, Jakarta - Pemerintah memastikan akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) alias subsidi gaji kepada para pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta. Bantuan ini akan dicairkan mulai minggu depan. Bantalan sosial ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta dengan besaran bantuan senilai Rp 600 ribu. Pemerintah sendiri telah menyiapkan alokasi anggaran untuk penyaluran subsidi gaji sebesar Rp 9,6 triliun.
Baca Juga
Advertisement
"Menakertrans akan segera menerbitkan juknis sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada pekerja," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas
BSU tersebut adalah bagian dari bantalan sosial untuk masyarakat, guna meningkatkan daya beli di tengah kenaikan harga-harga. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut, pemerintah menganggarkan Rp24,17 triliun untuk bansos tersebut.
Selain BSU, ada juga BLT pengalihan subsidi BBM dan subsidi transportasi untuk masyarakat di daerah. Total dana untuk ketiga program tersebut adalah Rp24,17 triliun. Mereka akan mendapatkan Rp 600.000 yang dibayarkan sebanyak dua kali.
"Ibu Mensos akan membayarkannya 2 kali yaitu, Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua. Itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp12,4 triliun," jelas Sri. "Pemerintah daerah juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat," ucapnya.
Oleh karena itu, Kemenkeu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur 2 persen dari danan transfer umum, yakni DAU dan DBH akan diberikan ke rakyat.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kriteria Penerimaan Subsidi Gaji
"DAU dan DBH diberikan ke rakyat untuk subsidi transportasi umum, ojek, dan nelayan untuk perlindungan sosial tambahan," tutur Sri Mulyani. DAU adalah dana alokasi umum, sedangkan DBH adalah dana bagi hasil.
"Diharapkan dapat mengurangi tekanan ke masyarakat, mengurangi kemiskinan, sehingga bisa mendorong ekonomi," ujarnya.
Lantas, apa saja kriteria penerima subsidi gaji?
Pemerintah sampai saat ini belum mengeluarkan petunjuk teknis mengenai penyaluran subsidi gaji, termasuk kriterianya. Namun, ada beberapa kriteria penerima subsidi gaji apabila mengacu pada aturan sebelumnya.
Berikut Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Gaji
• Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
• Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
• Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp3,5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
• Pekerja yang akan mendapat BLT subsidi gaji adalah mereka yang bekerja pada industri barang konsumsi, perdagangan, dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti, dan real estate.
• Memiliki rekening bank yang aktif
Advertisement
Cara Pengecekan Penerima Subsidi Gaji
Jika sudah memenuhi kriteria diatas namun belum menerima, maka sebaiknya kalian lakukan pengecekan. Yaitu pengecekan dapat dilakukan dengan cara :
Berikut Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu
Cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima subsidi gaji kemungkinan masih sama seperti petunjuk sebelumnya. Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT subsidi gaji, bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut:
1. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU.
3. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
NIK Nama lengkap Tanggal lahir. Setelah mengisi data diri, klik gapcha "i'm not a robot' kemudian klik lanjutkan
5. Akan terlihat di akun tersebut jika Kamu penerima bantuan subsidi gaji.
atau ada cara lain untuk mengecek penerimaan subsidi gaji , yaitu dapat mengunjungi website resmi Kemenaker, berikut ini adalah beberapa cara- caranya:
Cara Pengecekan Penerima Subsidi Gaji
1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id (Laman website resmi Kemenaker).
2. Daftar Akun, (bila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran dengan cara Lengkapi pendaftaran akun, melengkapi data diri mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap (sesuai dengan KTP), dan nama ibu kandung. kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP yang sudah anda daftarkan sebelunya.
3. Masuk, (Login ke dalam akun anda).
4. Lengkapi Profil, (Lengkapi data diri anda sesuai dengan kartu identitas KTP (seperti profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.))
5. Cek Pemberitahuan. (Cek secara berkala, sebab giliran Anda akan tiba sewaktu-waktu. Notifikasi penerimaan akan diterima ketika Anda termasuk penerima BSU).
jika semua syarat di atas sudah terpenuhi, penerima tinggal menunggu BSU atau BLT Subsidi Gaji ditransfer ke rekening Anda masing-masing.
BSU bisa cair sewaktu-waktu setelah anda mendaftar, maka anda disarankan melakukan cek penerima secara berkala.
Terkini Lainnya
Masih Dipercaya, 7 Tips Kecantikan Ini Ternyata Berbahaya Bagi Kulit
Studi: Orang yang Menghargai Waktu Akan Lebih Bahagia
Kerap Memaksakan Diri, Ini 3 Zodiak Paling Gampang Stres Menurut Astrologi
Kriteria Penerimaan Subsidi Gaji
Cara Pengecekan Penerima Subsidi Gaji
Cara Pengecekan Penerima Subsidi Gaji
Subsidi Gaji
blt
Subsidi Upah
pemerintah
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
TOP 3 CITIZEN6
Top 3: Kenali Sleep Latency, Cara Agar Bisa Tidur Nyenyak
Top 3: Tips Menurunkan Kolesterol Tinggi Tanpa Obat
Top 3: Profil Jamal Musiala, Pemain Timnas Jerman di Jajaran Top Skor Euro 2024
Populer
7 Makhluk Misterius yang Hingga Kini Masih Menjadi Misteri Besar
6 Zodiak yang Memilih Menyendiri Saat Sedang Kesal
11 Hewan Ajaib yang Bisa Mengubah Jenis Kelaminnya
Pluang Plus Genjot Pertumbuhan 22 Kali Lipat, Ini Caranya
Patut Dicoba, Ini 5 Cara Agar Pekerjaan Tak Mengganggu Hubungan Cinta
Peduli Lingkungan, Perusahaan Komestik Korea Bersihkan Sampah Sungai Citarum
6 Alasan Kenapa Melajang Lebih Baik Bagi Kesehatan Mental
10 Jenis Kucing Tercantik di Dunia Menurut A-Z Animals, Apakah Kucing Kesayanganmu Termasuk?
Bawang Putih Bisa Turunkan Kolesterol? Ini Kata Penelitian
3 Cara Mengolah Daun Salam Agar Bermanfaat Bagi Kesehatan
Apa Itu Stress Response Cycle, Respons Alami Tubuh dalam Menghadapi Stres
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
10 Hewan dengan Durasi Hibernasi Terpanjang di Dunia, Nomor 1 Bukan Beruang
Kapan Waktu Terbaik ke Salon Rambut dan Ragam Perawatannya
10 Burung dengan Kicauan Paling Keras, Beberapa Bahkan Hidup di Indonesia
Penerima Beasiswa LPDP Tingkatkan Literasi Anak di Daerah 3T
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Pasar Tablet Ramai Bikin Poco Tergiur Boyong Poco Pad ke Indonesia
Top 3: Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda Bikin Penasaran
Ini Alasan KY Pantau Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan
Top 3 Islami: Kisah Karomah Mbah Kholil Bangkalan yang Bikin Takjub Gurunya, Doa Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Bikin Iblis Terbakar
Asal-usul Pecel Lele, Makanan Favorit Naufal Hafidz Si Jenius dari ITB
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi hingga Jumat Pagi 5 Juli 2024, Kolom Abu Capai 3.000 Meter
Cuaca Hari Ini Jumat 5 Juli 2024: Hujan Guyur Jabodetabek Siang Nanti
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Ini Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara
Pertamina Klaim Bisa Produksi Biodiesel B100, Tapi Harganya Belum Murah
Respons BEI Terkait Saham Emiten Baru Banyak yang Loyo
Mengintip Pesona Sanghyang Heuleut, Wisata Alam Indah di Bandung Barat
Wali Kota Depok Sudah Serahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
Perusahaan Kripto di AS Wajib Lapor Pajak pada 2026
Sudah Ditaksir Manchester United 2 Tahun, Bintang Euro 2024 Malah Lebih Tertarik Gabung Real Madrid
Bukan Cuma Perawatan Medis, Anak dengan Kanker Perlu Dapat Dukungan Psikososial