, Jakarta - Pemerintah akan mulai memindahkan aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Rencananya relokasi ASN ke IKN akan dimulai pada September 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. Menurut Anas, rencana awalnya pemindahan IKN akan dilakukan pada Juli 2024, namun diundur pada September 2024, tepatnya setelah upacara HUT Kemerdekaan RI. Alasannya, karena mempertimbangan kesiapan hunian bagi ASN di IKN.
Advertisement
Baca Juga
"Karena upacara akan dipakai oleh seluruh peserta upacara di IKN dan itu memerlukan apartemen penginapan yang cukup banyak. Sehingga pemindahan tahap pertama ini setelah Agustus. Insha Allah September pemindahan," kata Anas dalam konferensi pers di Press Room Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Rabu 17 April 2024.
Sementara Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nanang Subandi mengatakan, kelompok sasaran ASN yang akan dipindahkan ke IKN Nusantara yakni ASN Kementerian/Lembaga (K/L) yang bekerja di wilayah Jakarta dan sekitarnya, berdasarkan pertimbangan keberlangsungan dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
"Skenario pemindahannya akan dilakukan secara bertahap dan Pemerintah masih merencanakan perkiraan jumlah pegawai ASN yang akan dipindahkan berdasarkan pembagian prioritas," kata Nanang kepada , Kamis 18 April 2024.
Nanang menambahkan, Kementerian PANRB dalam konferensi tentang IKN pada Rabu sudah menyampaikan terkait ASN yang akan dipindah dibagi ke dalam 3 (tiga) prioritas, di mana prioritas pertama dari 38 K/L, prioritas kedua dari 29 K/L, dan prioritas ketiga dari 59 K/L.
Adapun Nanang menjelaskan, kriteria ASN ke IKN, selain kompetensi umum dan kompetensi teknis sesuai dengan jabatan masing-masing ASN yang akan berpindah.
"Dibutuhkan juga beberapa kompetensi tambahan seperti menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multi-tasking, serta mampu menerapkan core values AKHLAK khususnya nilai adaptif dan kolaboratif," jelasnya.
Berikut fakta-fakta terkait pemindahan ASN ke IKN Nusantara
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
ASN Pindah ke IKN Dapat 1 Unit Apartemen
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, menyebut setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapatkan hunian berupa satu unit rumah susun.
Kendati begitu, pada tahap awal ini PNS atau ASN yang pindah ke IKN masih harus berbagi satu hunian dengan ASN lainnya.
"Setiap pegawai ASN akan mendapatkan satu unit hunian apartemen, prinsipnya itu. Bahwa di tahap awal sebagian akan sharing, itu adalah bagian dari kebijakan tambahan," kata Anas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu 17 April 2024.
Advertisement
Menpan RB, mengungkapkan Pemerintah telah menyediakan 47 tower hunian yang disiapkan untuk ASN di IKN. Dari jumlah tersebut, terdapat 12 tower rumah susun yang ditargetkan selesai pada Juni 2024. Sementara sisanya akan rampung pada Desember 2024 mendatang.
Advertisement
ASN Pindah ke IKN Dapat Tunjangan Khusus
Pemerintah juga akan menyiapkan tunjangan khusus bagi ASN yang pada tahap pertama pindah ke IKN. Tunjangan tersebut dinamakan tunjangan pionir. Untuk rincian tunjangan ini masih akan dibahas dalam rapat terbatas.
"Pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus jadi akan ada tunjangan khusus PNS yang menjadi pionir pindah tunjangannya seperti apa ini dalam waktu dekat akan kita bahas di atas menunggu arahan bapak presiden karena kami akan laporkan skema-skema insentifnya seperti apa," ujar Menpan RB, Abdullah Azwar Anas.
Tak hanya itu saja keuntungan yang akan didapatkan ASN yang pindah ke IKN. Dalam proses pemindahan, bukan hanya ASN yang akan ditanggung pemerintah. Pemerintah juga akan menanggung pasangan ASN, 2 orang anak dan 1 orang asisten rumah tangga (ART).
Advertisement
Lalu ada komponen yang dibiayai lagi meliputi uang harian selama proses pemindahan, biaya pengepakan dan biaya angkutan barang, biaya transportasi dan biaya tunggu atau biaya penginapan transit di Balikpapan.
Daftar Kementerian/Lembaga Prioritas Pertama yang Pindah ke IKN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menyebutkan, terdapat 38 Kementerian dan Lembaga yang menjadi prioritas pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Azwar Anas mengatakan, penentuan pemindahan Kementerian dan Lembaga prioritas pertama merupakan hasil koordinasi dengan semua K/L yang terkait.
"Tetapi kita sudah melakukan prioritas-prioritas berdasarkan kesiapan hunian," kata Azwar Anas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu 17 April 2024.
Advertisement
Adapun Pemerintah akan memindahkan 11.916 pegawai ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap awal.
"Namun, pemindahan ini menyesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur IKN," ujarnya.
Kemudian pada tahap kedua, jumlah ASN yang akan dipindahkan sebanyak 6.000 pegawai. Lalu, tahap ketiga, Pemerintah akan memindahkan sebanyak 14.000 ASN.
Anas mengatakan, untuk pemindahan ASN secara resmi akan dilakukan setelah Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan ke-79 RI digelar di IKN pada 17 Agustus 2024.
"Kami mendapatkan arahan dari Istana bahwa pemindahan bertahap, tapi ASN akan berpindah ke ASN setelah Agustus setelah upacara, insyallah September pemindahan. Tapi Juli sebagian Menteri sudah pindah ke IKN," ujarnya.
Berikut prioritas pertama hasil penapisan tingkat Kementerian/Lembaga yang pindah ke IKN, terdiri dari 179 Eselon I di 38 K/L, di antaranya:
- Setjen DPR
- Setjen DPD
- Setjen MPR
- Setjen BPK
- Mahkamah Agung
- Komisi Yudisial
- Kemenko Marves
- Kemenko Perekonomian
- Kemenko Polhukam
- Kemenko PMK
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Hukum dan HAM
- Kementerian Keuangan
- Kementerian PUPR
- Kementerian PPN/Bappenas
- Kementerian PANRB
- Kementerian ATR/BPN
- Kementerian Setneg
- Kementerian LHK
- Kementerian ESDM
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Kominfo
- Sekretariat Kabinet
- BMKG
- Bapanas
- BPIP
- BIN
- KSP
- BSSN
- BNPB
- Wantimpres
- KPK
- Kejaksaan
- BPKP
- BNPP
Advertisement
Tentang Cek Fakta
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].
Advertisement
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Terkini Lainnya
Prabowo Jawab Tudingan Pakai Bansos dan Aparat dalam Pilpres 2024: Sangat Kejam
Bahlil Yakin Amicus Curiae Megawati Tak Akan Pengaruhi Hasil Pilpres 2024
Tukang Kebun Bunuh ASN di Bandung Barat, Pelaku Kesal Upah Kerja Tak Dibayar Korban
ASN Pindah ke IKN Dapat 1 Unit Apartemen
ASN Pindah ke IKN Dapat Tunjangan Khusus
Daftar Kementerian/Lembaga Prioritas Pertama yang Pindah ke IKN
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
ASN
IKN Nusantara
Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com
IKN
Fakta
Rekomendasi
Ragam Hoaks Foto Sampul Majalah Terkemuka, Simak Daftarnya
Cek Fakta: Hoaks Pemimpin Agung Iran Ayatollah Ali Khamenei Jadi Sampul Majalah Forbes April 2024
Lawan Hoaks, Masyarakat Harus Perbanyak Sumber Informasi dan Referensi
Jangan Percaya, Pesawat Wings Air Jatuh di Perairan NTT Hari Ini Cuma Hoaks
Kumpulan Hoaks Seputar Obat Beredar Viral di Masyarakat, Simak Faktanya
Cek Fakta: Klarifikasi Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik
Deretan Hoaks Seputar Timnas Indonesia, Simak Daftarnya
6 Hoaks Sepekan, dari Bencana Alam sampai Pembagian Hadiah
Raffi Ahmad Dijadikan Bahan Hoaks Pembagian Uang, Simak Kumpulannya
Piala Asia U-23 2024
Timnas Indonesia Tantang Korsel di Piala Asia U-23 2024, Ini Prediksi Gibran Rakabuming Raka
Ini Dia Pemain Termahal di Timnas Indonesia U-23
5 Pemain Termahal di Skuad Timnas Indonesia U-23
Adu Mahal Timnas Indonesia Vs Timnas Korsel di Piala Asia U-23 2024
Lawan Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Ternyata Punya Harga Pasar Fantastis
Infografis Timnas Indonesia Tembus 8 Besar Piala Asia U-23 2024
Hari Kartini
Seperti Kartini, Pemilik 5 Zodiak Ini Dikenal Sebagai Perempuan Tangguh dan Menginspirasi
Apresiasi Peran Perempuan, Pelita Air Persembahkan Kartini Flight dan Karbon Netral Industri Aviasi
Hari Kartini, Penerbangan Khusus Pelita Air Libatkan Pilot dan Awak Kabin Perempuan
Pesan Wali Kota Madiun untuk Perempuan, Teruslah Berkarya Tapi Jangan Lupa Kodratnya
ASBWI dan CSS Gelar Fun Football Liga Yooscout x Piala Kartini: Merayakan Hari Kartini dengan Semangat Olahraga
Foto-foto Publik Figur Kenakan Busana Hari Kartini, Amanda Manopo Tampil Cantik
Liga Champions
Barcelona Kandas di Liga Champions, Ronald Araujo Ogah Tanggapi Kritik Terbuka Rekan Setim
Mikel Arteta: Kekalahan Pahit dari Bayern Munchen Tidak Akan Merusak Arsenal
Kylian Mbappe Ungkap Makna Kesuksesan PSG Capai Semifinal Liga Champions
Thomas Tuchel Balas Kritikan Usai Bayern Munchen Pastikan Satu Tiket di Semifinal Liga Champions
Pep Guardiola Terima Kekalahan Manchester City dan Tak Salahkan Real Madrid
BRI Liga 1
Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2023/2024 Pekan ke-33 di Vidio: Persib vs Borneo FC
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Sikat RANS, PSIS Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Hajar Borneo FC, Arema FC Tinggalkan Zona Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hajar PSM Makassar, Madura United Jaga Asa ke Championship Seies
Hasil BRI Liga 1: Dewa United Menang Dramatis Lawan PSS, Bhayangkara FC Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hat-trick David da Silva Hancurkan Persebaya, Persib Segel Posisi 2
TOPIK POPULER
Populer
Ragam Hoaks Foto Sampul Majalah Terkemuka, Simak Daftarnya
Deretan Hoaks Seputar Iran, Simak Daftarnya
Cek Fakta: Hoaks Pemimpin Agung Iran Ayatollah Ali Khamenei Jadi Sampul Majalah Forbes April 2024
Lawan Hoaks, Masyarakat Harus Perbanyak Sumber Informasi dan Referensi
Putusan MK
5 Respons Kubu Prabowo-Gibran Setelah Putusan MK Tolak Semua Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024
4 Pernyataan Muhaimin Iskandar Usai Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Sengketa Pilpres 2024
Gaya Santuy Cak Imin Bercermin Saat Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Jadi Sorotan
5 Tanggapan Anies Baswedan Usai Putusan MK Tolak Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Buatlah Kalimat Efektif Menggunakan Kata 'Wisata', Pahami Ciri-Ciri Kalimat Efektif
Potret Cassandra Lee dan Sephora Sievert di Lamaran Beby Tsabina, Jadi Bridesmaid
Fantastis, Donald Trump Dapat Saham Trump Media Rp 20,2 Triliun
Silaturahmi ke Rumah Ferry Irawan, Ini 6 Potret Anggia Novita Sang Mantan Istri
Cegah Overtourism, Thailand Pertimbangkan Terapkan Pajak Turis Senilai Rp131 Ribu
Kejar Target Kurangi 70% Sampah Plastik ke Laut di 2025, Pemulung Ikut Ambil Bagian
Timnas Indonesia Tantang Korsel di Piala Asia U-23 2024, Ini Prediksi Gibran Rakabuming Raka
Meta Tambahkan Tool Pembuat Gambar Berbasis AI ke WhatsApp, Facebook, hingga Instagram
Bolehkah Berkurban untuk Orangtua yang Telah Meninggal, Apa Hukumnya?
Adilla Dimitri Selalu Hormati Wulan Guritno: Sampai Kapanpun Dia Ibu dari Anak-Anak Saya
8 Potret Tamu Artis Hadiri Ultah Irish Bella ke-28, Usung Tema Arabian Night
Sinopsis 'Escape', Film Baru Lee Je Hoon dan Koo Kyo Hwan
Dukcapil Jakarta Pusat Nonaktifkan 2.989 NIK Warga Meninggal
Pikiran Negatif Datang Menyerang, Ini Cara Mengatasinya