Raih Gelar Master di Stanford University AS
Sakit DBD Beberapa Minggu Lalu, Apa Bisa Kena Lagi Dalam Waktu Dekat?
Komisi IX DPR Harap RUU Pengawasan Obat dan Makanan Rampung Sebelum Oktober 2024
Kembali ke Meja Makan dengan Keluarga, Jadi Momen Berbagi Rasa Antara Anak dengan Orangtua
Pertimbangkan 4 Hal Ini Sebelum Kencan dengan Pria Lebih Muda, Termasuk soal Prioritas Hidup
Euro 2024
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Prediksi Euro 2024 Jerman vs Denmark: Tim Panser Ogah Menanggung Malu
Prediksi Euro 2024 Swiss vs Italia: Tidak Mudah Singkirkan Juara Bertahan
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Berita Terkini
Taiwan Rilis Peringatan Perjalanan Warganya Hindari ke China, Imbas Ancaman Hukuman Mati
7 Potret Randy Pangalila Mundur dari Dunia Seni Bela Diri, Balik Fokus di Entertainment
Dituntut 12 Tahun, SYL: Jaksa Tak Pertimbangkan Kondisi Indonesia dalam Ancaman Luar Biasa
KKHI Tetap Layani Jemaah Haji Non-Reguler yang Sakit, Termasuk Haji Furoda
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Top 3: Bahan Alami yang Bantu Menurunkan Kolesterol
PSI dan Gerindra Bantah Isu Jokowi Usulkan Kaesang untuk Pilkada Jakarta 2024
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Menunggu Gebrakan Putri Kapolda Metro Jaya di Pilkada Garut 2024, Siapa Partai Pengusung?
YouTube Premium Makin Menarik dengan 5 Fitur Baru, Ada Fitur AI Canggih
Pelanggan Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pegawai Restoran di Blok M, Permintaan Maaf Malah Ramai Dikritik
Reza Artamevia Ungkap Perasaannya Aaliyah Massaid akan Segera Menikah dengan Thariq Halilintar
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro: Semua Bandar Ada di Luar Negeri