, Jakarta - Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman menyampaikan anggaran tahunan pemerintah untuk mempertahankan kebijakan pengurangan pajak di sumber (TDS) yang kontroversial untuk transaksi kripto.
Banyak pihak berekspektasi akan ada perubahan pajak, tetapi tidak ada perubahan pajak pada transaksi kripto, termasuk pajak keuntungan sebesar 30% dan TDS sebesar 1% pada semua transaksi.
Baca Juga
Hal ini terjadi meskipun ada upaya dari industri kripto dalam negeri dan studi dari lembaga yang berusaha keras untuk mengurangi TDS. Kurangnya perubahan pada kebijakan TDS sangat mengecewakan bagi industri kripto, mengingat hal ini telah menjadi masalah besar sejak diperkenalkan dua tahun lalu.
Advertisement
Pertukaran kripto India telah berjuang untuk bertahan hidup, dengan banyak yang terpaksa memperluas landasannya sebagai respons terhadap TDS 1%.
Ketua Bharat Web3 Association, Dilip Chenoy, badan kebijakan yang mengadvokasi sektor Web3 India, menyatakan optimisme yang hati-hati, dengan menyatakan mereka tidak mengharapkan perubahan signifikan dalam anggaran sementara namun sangat menantikan perubahan setelah pemilu.
Chenoy menyoroti dampak negatif dari tingginya TDS dan tarif pajak penghasilan, yang menyebabkan pembuat dan konsumen pindah dari India, sehingga mempengaruhi prospek Web3 di negara tersebut.
Sebuah studi oleh Esya Center mengungkapkan pajak pemerintah telah mendorong sebanyak lima juta pedagang kripto untuk memindahkan transaksi mereka ke luar negeri, sehingga merugikan potensi pendapatan pemerintah sebesar USD 420 juta atau setara Rp 6,6 triliun sejak Juli 2022.
Meskipun pemerintah belum mengurangi pajak dalam dua tahun terakhir, baru-baru ini pemerintah mengambil tindakan terhadap bursa kripto luar negeri, yang pada gilirannya membawa aktivitas kripto kembali ke bursa India.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Seorang Insinyur di India Jadi Korban Penipuan Kripto Senilai Rp 1,7 Miliar
![Koin Kripto atau Crypto. Disimak harga kripto hari ini.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/9f5hTG2e7LXcxzpiTQpVao1VQHA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4350265/original/051288500_1678243458-Crypto_6.jpg)
Sebelumnya diberitakan, seorang insinyur di India berusia 53 tahun baru-baru ini menjadi korban penipuan investasi mata uang kripto yang mengakibatkan kerugian hingga USD 114.230 atau setara Rp 1,7 miliar (asumsi kurs Rp 15.656 per dolar AS).
Dilansir dari Coinmarketcap, Selasa (23/1/2024), korban yang tidak curiga, dibujuk ke dalam penipuan oleh seseorang bernama Sonia Shenoy, yang ia temui di Instagram dua tahun lalu. Shenoy dimaksudkan untuk mewakili perusahaan investasi global yang menangani Bitcoin (BTC).
Insinyur tersebut mempercayai representasi Shenoy dan memutuskan untuk menginvestasikan BTC senilai lebih dari USD 114.000 pada Januari 2023 lalu, menurut laporan.
Pada Juli lalu, Shenoy, yang menjalin jaringan penipuan, memberi tahu korban keuntungan besar sebesar USD 240.000 atau setara Rp 3,6 miliar menantinya.
Namun, untuk mendapatkan keuntungan ini ada syaratnya, Shenoy meminta korban membayar sejumlah uang untuk pengurangan pajak di sumber. Korban yang mempercayai Shenoy, mendapatkan jumlah yang diminta dengan mengambil pinjaman dari berbagai bank.
Seiring berjalannya waktu, kenyataan pahit muncul di benak sang insinyur keuntungan yang dijanjikan tidak lebih dari sekedar tipuan. Keuntungan yang diharapkan tidak pernah datang, membuat korban bergulat dengan kesadaran yang menyedihkan ia telah ditipu.
Kasus seperti ini bukan hal baru Bengaluru. Pada 2021, seorang pedagang kripto pemula dan dosen perguruan tinggi yang tinggal di kota tersebut kehilangan USD 12.000 atau setara Rp 184,9 juta karena penipu yang menyarankan agar ia diizinkan mengelola akun perdagangannya. Penipu menjanjikan keuntungan besar.
Advertisement
Google Blokir Aplikasi Pertukaran Kripto dari Playstore India
![Ilustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Traxer](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/lBuUg3H0WEdksc3wjkM61CvtcRQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4381430/original/007733200_1680504270-traxer-EBKPxro0A9c-unsplash.jpg)
Sebelumnya diberitakan, Google menarik banyak bursa kripto, termasuk Binance dan Kraken, dari Play Store-nya di India pada Sabtu, 13 Januari 2024. Larangan ini terjadi dua minggu setelah bursa kripto global ini ditandai karena beroperasi secara ilegal di pasar Asia Selatan.
Dilansir dari Yahoo Finance, Senin (15/1/2024), financial Intelligence Unit (FIU), sebuah lembaga pemerintah India yang mengawasi transaksi keuangan, akhir bulan lalu mengeluarkan pemberitahuan penyebab kepada sembilan perusahaan kripto dan menuduh mereka tidak mematuhi aturan anti pencucian uang India.
Apple sebelumnya telah menarik aplikasinya awal pekan ini dan berbagai jaringan telekomunikasi dan penyedia layanan internet mulai memblokir URL situs pertukaran kripto.
FIU telah meminta Kementerian TI India untuk memblokir situs kesembilan layanan di India. Pertukaran lain yang aplikasinya ditarik adalah Huobi, Gate.io, Bittrex, dan Bitfinex.
Di tengah pajak keuntungan modal sebesar 30% dan retribusi transaksi sebesar 1% yang diberlakukan di India pada 2022, banyak pedagang mata uang kripto domestik telah bermigrasi ke platform global dengan protokol kenali pelanggan Anda yang tidak terlalu ketat.
Arbitrase peraturan ini ditambah dengan musim dingin kripto yang lebih luas menyebabkan penurunan aktivitas perdagangan sebesar 97% selama dua tahun di WazirX, bursa populer India.
Platform India yang didanai dengan baik, CoinSwitch Kuber dan CoinDCX, masih memerlukan verifikasi identifikasi yang ketat.
Para pedagang yang membelot tampaknya telah menghindari pengawasan terhadap pesaing internasional tertentu, dan menunjukkan perilaku klasik penghindaran pajak, menurut otoritas fiskal.
India Menindak Pertukaran Kripto Luar Negeri, Binance Terdampak
![Kripto XRP (Foto: Traxer/Unsplash)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/T_8CHIuUX44TDtvWLMqT2HO9yIQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4502345/original/061836300_1689320453-traxer-u4kYVIrjM5E-unsplash.jpg)
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Keuangan India mengumumkan pada Kamis, 28 Desember 2023 Unit Intelijen Keuangan India (FIU IND) telah mengeluarkan Pemberitahuan Kepatuhan kepada sembilan penyedia layanan kripto luar negeri.
Pemerintah India memasukkan penyedia layanan kripto ke dalam kerangka kerja Anti Pencucian Uang/Pemberantasan Pendanaan Terorisme (AML-CFT) di negara tersebut pada Maret.
Sembilan penyedia layanan kripto yang menerima pemberitahuan adalah Binance, Kucoin, Huobi, Kraken, Gate.io, Bittrex, Bitstamp, MEXC Global, dan Bitfinex.
“Direktur FIU IND telah menulis surat kepada Sekretaris Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi untuk memblokir URL entitas tersebut yang beroperasi secara ilegal tanpa mematuhi ketentuan Undang-Undang PML di India,” kata Kementerian Keuangan India, dikutip dari Bitcoin.com, Minggu (31/12/2023).
Semua penyedia layanan kripto yang beroperasi di India diharuskan mendaftar ke FIU IND sebagai entitas pelapor dan mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang tahun 2002.
“Kewajiban ini berbasis aktivitas dan tidak bergantung pada kehadiran fisik di India,” tegas Kementerian Keuangan.
Kementerian Keuangan lebih lanjut menyampaikan 31 penyedia layanan kripto telah terdaftar di FIU IND hingga saat ini. Awal bulan ini, pemerintah India memberi Parlemen daftar 28 penyedia layanan kripto yang terdaftar di Unit Intelijen Keuangan, termasuk Coindcx, Unocoin, Giottus, Bitbns, Zebpay, Wazirx, Coinswitch, Mudrex, Buyucoin, Pyor, Valr, dan Byteks.
![INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar ( / Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/lpYE22nbE2D9jSA_a1KEQNl4JwQ=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3455966/original/025383900_1622099103-210511_content_spesial_10_Mata_Uang_Kripto_dengan_Valuasi_Terbesar_P.jpg)
Terkini Lainnya
Petaka Pertemuan Keagamaan di India, 87 Orang Tewas Terinjak Akibat Berdesakan
6 Destinasi Unik di India Ini Bisa Dikunjungi saat Liburan Musim Hujan, Jelajahi Alam
1 Juli 2023: Bus Pariwisata Hangus Terbakar Usai Tabrak Pembatas Jalan di Maharashtra India, 25 Orang Tewas
Seorang Insinyur di India Jadi Korban Penipuan Kripto Senilai Rp 1,7 Miliar
Google Blokir Aplikasi Pertukaran Kripto dari Playstore India
India Menindak Pertukaran Kripto Luar Negeri, Binance Terdampak
India
Kripto
Pajak
Pajak Kripto
Bursa Kripto
web3
Rekomendasi
6 Destinasi Unik di India Ini Bisa Dikunjungi saat Liburan Musim Hujan, Jelajahi Alam
1 Juli 2023: Bus Pariwisata Hangus Terbakar Usai Tabrak Pembatas Jalan di Maharashtra India, 25 Orang Tewas
7 Fakta Gelombang Panas di India, Prediksi Suhu Ekstrem di Tahun 2024
Hujan Lebat Picu Atap Bandara di New Delhi India Runtuh, 1 Orang Tewas dan Sejumlah Penerbangan Domestik Dibatalkan
Tinjau Program Makan Siang Gratis di Sekolah India, Delegasi dari Pemerintah RI Berkunjung ke New Delhi
Binance Kena Denda Rp 36,9 Miliar di India, Ini Penyebabnya
India Tingkatkan Hubungan Pertahanan dengan Bangladesh, Upaya Imbangi China?
Gibran Ungkap Pemkot Surakarta dan India Kolaborasi di Sektor Teknologi
Dokter di India Buka Klinik Khusus Pasien Terdampak Gelombang Panas Ekstrem
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
SEC Gugat Bank Mitra FTX Terkait Dugaan Penipuan, Segini Nilai Dendanya
ETF Ethereum Diramal Dorong Harga ETH ke Rp 106,4 Juta Tahun Ini
Penjualan NFT Anjlok 46,31% di Juni 2024, Apa Penyebabnya?
Harga Kripto Hari Ini 2 Juli 2024: Bitcoin dan Ethereum Terbakar Bareng
Perdana di Eropa, Circle jadi Penerbit Resmi Stablecoin USDC dan EURC
Sony Mau Luncurkan Perusahaan Pertukaran Kripto, Ini Namanya
Pendiri Cardano Khawatir Sensor yang Dilakukan AI
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
5 Olahraga yang Tepat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?