, Jakarta Terkait sindikat surat hasil tes PCR palsu di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Tangerang yang terbongkar, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menegaskan dari peristiwa tersebut, petugas verifikator akan memperketat protokol pintu masuk kedatangan.
"Untuk petugas verifikator surat tes COVID-19, baik PCR, tes antigen ataupun tes antibodi di bandara, terminal, dan pelabuhan ini akan terus mengetatkan protokol di pintu masuk atau kedatangan," jelas Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
"Pengetatan di pintu-pintu masuk, yakni pintu kedatangan domestik maupun internasional. Tujuannya, untuk mencegah imported case."
Advertisement
Lebih lanjut, Wiku mengatakan, penyalahgunaan surat keterangan palsu, termasuk hasil tes PCR dapat dikenakan sanksi pidana.
"Berdasarkan Pasal 267 ayat 1 dan pasal 268 ayat 1 KUHP, hukumannya dengan ancaman pidana kurungan selama 4 tahun, baik orang yang membuat maupun yang menggunakannya," katanya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sindikat Kasus Pemalsuan Surat Tes PCR Palsu
Kasus surat tes PCR palsu berhasil dibongkar kepolisian. Diketahui oknum pegawai di Bandara Soekarno-Hatta menjual surat bebas COVID-19 palsu dengan harga jutaan rupiah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, para pelaku tersebut membanderol surat bebas COVID-19 dengan harga Rp1 juta sampai Rp1,1 juta.
"Harga itu merupakan harga surat bebas COVID-19 jenis antibodi, antigen, dan PCR," ujar Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 18 Januari 2021.
Ada 15 pelaku yang diringkus, yakni DS dan U termasuk pelaku utama. Lalu pelaku yang bertugas mencari target konsumen yang ingin membuat surat bebas COVID-19, yaitu MHJ, M, ZAP, AA, U, YS, SB, S, S alias C, IS, C alias S, RAS, dan PA.
Keuntungan penjualan surat tes COVID-19 palsu dibagi-bagi. Oknum yang bertugas menjaring konsumen mendapat komisi sekitar Rp150.000 untuk surat palsu tes antibodi dan Rp250.000 - Rp300.000 untuk antigen dan PCR.
Diperkirakan para pelaku mengantongi keuntungan sebesar Rp500 juta. Hingga saat ini diperkirakan sudah ada 213 konsumen yang menggunakan surat bebas COVID-19 palsu tersebut.
"Namun, masih kami dalami, pengakuan pelaku berubah-ubah karena satu hari katanya bisa menjaring 20 sampai 30 konsumen. Jadi, kan bisa ribuan (konsumen) kalau (dihitung) dari Oktober 2020," kata Yusri.
Advertisement
Infografis Perbedaan Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen, Swab PCR Test
Terkini Lainnya
Jika RS yang Tangani Pasien COVID-19 Terdampak Bencana, Ini Langkah yang Diambil
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Sindikat Kasus Pemalsuan Surat Tes PCR Palsu
Infografis Perbedaan Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen, Swab PCR Test
PCR
Tes PCR
COVID-19
Corona
Bandara Soetta
Surat Bebas Covid-19
Ingat Pesan Ibu
virus corona
Corona COVID-19
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Populer
4 Tanda Skizofrenia, Penyakit yang Mengaburkan Batas Antara Realitas dan Imajinasi
Inspirasi Gaya Rambut untuk Menyembunyikan Rambut Rontok
Keajaiban Tak Terduga Pecel Lele di Balik IPK Sempurna 4.0 Naufal Clash of Champions
Soal Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS, Komisi IX DPR RI: Perlu Payung Hukum yang Lebih Jelas
Begini Ciri-ciri Kepribadian Anak Berdasarkan Urutan Kelahiran, Kamu Nomor Berapa?
Kemenkes: Fitnah dan Hoaks soal Menkes Budi Minta Rektor Pecat Dekan FK Unair
Konsultasi dengan Ahli Dermatologi tentang Rambut Rontok, Apa Saja yang Harus Diperhatikan?
Jangan Paksa Si Kecil, Ini 7 Tips Menghadapi Anak Picky Eater
Liburan Bareng Si Kecil di KidZania Jakarta Pakai BRI Dapat Diskon hingga 30%!
Bukan Cuma Perawatan Medis, Anak dengan Kanker Perlu Dapat Dukungan Psikososial
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Cuaca Hari Ini Jumat 5 Juli 2024: Hujan Guyur Jabodetabek Siang Nanti
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Ini Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara
Pertamina Klaim Bisa Produksi Biodiesel B100, Tapi Harganya Belum Murah
Respons BEI Terkait Saham Emiten Baru Banyak yang Loyo
Mengintip Pesona Sanghyang Heuleut, Wisata Alam Indah di Bandung Barat
Wali Kota Depok Sudah Serahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
Perusahaan Kripto di AS Wajib Lapor Pajak pada 2026
Sudah Ditaksir Manchester United 2 Tahun, Bintang Euro 2024 Malah Lebih Tertarik Gabung Real Madrid
Bukan Cuma Perawatan Medis, Anak dengan Kanker Perlu Dapat Dukungan Psikososial
Jokowi Pastikan Pilkada Berjalan Lancar Usai Ketua KPU Diberhentika Dewan Kehoermatan
3 Resep Mi Tahu Fantasi, Bisa Jadi Camilan sampai Ide Jualan
Jepang Bakal Kekurangan 1 Juta Pekerja Asing pada 2040
5 Juli 2019: Gempa Bumi M6,9 di California, Bangunan Bergoyang dan Terjadi Kebakaran
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Momen Gus Baha Bertemu Muslimah yang Tak Berbusana Islami di Masjid, Reaksinya jadi Sorotan