, Jakarta - Pemerintah belum menetapkan besaran tarif baru BPJS Kesehatan jika sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku. Penetapan tarif disebut masih harus menunggu evaluasi atas beban keuangan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto mengatakan, pihaknya besaran tarif iuran BPJS Kesehatan masih menunggu hitungan aktuaria. Termasuk menghitung beban keuangan JKN dengan berbagai skema.
Baca Juga
"Kita akan tunggu dari hasil evaluasi aktuaria karena kita tidak ingin JKN ini mengalami masalah dengan keuangan jadi itu membutuhkan evaluasi mendalam," kata Agus, ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, dikutip Jumat (7/6/2024).
Advertisement
Perlu diketahui, saat ini iuran BPJS Kesehatan kelas III sebesar Rp 35.000 per orang per bulan (setelah subsidi), kelas II sebesar Rp 100.000 per orang per bulan, serta, kelas I sebesar Rp 150.000 per orang per bulan. Ada usulan tarif tunggal BPJS Kesehatan jika dilakukan skema KRIS.
Meski begitu, Agus belum bisa memastikan bentuk tarif baru BPJS Kesehatan nantinya. Apakah akan ada tarif tunggal atau skema lain. Dia juga belum bisa memastikan rentang tarif yang akan berlaku mulai 1 Juli 2025 mendatang itu.
"Belum ada, jadi belum ada," tegasnya.
Dalam menghitung tarif baru nantinya, akan menyoroti pada berbagai aspek. Termasuk dinamika sosial di masyarakat. Salah satunya dampak dari kenaikan tarif BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu.
"Karena dari studi lalu laporan kita naskah akademik kita terakhir tahun 2022, tentu dengan dinamika sosial yang ada sekarang dan kebijakan-kebijakan kenaikan tarif yang telah dibuat permenkes kemarin itu pengaruhnya besar di dinamika," tuturnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tarif Baru BPJS Kesehatan Bakal Ditentukan Sebelum 1 Juli 2025
![Pelayanan Faskes Tingkat 1 BPJS Kesehatan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/zdkpz8qyKkKuUhwpzn21bvIV2dw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4030647/original/003216100_1653284520-melihat-langsung-pelayanan-Faskes-Tingkat-1-BPJS-Kesehatan-ARBAS-4.jpg)
Pemerintah akan menerapkan sistem kamar rawat inap standar (KRIS) bagi peserta BPJS Kesehatan mulai 1 Juli 2025. Namun, tarif baru atas penerapan skema itu masih belum ditetapkan hingga saat ini.
Ketua Dewan Jaminan Sosian Nasional (DJSN) Agus Suprapto mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak untuk menentukan besaran tarif BPJS Kesehatan yang baru. Mengacu pada linimasa KRIS, tarif itu seharusnya ditetapkan maksimal 30 Juni 2025.
"Harapannya nanti ada penetapan tarif dan iuran ini bisa dilaksanakan segera," kata Agus dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Dia mengatakan, penetapan tarif baru lebih cepat akan membuka ruang lebih banyak untuk penyesuaian kedepannya. Mengingat, ada sejumlah pihak yang nantinya terlibat.
"Saya kira walaupun (berlakunya KRIS) tanggalnya 1 Juli tahun 2025, akan lebih cepat akan lebih baik karena itu menyangkut bagaimana teman-teman yang ada di rumah sakit dan stakeholder yang lain akan menyesuaikan dengan peraturan-peraturan ini," tuturnya.
Advertisement
Sudah Dibahas
![Pelayanan Faskes Tingkat 1 BPJS Kesehatan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/hW5Z7bd5OZ4qlyGPkYGPJlUxNvE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4030626/original/044413500_1653284427-melihat-langsung-pelayanan-Faskes-Tingkat-1-BPJS-Kesehatan-ARBAS-2.jpg)
Menyoal penentuan tarif baru BPJS Kesehatan ini, Agus mengatakan sudah melakukan setidaknya 4 persemuan dengan para pemangku kepentingan terkait. Dia bilang, Kementerian Kesehatan hingga BPJS Kesehatan sepakat untuk membentuk kelompok kerja (pokja) khusus.
"Dan untuk kepentingan tersebut pun kita sudah 4 kali pertemuan untuk ini dan sepakat akan membuat pokja antar kita, antar BPJS, DJSN dan kemudian Dewas dan Kemenkes serta beberapa stakeholder yang kita perlukan untuk membuat pokja tentang bagaimana penerapan KRIS ini bisa terlaksana benar," urainya.
Dalam paparannya, ada sejumlah tahapan menuju penerapan KRIS. Pertama, terbitnya Perpres Nonor 59 Tahun 2024 pada 8 Mei 2024 yang menetapkan 12 kriteria KRIS dan batas waktu penahapan.
Kedua, penerbitan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) untuk mengatur bentuk kriteria dan penerapan KRIS. Aturan ini masih belum diteken oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Ketiga, Mei 2024 hingga Juni 2025 untuk melakukan pembinaan dan evaluasi fasilitas kesehatan. Keempat, penetapan tarif baru BPJS Kesehatan, termasuk manfaat dan iuran yang maksimal pada 30 Juni 2025. Keempat, implementasi KRIS menyeluruh paling lambat 1 Juli 2025.
3.057 RS Bakal Terapkan KRIS Tahun Depan
![Pelayanan Faskes Tingkat 1 BPJS Kesehatan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/nU587pTDGJp3Bo3C6uLdq9P12NE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4030659/original/062249300_1653284610-melihat-langsung-pelayanan-Faskes-Tingkat-1-BPJS-Kesehatan-ARBAS-8.jpg)
Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menjelaskan sistem kelas rawat inap standar (KRIS) bagi pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bakal dilakukan tahun depan. Targetnya, ada 3.057 rumah sakit yang akan menjalankannya.
Dia menguraikan jumlah itu mengalami peningkatan sejak tahun 2023 lalu mengacu pada 12 kriteria yang telah ditetapkan. Paling banyak adalah RS swasta yang akan mengalami penyesuaian implementasi KRIS.
"Data realisasi yang siap implementasi KRIS itu dievaluasi bersama Dinkes, desk melalui daring (kepada) rumah sakit dan monitoring evaluasi. Dan memang paling besar adalah rumah sakit swasta yang terdampak ada sekitar 1.196," ujar Dante dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Dia mencatat, pada 2023 ditargetkan ada 1.216 RS yang siap implementasi KRIS. Realisasinya terdata sebanyak 995 RS yang masuk kategori siap. Lalu, pada 2024 dibidik ada 2.432 RS, realisasinya baru ada 1.053 RS yang sudah divalidasi per 20 Mei 2024.
Sementara itu, untuk mengejar target 3.057 RS di 2025 mendatang, pihaknya masih perlu melakukan validasi atas 2.004 RS dengan paling banyak terdampak adalah milik swasta dengan 1.196 RS.
Sementara, RS pemerintah pusat sebanyak 34 rumah sakit, Pemda 619 RS, TNI/Polri 127 RS, dan BUMN sebanyak 28 RS.
"Target realisasi implementasi KRIS ini tentu harus kita sikapi dengan evaluasi yang berjenjang dna holistik. Tidak rumah sakit pemerintah pusat saja tapi Pemda, TNI/Polri, BUMN dan RS swasta pun akan terdampak pada pemberlakukan KRIS," bebernya
![Infografis Journal Banyak Aduan Peserta BPJS Kesehatan di RS?](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/b9vv4o2-CbX0q_1ptwpx_lJy4gY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4410750/original/032883200_1682860995-230430_JOURNAL_Jumlah_Peserta_Program_Jaminan_Kesehatan_Nasional_Per_Maret_2023_S2.jpg)
Terkini Lainnya
6 Cara Mengecek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak Secara Online, Tak Perlu ke Kantor
Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Simak Syarat Administrasinya
Di Forum Internasional, Dirut BPJS Kesehatan Bicara Pemanfaatan Teknologi Digital dan IoT untuk Sektor Kesehatan
Tarif Baru BPJS Kesehatan Bakal Ditentukan Sebelum 1 Juli 2025
Sudah Dibahas
3.057 RS Bakal Terapkan KRIS Tahun Depan
BPJS Kesehatan
JKN
Tarif Baru
tarif
Iuran BPJS Kesehatan
iuran
Rekomendasi
Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Simak Syarat Administrasinya
Di Forum Internasional, Dirut BPJS Kesehatan Bicara Pemanfaatan Teknologi Digital dan IoT untuk Sektor Kesehatan
Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan yang Masih Aktif, Bisa Lewat HP
4 Cara Cek BPJS Gratis dari Pemerintah, Online dan Offline
911 Perusahaan Menunggak Iuran, BPJS Kesehatan Surabaya Gandeng Kejari untuk Menagih
Raih Penghargaan Tertinggi BPJS Kesehatan, Klinik Jantung di Majalengka Layani Pasien Tanpa Diskriminasi
Cuma Ada 4 Tempat Tidur dalam KRIS BPJS Kesehatan, Bikin Kekurangan Bed Enggak Nih?
BPJS Kesehatan Usul Evaluasi KRIS Lebih Komprehensif dan Ditanya ke Peserta JKN
Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Matangkan Konsep KRIS, Penting Juga Libatkan Masyarakat Dalam Penerapannya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Serupa tapi Tak Sama, Ini Beda Lantai Vinyl dan SPC yang Jarang Diketahui
3 Tips Efektif Mengajarkan Anak Menabung Sejak Dini
BRI Life Raih Sertifikat dari British Standards Institution, Apa Manfaatnya?
BTN Mobile Punya Fitur Baru, Layanan Reksadana hingga Money Changer Online
60% UMKM Hadapi Tantangan Berat Ini, Apa Itu?
Pemda Masih Gamang soal Pengadaan Barang dan Jasa, LKPP dan Kemendagri Beri Jawaban
Harga Emas Minggu Ini Makin Mahal atau Murah? Simak Prediksinya
Pertamina Hulu Energi Selesaikan Survei Seismik 3D Offshore Bone & South East Seram
Top 3: Rencana Harga BBM Naik per 1 Juli 2024 Bikin Heboh
Harga BBM Siap-Siap Naik Besok 1 Juli 2024, Khususnya Pertamax Cs
Euro 2024
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
Berita Terkini
Hasil Survei LSI Kaesang Unggul di Pilkada Jawa Tengah, PDIP Tetap Usung Kadernya
Cek Daftar Harga BBM Shell Mulai 1 Juli 2024, Naik atau Turun?
Urutan Zodiak yang Tidak Takut Sendirian, Justru Bisa Membuatnya Bahagia
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sejumlah Aktivis Bersihkan Sampah di Puncak Bogor
Tips Beli Emas Batangan: Panduan Investasi Aman dan Menguntungkan
Ten Hag Turun Tangan Rayu Pemain Belanda agar Pindah ke Manchester United
Korea Utara Sebut Hubungan AS, Jepang, dan Korea Selatan bak NATO Versi Asia
Gajah Kerdil Borneo Masuk Daftar Merah Spesies Terancam Punah oleh Organisasi Internasional Konservasi Sumber Daya Alam
Profil Taiki Matsuno, Pengisi Suara Karakter Laffitte One Piece Meninggal Dunia di Usia 56 Tahun
6 Potret David Beckham saat Berkebun, Panen Daun Bawang untuk Victoria
Sifat Asli Byeon Woo Seok Bikin Indra Herlambang Meleyot: Setulus dan Se-humble Itu
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Top 3: Rencana Harga BBM Naik per 1 Juli 2024 Bikin Heboh